Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 24-06-2013
Putusan PN PACITAN Nomor 43/Pid.B/2013/PN.Pct
Tanggal 11 Juni 2013 — JUMAN bin KROMON TIKO
243
  • Menyatakan Terdakwa JUMAN bin KROMON TIKO tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ; 2. oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    JUMAN bin KROMON TIKO
    PUTUSANNomor : 43/Pid.B/2013/PN.Pct DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pacitan yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : JUMAN Bin KROMON TIKO ;Tempat Lahir : Wonogiri ;Umur/tanggal lahir : 56 tahun / 01 Juli 1956 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Blimbing,RT.01.RW.05 DesaGendayakan Kecamatan Paranggupito,Kabupaten
    tanggal 30 Mei 2013sampai dengan 28 Juli 2013 ; Terdakwa tidak didampingi olehPenasehat Hukum dan akan maju sendiri dalam persidangan;Pengadilan Negeri tersebut;Telah mempelajari berkas perkara tersebut beserta suratsurat yangterlampir;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;Telah memeriksa barang bukti yang diajukan oleh Penuntut Umumdipersidangan;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa JUMAN Bin KROMON
    TIKO terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 362 KUHP dalam surat dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUMAN Bin KROMON TIKOdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa ditahan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa1 ( satu ) buah sangkar burung warna hijau kombinasi kuning dan 1( satu ) buah sangkar burung warna coklat dikembalikan kepada saksiEDI WINARTO.e 1 (satu ) unit sepeda
    Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang dihubungkandengan keterangan Terdakwa sendiri bahwa Juman bin Kromon Tiko tersebutadalah benar yang dimaksud sebagai orang yang didakwa melakukan11perbuatan sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam suratdakwaannya sehingga tidak terdapat error in persona atas diriterdakwa .Bahwa selama dalam persidangan atas diri terdakwa tidakdiketemukan adanya halhal yang menjadi alasan yang dapat menghapusdari kewajibannya untuk mempertangungjawabkan perbuatan
    Menyatakan Terdakwa JUMAN bin KROMON TIKO tersebut, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian ;2. oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 11-02-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA SANGATTA Nomor 113/Pdt.G/2020/PA.Sgta
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Mengadili

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kasih bin Kromon Ponimin) terhadap penggugat (Sri Oktaviani binti Boiranto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp516000,00 ( lima ratus enam belas ribu rupiah).