Ditemukan 1 data
11 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( KOSPIKA ADITIA Bin ANUNG ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( NESAH Binti ENAN ) di depan sidang Pengadilan Agama Karawang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.205.000,00 ( dua ratus lima ribu rupiah);