Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-10-2013 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor 182/Pid.B/2013/PN.Tjg
Tanggal 30 Oktober 2013 — MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm)
286
  • Menyatakan Terdakwa MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm) tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Berencana ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm)
    PUTUSANNomor : 182/Pid.B/2013/PN.Tjg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap ; MASTUR Als KINTUR BinSANI (Alm)Tempat lahir TakulatUmur/tanggal lahir 40 tahun/ 18 Oktober 1972.Jenis Kelamin LakilakiKebangsaan ; IndonesiaTempat tinggal ; Desa Takulat Rt. 02 Kec.Kelua Kab Tabalong Prop.Kalimantan
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, sejak tanggal 04 Oktober 2013s.d tanggal 02 Desember 2013 Nomor : 209/Pen.Pid/2013/PN.Tjg tanggal 18September 2013;Menimbang, bahwa kepada Terdakwa telah diberitahukan akan haknya untukdidampingi oleh Penasihat Hukum, namun Terdakwa dengan tegas menyatakan akanmenghadapi sendiri perkara ini;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa MASTUR Als KINTUR BinSANI (Alm) beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan
    Menyatakan terdakwa MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm) bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan dengan rencana lebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 353 ayat (1) KUHPsebagaimana dalam Dakwaan Primer Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm)dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi dengan masa penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    karena terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya tersebut;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya dan Terdakwa menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke depan persidangan Pengadilan NegeriTanjung berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, No.Reg.Perk. : PDM 182/TANJG/08/2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yaitu sebagai berikut :Primerannie Bahwa terdakwa MASTUR Als KINTUR
    Menyatakan Terdakwa MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm) tersebut, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Berencana ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASTUR Als KINTUR Bin SANI (Alm)tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;213. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebutdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.