Ditemukan 32 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN BATAM Nomor 98/Pdt.G.S/2020/PN Btm
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
RUDIYANTO MAHKOTA MANURUNG
Tergugat:
PT SINAR JAYA PUTRA KAMPAR
7040
  • )No. 0359/ KPTB/SJPKOP/X/2016, tanggal 08 Oktober 2016,dengan rincian sebagai berikut :a.
    ) No. 0359/ KPTB/SJPKOP/X/2016, tanggal 08 Oktober2016, sehingga Penggugat menyerahkannya kepada Tergugat; Bahwa sebagaimana dalam Pasal 10 ayat (3) KesepakatanPemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) No. 0359/ KPTB/SJPKOP/X/2016, tanggal O08 Oktober 2016 disebutkan : Apabila setelahlewatnya waktu dimana Pihak Pertama belum juga menyerahkan tanahdan bangunan sesuai dengan tambahan waktu sebagaimana tersebutpada ayat (2) pasal ini, maka Pihak Kedua dapat memilih untukmengajukan pembatalan atas unit tanah
    )No. 0359/ KPTB/SJPKOP/X/2016, tanggal O8 Oktober2016,dengan rincian sebagai berikut :c.
    dengan Bukti T5) Penggugat dan Tergugat telahmenanda tangani Kesepakatan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor0359/KPTB/SJPKOP/X/2016 dengan rincian sebagai berikut :B.
    lalaimelaksanakan kewajibannnya, maka pihak Kedua (Penggugat) berhakmenuntut kewajiban pihak Pertama (Tergugat) sebagaimana dalam ketentuanPasal 10 Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan KPTB) Nomor0359/KPTB/SJPKOP/X/2016, tanggal 08 Oktober 2016;Menimbang, bahwa dari uraian dan pertimbangan diatas oleh karenaPihak Kedua (Penggugat) belum melaksanakan kewajibannya sebagaimanadalam Pasal 5 Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan KPTB) Nomor0359/KPTB/SJPKOP/X/2016, tanggal 08 Oktober 2016 dan halaman
Register : 16-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN BATAM Nomor 33/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
PT. Devin Buana Perkasa
Tergugat:
Zainal Abidin
9450
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan;
    2. Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 1497/KPTB/V/2018 tanggal 28 Mei 2018 antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atas Kewajiban sesuai Kesepakatan;
    4. Menyatakan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 1497/KPTB/V
    Bank pemberi fasilitas kredit hanya menyetujuipembiayan kredit sebesar Rp. 168.830.000, (seratus enam puluhdelapan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah);Pasal 5 ayat (3) KPTB Nomor : 1497/KPTB/V/2018, menyebutkan :Apabila pengajuan KPR oleh Pihak Kedua tidak disetujulsepenuhnya oleh bank pemberi kredit, maka Pihak Kedua harusmelunasi sisa harga jual selambat lambatnya 7 (tujuh) harisejak dikeluarkannya surat penolakan permohonan akad kreditdani bank.Pasal 15 ayat (1) KPTB Nomor : 1497/KPTB/V
    /2018, menyebutkan :Halaman 4 dari 17 Putusan Nomor 33 /Pdt.GS/2021/PN BtmJika Pihak Kedua lalai membayar dan/atau tidak melunasisystem pembayaran yang telah disepakati sesuai denganketentuan Halaman 1 huruf d KPTB ini, maka Pihak Kedua akandikenakan denda keterlambatan sebesar 1%o (satu per mil) perhan dari jumlah Pelunasan yang wajib dibayar (tertunggak).Pasal 15 ayat (2) KPTB Nomor : 1497/KPTB/V/2018, menyebutkan :Bilamana kelalaian Pihak Kedua sebagaimana tersebut padaayat (1) Pasal ini berlangsung
    DALAM PETITUM:2.1.252.2.3.2.4.2.5.2.6.Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan PemesananTanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 1497/KPTB/V/2018 tanggal 28 Mei2018 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;Menetapkan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkarjanji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atas Kewajiban sesuaiKesepakatan;Menetapkan dikarenakan TERGUGAT tidak melaksanakan kewajibannyaberdasarkan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan
    Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan PemesananTanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 1497/KPTB/V/2018 tanggal 28 Mei2018 antara Penggugat dan Tergugat;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkarjanji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atas Kewajiban sesuaiKesepakatan;4.
    Menyatakan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB)Nomor : 1497/KPTB/V/2018 tanggal 28 Mei 2018, maka Unit RumahPerumahan Devin Premire Blok D1 Nomor 110 yang telah dipesan olehTergugat dinyatakan Batal;5. Menyatakan seluruh Uang Muka yang telah dibayarkan oleh Tergugatkepada Penggugat tidak dapat dikembalikan;6.
Register : 21-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat:
PT. Devin Buana Perkasa
Tergugat:
Delvi Ariani
3520
  • sebelumnya mengatur carapembayaran dengan cara kredit menjadi pembayaran dengan cashbertahap, dan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT Kembalimenadatangani Perjanjian KPTB Nomor : 1540/KPTB/II/2019 tanggal25 Februari 2019;(BUKTI SURAT P7)Halaman3dari 20 Putusan Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Btm1.9.
    Bahwa dalam Perjanjian KPTB Nomor : 1540/KPTB/II/2019 tanggal 25Februari 2019, TERGUGAT akan melakukan pembayaran pelunasanharga jual unit rumah dengan cara cash bertahap selama 48 (empatpuluh delapan) kali, terhitung sejak 25 Maret 2019 sampai dengan 25Februari 2023;(BUKTI SURAT P7)1.11.
    Pasal 15 ayat (1) KPTB Nomor : 1540/KPTB/II/2019, menyebutkan :Jika Pihak Kedua lalai membayar dan/atau tidak melunasisistem pembayaran yang telah disepakati sesuai denganketentuan Halaman 1 huruf d KPTB ini, maka Pihak Keduaakan dikenakan denda keterlambatan sebesar 1%o (satu permil) per hart dari jumlah Pelunasan yang wajib dibayar(tertunggak).1.23.
    Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan PemesananTanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 1540/KPTB/II/2019 tanggal 25Februari 2019 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;2.3. Menetapkan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Wanprestasi(ingkar janjt) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atas Kewajibansesuai Kesepakatan;2.4.
    Fotokopi Kesepkatan pemesana Tanah dan Bangunan (KPTB) proyek DevinPremier Nomor 1487/KPTB/III/2018 tanggal 28 Mei 2018 yang diberi tandabukti P6;7. FotokopiSurat Pemesanan Rumah/Kavling/RUKONo 1540/DBP/2019 tanggal25 Febuari 2019 yang diberi tanda bukti P7;Halamani0dari 20 Putusan Nomor 34/Padt.G.S/2021/PN Btm8. Fotokopi Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bungunan proyek DevinPremier Nomor 1540/KPTB/II/2019 tanggal 25 Febuari nyang diberi tandabukti P8;9.
Register : 09-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 13/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Kamarudin
4737
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah dan mengikat Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : KPTB 20193202110551 tanggal 2 Mei 2019, antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan Nomor : 038/PPPTB/V/2019 tanggal 7 Mei 2019, antara Penggugat dan Tergugat;
    4. Menyatakan sah dan mengikat Surat Pernyataan tanggal 8 Mei 2019, yang Dibuat oleh Tergugat
    ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya Kewajiban sesuai Perjanjian Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : KPTB 20193202110551 tanggal 2 Mei 2019;
  • Menyatakan unit Tanah dan Bangunan yang dipesan oleh Tergugat yang terletak di Perumahan Cipta Green Mansion, Cluster Green Forest, Blok I Nomor 003, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang Kota Batam, batal;
  • Menyatakan seluruh uang
    Bahwa pada tanggal 2 Mei 2019 TERGUGAT melakukan pemesanan 1(satu) unit Rumah yang dikembangkan oleh PENGGUGAT yang terletak diPerumahan Cipta Green Mansion Cluster Green Forest Blok Nomor 003,Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang manapada saat itu antara TERGUGAT dan PENGGUGAT juga telah menadatanganiKesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (selanjutnya disebut KPTB)Nomor : KPTB 20193202110551 tanggal 2 Mei 2019;( vide Bukti Surat P5 )Adapun Spesifikasi Bangunan yang telah
    Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan PemesananTanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : KPTB 20193202110551 tanggal 2 Me!2019, antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;3. Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Perjanjian Pinjam Pakai Tanahdan Bangunan Nomor : 038/PPPTB/V/2019 tanggal 7 Mei 2019, antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT;4. Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Surat Pernyataan tanggal 8Mei 2019, yang Dibuat oleh TERGUGAT ;5.
    Saksi : Siau Peng, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Saksi bekerja pada Penggugat; Bahwa Tergugat ada memesan 1 (satu) unit rumah yang dikembangkanoleh Penggugat yang terletak di Perumahan Cipta Green Mansion ClusterGreen Forest Blok Nomor 003, Kelurahan Patam Lestari, KecamatanSekupang, Kota Batam; Bahwa pada saat itu antara Tergugat dan Penggugat juga telahmenadatangani Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB Nomor :KPTB 20193202110551 tanggal 2 Mei 2019
    Menyatakan sah dan mengikat Kesepakatan Pemesanan Tanah danBangunan (KPTB) Nomor : KPTB 20193202110551 tanggal 2 Mei 2019,antara Penggugat dan Tergugat;3. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah danBangunan Nomor : 038/PPPTB/V/2019 tanggal 7 Mei 2019, antaraPenggugat dan Tergugat;4.
    Menyatakan sah dan mengikat Surat Pernyataan tanggal 8 Mei 2019,yang Dibuat oleh Tergugat ;5, Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (ingkar janji)dengan tidak dilaksanakannya Kewajiban sesuai Perjanjian KesepakatanPemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : KPTB 20193202110551tanggal 2 Mei 2019;6.
Register : 26-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN BATAM Nomor 37/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 7 September 2021 — Penggugat:
PT. Rexvin Propertindo
Tergugat:
Roy Yuntri Ompusunggu
5133
  • M E N G A D I L I

    • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    • Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RP-RBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;
    • Menetapkan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atas Kewajiban sesuai Kesepakatan;
    • Menetapkan dikarenakan TERGUGAT
    tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RP-RBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019, maka Unit Rumah Perumahan Rexvin Boulevard Blok Ubud Nomor 59, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang telah dipesan oleh TERGUGAT dinyatakan BATAL;
  • Menetapkan seluruh Uang Booking Fee dan Angsuran Pelunasan Unit Tanah dan Bangunan yang telah dibayarkan oleh TERGUGAT kepada PENGGUGAT tidak dapat dikembalikan
    Bahwa setelah TERGUGAT melakukan pemesanan atas1 (Satu) unit rumah tersebut, maka TERGUGAT melakukanpembayaran Booking Fee (Uang Tanda Jadi) sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), yang mana pada saat itu jugaTERGUGAT dan PENGGUGAT langsung menandatanganiKesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB)Nomor 0110/KPTB/RPRBVIIII/2019 Tanggal 26 Maret 2019,yang mana pada KPTB tersebut mengatur tentang hak dankewajiban para pihak.(BUKTI SURAT P6)1.5.
    Bahwa dalam Kesepakatan Pemesanan Tanah danBangunan (KPTB) yang telah ditandatangani oleh PENGGUGATdan TERGUGAT telah mengatur hal hal sebagai berikut :Pasal 15 ayat (1) KPTB Nomor : 0110/KPTB/RPRBVI/III/2019,menyebutkan :Jika Pihak kedua lalai membayar dan/atau tidakmelunasi sistem pembayaran yang telah disepakatisesuai dengan ketentuan halaman 1 KPTB ini, makaPihak Kedua akan dikenakan denda keterlambatansebesar 1%.
    Menetapkan Sah dan Mengikat Demi HukumKesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor :0110/KPTB/RPRBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT;2.3. Menetapkan TERGUGAT telah melakukan PerbuatanWanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasiatas Kewajiban sesuai Kesepakatan;2.4. Menetapkan dikarenakan TERGUGAT tidakmelaksanakan kewajibannya berdasarkan KesepakatanPemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) NomorHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 37/Pdt.GS/2021/PN.
    Nomor 2 tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta PeraturanPerundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum KesepakatanPemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RPRBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 antara PENGGUGAT danTERGUGAT; Menetapkan TERGUGAT telah melakukan PerbuatanWanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atasKewajiban sesuai
    Kesepakatan; Menetapkan dikarenakan TERGUGAT tidak melaksanakankewajibannya berdasarkan Kesepakatan Pemesanan Tanah danBangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RPRBV/III/2019 tanggal 26Maret 2019, maka Unit Rumah Perumahan Rexvin Boulevard BlokUbud Nomor 59, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, KotaBatam, yang telah dipesan oleh TERGUGAT dinyatakan BATAL; Menetapkan seluruh Uang Booking Fee dan AngsuranPelunasan Unit Tanah dan Bangunan yang telah dibayarkan olehTERGUGAT kepada PENGGUGAT tidak dapat dikembalikan
Register : 06-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN BATAM Nomor 316/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Btm
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat:
PT. Rexvin Putra Mandiri
Tergugat:
Walter Sudirman Jemparu
415255
  • Bahwa dalam Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB)Nomor : 0074/KPTB/RPMRGPIIII/2019 tanggal 25 Maret 2019, Angka 3yang mengatur tentang Sistem Pembayaran, TERMOHON memilin carapembayaran dengan sistem Cash Bertahap dengan 60 (enam puluh) kalibayar, yaitu :a. Pembayaran ke 1 (Pertama) sebesar Rp.4.883.300, (empat jutadelapan ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) di bayarkan padatanggal 21 April 2019, danb.
    Namun demikian TERMOHON tidak melaksanakan kewajibannyasebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Kesepakatan PemesananTanah dan Bangunan (KPTB) Nomor: 0074/KPTB/RPMRGP/III/2019tanggal 25 Maret 2019, yang mana seharusnya saat ini (pada saat gugatandidaftarkan) TERMOHON sudah melakukan pembayaran atas pemesananHalaman 2 dari 24 HalamanPutusan Nomor 316/Pdt.SusBPSK/2020.
    Surat Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) ProyekRexvin Green Park Nomor: 00074/KPTB/RPMRGPIIII/2019 25 Maret 2019.2. Surat Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan (PPPTB) Proyek RexvinGreen Park Nomor: 0076/PPPTB/III/2019 Tanggal 26 Maret 20193. Surat Pembatalan Pesanan, Nomor: 060/RPMBTM/LGLPBTL/VII/2020,tanggal 17 Juli 20204. Surat Pemberitahuan Pengosongan Rumah, Nomor: 01/RPM/LGL/VIII/2020,Tanggal 28 Agustus 20205.
    Fotokopi Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor:0074/KPTB/RPMRGP/III/2019 tanggal 25 Maret 2019, selanjutnya diberiTANGA DUK... cece cece ceceeeeceeeeeeseeeceneeeeceneseesaeeceeeaeeeesseseeeeeeeseneeseesaneeea P.5;.
    )Proyek Rexvin Green Park Nomor 00074/KPTB/RPMRGPIIII/2019 tanggal25 Maret 2019, selanjutnya diberi tanda DUuKti............ 0.0 ..0 cece cee cee eee eeeeee eesT.1;.
Register : 13-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN BATAM Nomor 2/Pdt.G.S/2022/PN Btm
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
PT. Rexvin Propertindo
Tergugat:
Roy Yuntri Ompusunggu
4538
  • Menimbang bahwa Penggugat dalam Petitum gugatannya meminta agar: Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RP-RBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;

    Menimbang, bahwa menurut ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana sebagaimana dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana

    2022/PN Btm danmengkaitkan dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhanasebagaimana dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang bahwa Penggugat dalam Petitum gugatannya meminta agar:Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah danBangunan (KPTB
    ) Nomor : 0110/KPTB/RPRBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019antara PENGGUGAT dan TERGUGAT;Halaman 1 dari 3 HalamanPenetapan Nomor 2/Pdt.G.S/2022/PN BtmMenimbang, bahwa menurut ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhanasebagaimana dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, pada Pasal 3 angka 2menyebutkan:Pasal (3) angka 2: tidak termasuk dalam gugatan sederhana adalah:a.
Register : 28-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BATAM Nomor 10/Pdt.G.S/2024/PN Btm
Tanggal 2 Mei 2024 — Penggugat:
PT Rexvin Propertindo
Tergugat:
Roy Yuntri Ompusunggu
139
  • M E N G A D I L I ;

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RP-RBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019 antara Penggugat dan Tergugat;
    4. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) dengan tidak
    dilaksanakannya Prestasi atas Kewajiban sesuai Kesepakatan, sehingga mengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat sebesar Rp. 367.950.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
  • Menyatakan Sah secara Hukum Surat Pembatalan Pemesanan Nomor : 021/RP-BTM/LGL-PBTL/V/2020 Tanggal 29 Mei 2020;
  • Menetapkan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 0110/KPTB/RP-RBV/III/2019 tanggal 26 Maret 2019, atas pemesanan Unit Rumah yang terletak
Register : 12-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Ktp
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
EKO SUGIANTO bin SUANDI
819
  • 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor541.1/0395/Ekbang, tanggal 21 Juli 2018 atas nama ANDREASSURONO;1 (satu) fotocopy Tanda Daftar Perusahaan, Perusahaan Perorangan(PO) TDP : 1405 5 47 01032 , tanggal 14 September 2017;PUTUSAN Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Ktp Hal 2 dari 230 1 (satu) lembar fotocopy surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor :503/668/SIUP/KECIL/2017, tanggal 10 Februari 2016, NamaPerusahaan : HARAPAN BERSAMA;0 1 (satu) lembar fotocopy keputusan Bupati Ketapang Nomor : 216/KPTB
    TDP : 1405 5 47 00743, tanggal 10 Februari 2016; 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 541.1/0395/Ekbang,tanggal 21 Juli 2018 atas nama ANDREAS SURONO; 1(satu) fotocopy Tanda Daftar Perusahaan, Perusahaan Perorangan (PO)TDP : 1405 5 47 01032 , tanggal 14 September 2017; 1 (Satu) lembar fotocopy surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor :503/668/SIUP/KECIL/2017, tanggal 10 Februari 2016, NamaPerusahaan : HARAPAN BERSAMA; 1 (Satu) lembar fotocopy keputusan Bupati Ketapang Nomor : 216/KPTB
    (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor : 541.1/0395/Ekbang,tanggal 21 Juli 2018 atas nama ANDREAS SURONO; 1(satu) fotocopy Tanda Daftar Perusahaan, Perusahaan Perorangan (PO)TDP : 1405 5 47 01032 , tanggal 14 September 2017;PUTUSAN Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Ktp Hal 19 dari 23 1 (Satu) lembar fotocopy surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor :503/668/SIUP/KECIL/2017, tanggal 10 Februari 2016, NamaPerusahaan : HARAPAN BERSAMA; 1 (Satu) lembar fotocopy keputusan Bupati Ketapang Nomor : 216/KPTB
    ) TDP : 1405 5 47 00743, tanggal 10 Februari 2016; 1 (satu) lembar fotocopy Surat Rekomendasi Nomor541.1/0395/Ekbang, tanggal 21 Juli 2018 atas nama ANDREASSURONO; 1 (Satu) fotocopy Tanda Daftar Perusahaan, Perusahaan Perorangan(PO) TDP : 1405 5 47 01032 , tanggal 14 September 2017; 1 (Satu) lembar fotocopy surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor :503/668/SIUP/KECIL/2017, tanggal 10 Februari 2016, NamaPerusahaan : HARAPAN BERSAMA; 1 (Satu) lembar fotocopy keputusan Bupati Ketapang Nomor : 216/KPTB
Register : 10-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 14/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Dicky
3015
  • Bahwa terhadap Perjanjian Perdamaian ini tetap mengacu padaKesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor20194312090815 Tanggal 12 Agustus 2019 yang telah ditandatangani olehPIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA ;5.
Putus : 26-05-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 900 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 26 Mei 2011 — GIMIN BUDI ISWANTO ;
6748 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 900 K/Pid.Sus/2011dan Pengurusan Kantor Pasal 9 Pengawasan Terhadap pekerjaan Pgr(pengurus), KPP (Kantor Pos Pembantu) / KPTB (Kantor Pos Tambahan)angka (8) berbunyi :"Sesudah pemeriksaan daftar perhitungan N2 itu selesai, angkaangkanyaoleh Bagian Pengawasan KPP/KPTB secara teratur dan tertib dibukukan kedalam Buku Perhitungan KPP/KPTB menurut lajurlajur yang bertalian.
    Sisamenurut Buku Perhitungan KPP/KPTB harus cocok dengan uang yangditerima oleh Kasir : hal ini setiap hari harus diperiksa".b.
    Buku Peraturan Dinas V (PD V) dalam Bab Pengurusan Perbendaharaandan Pengurusan Kantor Pasal 9 Pengawasan Terhadap pekerjaan Pgr(pengurus), KPP (Kantor Pos Pembantu) / KPTB (Kantor Pos Tambahan)angka (8) berbunyi :"Sesudah pemeriksaan daftar perhitungan N2 itu selesai, angkaangkanyaoleh Bagian Pengawasan KPP/KPTB secara teratur dan tertib dibukukan kedalam Buku Perhitungan KPP/KPTB menurut lajurlajur yang bertalian.
    (Kantor Pos Tambahan) angka (8)berbunyi : Sesudah pemeriksaan daftar perhitungan N2 itu selesai, angkaangkanya oleh bagian pengawasan KPP/KPTB secara teratur dan tertibdibukukan ke dalam buku perhitungan KPP/KPTB menurut lajurlajur yangbertalian.
Putus : 03-06-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 629 K/PID.SUS/2013
Tanggal 3 Juni 2015 — LEO PIETER;
4622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • penerimaan setoran loket,melakukan pemberian panjar kerja / BPM loket, melakukan tutupan N2 setiaphari, melakukan halhal lainnya yang ada hubungannya dengan keuangan, danmelaksanakan tugas lain atas perintah kepala kantor, telah menggelapkan danaoperasional pada Kantor Pos Cabang Tahuna, yang tidak berpedoman padaKeputusan Direksi Perum Pos dan Giro Nomor 112/DIRUT POS/1988 Pasal 6ayat (1) huruf a yaitu Bendahara berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan semua uang yang dikelola di kantornya dan di kpp/kptb
    membukukannya ke dalam Register A.B.D dan M(untuk kelas Kantor Pos Cabang Tahuna disatukan dalam Neraca Harian N2),huruf b yaitu Memindahkan semua jumlahjumlah ke dalam Buku Kas C padajalurjalur yang bersangkutan serta meyakinkan diri bahwa sisanya cocokdengan hasil pemeriksaan kas dan Keputusan Direksi Perum Pos dan GiroNomor 112/DIRUT POS/1988 Pasal 6 ayat (5) yaitu Daftar perhitungan N2(Neraca Harian) beserta lembaran atas C2 (register uanguang yang diterima)merupakan naskah pertanggungan kpp/kptb
    penerimaansetoran loket, melakukan pemberian panjar kerja / BPM loket, melakukantutupan N2 setiap hari, melakukan halhal lainnya yang ada hubungannyadengan keuangan, dan melaksanakan tugas lain atau perintah Kepala Kantor,telah menggelapkan dana operasional pada Kantor Pos Cabang Tahuna, yangtidak berpedoman pada Keputusan Direksi Perum Pos dan Giro Nomor112/DIRUT POS/1988 Pasal 6 ayat (1) huruf a yaitu Bendahara berkewajibanuntuk mempertanggungjawabkan semua uang yang dikelola di kantornya dan dikpp / kptb
    membukukannya ke dalam registerA.B.D dan M (untuk kelas Kantor Pos Cabang Tahuna disatukan dalam NeracaHarian N2), huruf b yaitu Memindahkan semua jumlahjumlah ke dalam BukuKas C pada jalurjalur yang bersangkutan serta meyakinkan diri bahwa sisanyacocok dengan hasil pemeriksaan kas dan Keputusan Direksi Perum Pos danGiro Nomor 112/DIRUT POS/1988 Pasal 6 ayat (5) yaitu Daftar perhitungan N2(Neraca Harian) beserta lembaran atas C2 (register uanguang yang diterima)merupakan naskah pertanggungan kpp/kptb
Putus : 31-05-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — TUGI SUARTO
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa TUGI SUARTO, GIMIN BUDIISWANTO bersama dengan TEGUH PRAYITNO dan IRIANTO TRIKORAHARJO telah melanggar aturan formal yang ada yaitu Buku Peraturan DinasV (PD V) Kantor Pusat Perum Pos dan Giro Lampiran IV Keputusan DireksiPerum Pos dan Giro Nomor : 112/DIRUTPOS/1988 tanggal 5 Nopember1988 sebagai pedoman kerja bagi Terdakwa yaitu Buku Peraturan Dinas V(PD V) dalam Bab Pengurusan Perbendaaraan dan Pengurusan KantorPasal 9 Pengawasan terhadap pekerjaan Pgr (pengurus) KPP (Kantor PosPembantu) /KPTB
    (Kantor Pos Tambahan) angka (8) berbunyi : Sesudahpemeriksaan daftar perhitungan N2 itu selesai, angkaangkanya oleh bagianpengawasan KPP/KPTB secara teratur dan tertib dibukukan ke dalam bukuperhitungan KPP/KPTB menurut lajurlajur yang bertalian.
    Sisa menurutbuku perhitungan KPP/KPTB harus cocok dengan uang yang diterima olehkasir: hal ini setiap hari harus diperiksa. Bahwa Terdakwa TUGI SUARTOselaku petugas loket ekstension seharusnya menyerahkan uang dandokumen N2b sesuai dengan prosedur yaitu diserahkan ke Sdr. TEGUHselaku Kasir di Kantor Pos Jakarta Timur dan bukan diserahkan kepadaGIMIN, selain itu Terdakwa TUG!
Register : 03-07-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan PN BATAM Nomor 24/Pdt.G.S/2024/PN Btm
Tanggal 29 Juli 2024 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Erlinawati
23
  • M E N G A D I L I ;

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menetapkan Sah dan Mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 20191828091249 Tanggal 28 Desember 2019 antara Penggugat dan Tergugat;
    4. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya
    Prestasi atas Kewajiban sesuai Kesepakatan, sehingga mengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat sebesar Rp. 340.920.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah);
  • Menyatakan Sah secara Hukum Surat Pembatalan Pemesanan Nomor : : 019/BCP/LGL-PBTL/VII/2023 Tanggal 13 Juli 2023;
  • Menetapkan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 20191828091249 28 Desember 2019, atas pemesanan Unit Rumah yang terletak di Cipta Green Mansion Cluster Green
Register : 26-02-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BATAM Nomor 3/Pdt.G.S/2024/PN Btm
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat:
PT. Jolin Permata Buana
Tergugat:
Giovanni Antonius Jogo
116
  • M E N G A D I L I ;

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah dan mengikat Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 20211409020613 Tanggal 09 Juni 2021 antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) dengan tidak dilaksanakannya Prestasi atas Kewajiban sesuai Kesepakatan, sehingga mengakibatkan kerugian materiil bagi Penggugat
    sebesar Rp. 144.891.404,- (Seratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Empat Rupiah);
  • Menyatakan Sah secara Hukum Surat Pembatalan Pemesanan Nomor : 314/JPB/LGL-PBTL/XII/2022 Tanggal 9 Desember 2022;
  • Menetapkan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 20211409020613 Tanggal 09 Juni 2021, atas pemesanan Unit Rumah yang terletak di Jolin Green Palace Cluster Jasmine Nomor 43, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam
Register : 15-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PN BATAM Nomor 30/Pdt.G.S/2022/PN Btm
Tanggal 19 Desember 2022 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Budi Eliza
3613
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan Sah dan Mengikat Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 20195129100108 tanggal 29 Januari 2019 antara Penggugat dan Tergugat;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (perbuatan ingkar janji)dan wajib mengganti kerugian sebesar Rp. 117.000.000,- (seratus tujuh belas juta rupiah) kepada Penggugat;
    4. Menyatakan Sah secara Hukum Surat Pembatalan
Putus : 13-07-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 916 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 13 Juli 2011 — IRIANTO TRIKORAHARJO
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa IRIANTO TRIKORAHARJO,bersama dengan TEGUH PRAYITNO, GIMIN BUDI ISWANTO dan TUGISUARTO telah melanggar aturan formal yang ada yaitu Buku PeraturanDinas V (PD V) Kantor Pusat Perum Pos dan Giro Lampiran IV KeputusanDireksi Perum Pos dan Giro Nomor: 112/DIRUTPOS/1988 tanggal 5Nopember 1988 sebagai pedoman kerja bagi Terdakwa yaitu BukuPeraturan Dinas V (PD V) dalam Bab Pengurusan Perbendaharaan danPengurusan Kantor Pasal 9 Pengawasan terhadap pekerjaan Pgr(pengurus) KPP (Kantor Pos Pembantu)/ KPTB
    (Kantor Pos Tambahan)angka (8) berbunyi: Sesudah pemeriksaan daftar perhitungan N2 ituselesai, angkaangkanya oleh bagian pengawasan KPP/KPTB secarateratur dan tertib dibukukan ke dalam buku perhitungan KPP/KPTB menurutlajurlajur yang bertalian.
    Sisa menurut buku perhitungan KPP/KPTB haruscocok dengan uang yang diterima oleh kasir: hal ini setiap hari harusdiperiksa ;Hal. 92 dari 95 hal. Put. No. 916 K/Pid.Sus/201 12. Bahwa perbuatan Terdakwa yang mengetahui perjalanan uang yangdiperoleh kantor POS Cabang (KPC), POS Keliling Kota (PKK) dan LoketExtension (LE) adalah uang hasil transaksi di KPC, PKK dan LE (uangremise) yang dicatat atau diadministrasikan dalam formulir N2.
Register : 09-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 34/Pdt.G.S/2023/PN Btm
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Muhamad Ikrat
2415
  • M E N G A D I L I:
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menetapkan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor: 20173905120839 Tanggal 5 Agustus 2017 antara penggugat dan tergugat adalah sah dan mengikat.
Register : 04-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN BATAM Nomor 33/Pdt.G.S/2023/PN Btm
Tanggal 9 Nopember 2023 — Penggugat:
PT. Buana Cipta Propertindo
Tergugat:
Agung Mahendra
2315
  • M E N G A D I L I:
    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;
    2. Menetapkan Demi Hukum Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB) Nomor : 20183930100728-01 Tanggal 20 Januari 2021 antara penggugat dan tergugat adalah Sah dan Mengikat
    3. Menyatakan tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi (ingkar janji) terhadap penggugat mengakibatkan kerugian materiil bagi PENGGUGAT sejumlah Rp. 108.300.000,- (seratus delapan juta tiga ratus ribu rupiah).
Register : 14-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN BATAM Nomor 52/Pdt.G.S/2021/PN Btm
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
Marintan Manurung
Tergugat:
PT. Rexvin Putra Mandiri
7425
  • Bahwa seharusnya saat ini PENGGUGAT sudah harus melunasiUnit Pemesanan Harga Jual Tanah dan Bangunan pada Komplek TownHouse Rexvin Greenpark Cluster Orchid Blok A Nomor 49, sesuaidengan Kesepakatan Pemesanan Tanah dan Bangunan (KPTB)Nomor : 374/PPJB/RPM/X/2014 Tanggal 17 November 2014, yangmenyebutkan bahwa Pelunasan Harga Jual melalui Fasilitas KPR jatuhtempo pada tanggal 17 Maret 2017, namun demikian PENGGUGATtidak melaksanakan kewajibannya tersebut hingga pada saat ini;2.6.