Ditemukan 1 data
1.AHMAD BAGIR, S.H.
2.DICKY FERDIANSYAH, S.H.
3.YAN ASWARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
RR. NGALIYAH SUCIATI
158 — 126
Menyatakan terdakwa RR Ngaliyah Suciati terbukti secarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Krropsi secara bersama- sama
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan ;
3.