Ditemukan 27 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 235/Pdt.G/2018/PN Pbr
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat:
KOPERASI BHAKTI PAYUNG NEGERI
Tergugat:
PRIHANDONO
6823
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kerugian materil yang diderita Penggugat seketika secara tunai dan sekaligus sebagai berikut :
    1. Kerugian dari angsuran hutang dan bunga selama 12 bulan sebesar :Rp.72.000.000,- (Tujuh puluh dua juta rupiah)
    2. Kerugian dari keuntungan yang seharusnya didapat atau keuntungan yang hilang Rp.37.800.000,- (Tiga puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).
Register : 04-08-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 900/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 1 September 2016 — Ade Rahman als. Abah bin Indun
263
  • Abah bin Indun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menerima hadiah atau menarik keuntungan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Register : 18-09-2023 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BITUNG Nomor 141/Pdt.G/2023/PN Bit
Tanggal 3 April 2024 — Penggugat:
Yosiana Marimbunna
Tergugat:
1.Selvie Maria Tangkere,SPd, MPd
2.Christ Herling Alexis Sondakh
2622
  • gugatan Penggugat untuk sebagian;
  • Menyatakan Surat Pernyataan para Tergugat tertanggal 1 Juli 2021 adalah sah dan mengikat ;
  • Menyatakan Para Tergugat yang tidak membayar seluruh kewajiban hutangnya kepada Penggugat tepat pada waktunya, yaitu pada tanggal 1 Oktober 2021 adalah Perbuatan Wanprestasi (Ingkar janji);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar pokok hutang dan bunga keuntungan
Register : 12-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 303/PDT/2021/PT MKS
Tanggal 8 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : Hj. Hasnah
Terbanding/Penggugat : Ibrahim, SH., MH.
11448
  • banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

Dalam Eksepsi:

  • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

Dalam Pokok Perkara:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp.322.500.000,- ditambah keuntungan
Register : 26-09-2019 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 959/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 19 Februari 2020 — Penggugat:
KRAMA BAGIYO SUGIHARTO
Tergugat:
ANDY WIJAYA
5422
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian secara verstek ;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;
    3. Menghukum Tergugat agar membayar kerugian materiil kepada Penggugat, berupa :
    4. Mengembalikan modal milik Penggugat sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar limaratus juta rupiah);
    5. Membayar keuntungan bersih yang menjadi hak Penggugat selama
Register : 02-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 42/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penggugat:
ANNE HIDAYAT
Tergugat:
1.CUCUN CUNAYAH
2.ACEP TISWARA
Turut Tergugat:
YAYU SRI REJEKI, S.H., Mkn
420
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat, kerugian materiil secara tunai, seketika dan sekaligus dengan perincian sebagai berikut :

    Kerugian Materil :

    • Dalam Hutang_piutang :
    • Hutang Pokok Rp. 50.000.000,-
    • Keuntungan Rp. 2.500.000,- x 16 bulan = Rp. 40.000.000-
    • Keterlambatan
Register : 21-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Cms
Tanggal 18 Maret 2021 — Penggugat:
Drs. PARDOMUAN BAGARIANG
Tergugat:
IRVAN SUGIARTO
10229
  • Janji);
  • Menyatakan menurut hukum, akibat Wanprestasi (Ingkar Janji) yang telah dilakukan TERGUGAT, maka PENGGUGAT telah mengalami kerugian, yang harus dibayar secara secara seketika dan sekaligus oleh TERGUGAT kepada PENGGUGAT ;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh tunggakan pembayaran kepada PENGGUGAT, sebesar Rp. 112.000.000,00 (seratus dua belas juta rupiah), secara seketika dan sekaligus ;
  • Menghukum TERGUGAT untuk membayar kompensasi keuntungan
Register : 20-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 350/Pid.Sus/2020/PN Blt
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANDI SURYA PERDANA.,S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
EDY SUSILO SUTEDJO Als EDY
264
  • bukti berupa 1 (satu) kantong plastik bening yang berisi sabu-sabu dengan berat 9.13 (sembilan koma tiga belas) gram beserta plastiknya, 1 (satu) kantong plastik bening yang berisi sabu dengan berat 3.45 (tiga koma empat puluh lima) gram beserta plastiknya, 1 (satu) buah bong atau alat hisap, 1 (satu) buah kotak brangkas warna hitam, 1 (satu) buah HP SAMSUNG warna hitam dengan nomor WhatsApp 08125210601, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam nomor WhatsApp 082332283783, Uang sisa keuntungan
Register : 20-10-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 350/Pid.Sus/2020/PN Blt
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ANDI SURYA PERDANA.,S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
EDY SUSILO SUTEDJO Als EDY
309
  • bukti berupa 1 (satu) kantong plastik bening yang berisi sabu-sabu dengan berat 9.13 (sembilan koma tiga belas) gram beserta plastiknya, 1 (satu) kantong plastik bening yang berisi sabu dengan berat 3.45 (tiga koma empat puluh lima) gram beserta plastiknya, 1 (satu) buah bong atau alat hisap, 1 (satu) buah kotak brangkas warna hitam, 1 (satu) buah HP SAMSUNG warna hitam dengan nomor WhatsApp 08125210601, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam nomor WhatsApp 082332283783, Uang sisa keuntungan
Register : 21-01-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Cms
Tanggal 15 April 2021 — Penggugat:
Drs. PARDOMUAN BAGARIANG
Tergugat:
ASEP SAEPUDIN
11131
  • li>Menyatakan menurut hukum, akibat wanprestasi (Ingkar Janji) yang telah dilakukan Tergugat, maka Penggugat telah mengalami kerugian, yang harus dibayar secara secara seketika dan sekaligus oleh Tergugat kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh tunggakan pembayaran kepada Penggugat, sebesar Rp. 204.210.000,00 (dua ratus empat juta dua ratus sepuluh ribu rupiah), secara seketika dan sekaligus;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi keuntungan
Register : 02-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 42/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penggugat:
ANNE HIDAYAT
Tergugat:
1.CUCUN CUNAYAH
2.ACEP TISWARA
Turut Tergugat:
YAYU SRI REJEKI, S.H., Mkn
5110
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat, kerugian materiil secara tunai, seketika dan sekaligus dengan perincian sebagai berikut :

    Kerugian Materil :

    • Dalam Hutang_piutang :
    • Hutang Pokok Rp. 50.000.000,-
    • Keuntungan Rp. 2.500.000,- x 16 bulan = Rp. 40.000.000-
    • Keterlambatan
Register : 02-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 269/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 28 Juni 2021 — Pembanding/Tergugat : ASEP SAEPUDIN Diwakili Oleh : AHMAD ERWANTO
Terbanding/Penggugat : Drs. PARDOMUAN BAGARIANG
3018
  • maka Terbanding semula Penggugat telah mengalami kerugian, yang harus dibayar secara secara seketika dan sekaligus oleh Pembanding semula Tergugat kepada Terbanding semula Penggugat;
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar seluruh tunggakan pembayaran kepada Terbanding semula Penggugat, sebesar Rp. 204.210.000,00 (dua ratus empat juta dua ratus sepuluh ribu rupiah), secara seketika dan sekaligus;
  • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar kompensasi keuntungan
Register : 13-01-2022 — Putus : 21-07-2022 — Upload : 21-07-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 20/Pdt.G/2022/PN Mtr
Tanggal 21 Juli 2022 — Penggugat:
VEGALYRA NOVANTINI
Tergugat:
1.HASAN
2.MUSLIHATUN
8242
  • sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN (APHT) adalah merupakan perbuatan INGKAR JANJI (WANPRESTASI) ;
  • Menghukum menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian yang diderita oleh Penggugat sebesar Rp723.500.000,00 (tujuh ratus dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
  • Kerugian Materiil :

    • Hutang Pokok = Rp700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) ;
    • Bunga atau keuntungan
Register : 06-03-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Tbn
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
420
  • untuk sebagian;

    2.Menyatakan kerja sama bisnis investasiparcelantara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi adalah sah menurut hukum;

    3.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh kerugian Penggugat Rekonvensi sejumlahsejumlah Rp377.631.400,00 (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh satu ribu empat ratus rupiah) tanpa bunga keuntungan

Register : 28-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PA BANTUL Nomor 378/Pdt.G/2023/PA.Btl
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
22355
  • Sisa PokokRp.46.772.222

    b.Sisa Marjin/KeuntunganRp.29.400.000

    c.Denda Keterlambatan Rp. 8.500.000.00

    Total KerugianRp 84.672.222

    6.

Register : 03-08-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 02-02-2024
Putusan PN CILACAP Nomor 47/Pdt.G/2023/PN Clp
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat:
Kardiman
Tergugat:
1.NANANG ANGGORO
2.INTAN FAJAR ANGGRAENI
Turut Tergugat:
1.WARSONO
2.SYAHRIAL ABDUL MALIK
2315
  • Rp200.000.000,00
  • Kerugian materiil, berupa sisa hutang sejumlah: Rp400.000.000,00

ditambah keuntungan apabila uang tersebut diputarkan untuk dagang, maka keuntungan

Register : 20-05-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PA BANTUL Nomor 687/Pdt.G/2024/PA.Btl
Tanggal 31 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • Sisa Margin/Keuntungan : Rp 69.375.000,00
    c. Denda Keterlambatan : Rp 9.
Register : 21-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 206/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 24 Mei 2021 — Pembanding/Penggugat : AGUS SUSANTO
Terbanding/Tergugat I : PT. IBNU AUF GLOBAL INVESTAMA
Terbanding/Tergugat II : ACHMAD NURROHMAN SAIFUDIN
Terbanding/Tergugat III : MUHAMAD HASAN
Terbanding/Tergugat IV : Ir. MURNIATI BUDIARTO
900
  • membayar :
    1. kewajiban kepada Penggugat secara tunai dan seketikasebesar Rp 1.747.838.088,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Puluh Delapan Rupiah);
    2. Kerugian atas selisih tagihan Penggugat yang dikurangi oleh Tergugat I sebesar Rp.760.698.983,00 (Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah);
    3. Kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan
Register : 06-09-2021 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 428/Pdt.G/2021/PN Bks
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penggugat:
Hartono
Tergugat:
Rizka Dwi Prasetyo
21222
  • Rp.3.855.000.000,- (tiga milyar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
    1. Uang pokok : Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah);
    2. Keuntungan : Rp.1.750.000.000,- (satu milyar
Register : 20-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN PARE PARE Nomor 55/Pid.B/2024/PN Pre
Tanggal 6 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Andi Nurhana, SH., MH.
Terdakwa:
Andi Mina Binti Patta Gali
160
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Andi Mina Binti Patta Gali tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengguguran kandungan demi keuntungan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian