Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2014 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN BLORA Nomor Nomor : 45/Pdt.P/2014/PN.Bla.
Tanggal 7 April 2014 — LASDIKAN
296
  • Menetapkan, memberi ijin pemohon untuk merubah tahun kelahiran anaknya dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor: 2674/TP/2008 dan tercatat bernama IDA DWI STYANINGRUM, lahir di Blora tanggal: 30 Agustus 1994, anak kesatu dari suami istri bernama: LASDIKAN dan HARTIK menjadi : lahir di Blora, tanggal: 30 Agustus 1995 anak kesatu dari suami istri bernama: LASDIKAN dan NARTIK; 3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blora untuk mengirim salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora, untuk merubah tahun kelahiran dalam Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor: 2674/TP/2008 dan tercatat bernama IDA DWI STYANINGRUM, lahir di Blora tanggal: 30 Agustus 1994, anak kesatu dari suami istri bernama: LASDIKAN dan HARTIK menjadi : lahir di Blora, tanggal: 30 Agustus 1995 anak kesatu dari suami istri bernama: LASDIKAN dan NARTIK
    LASDIKAN
    "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blora yang memeriksa dan mengadili perkara perdata(Permohonan) pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutsehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :LASDIKAN, lahir di Blora, tanggal: 261972, pekerjaan petani, alamat di dukuhPengkok RT.001 RW.005, desa Nglebur, Kecamatan Jiken, KabupatenBlora, sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blora Nomor : 45/Pdt.P
    dan HARTIK menjadi: lahir di Blora,pada tanggal: 30 Agustus 1995 anak kesatu dari suami istri bernama:LASDIKAN dan NARTIK;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blora untukmengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Blora, untuk merubah Kutipan Akte Kelahiran anakPemohon Nomor: 2674/TP/2008 dan tercatat bernama IDA DWISTYANINGRUM, lahir di Blora, pada tanggal: 30 Agustus 1994, anak kesatudari suami istri bernama: LASDIKAN dan HARTIK menjadi :
    Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atasnama: LASDIKAN (bukti tertanda P2)3. Foto Copy ljazah SD, SMP, atas nama IDA DWISTYANINGRUM tercatat lahir di Blora, pada tanggal: 30Agustus 1995 (bukti tertanda P3);Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, Pemohon telahmengajukan saksisaksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :Saksi . PARMIN.
    Menetapkan, memberi ijin pemohon untuk merubah tahun kelahiran anaknya dalamKutipan Akte Kelahiran anak Pemohon Nomor: 2674/TP/2008 dan tercatat bernamaIDA DWI STYANINGRUM, lahir di Blora tanggal: 30 Agustus 1994, anak kesatu darisuami istri bernama: LASDIKAN dan HARTIK menjadi: lahir di Blora, tanggal: 30Agustus 1995 anak kesatu dari suami istri bernama: LASDIKAN dan NARTIK;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blora untuk mengirim salinanPenetapan ini kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBlora, untuk merubah tahun kelahiran dalam Kutipan Akte Kelahiran anak PemohonNomor: 2674/TP/2008 dan tercatat bernama IDA DWI STYANINGRUM, lahir di Bloratanggal: 30 Agustus 1994, anak kesatu dari suami istri bernama: LASDIKAN danHARTIK menjadi: lahir di Blora, tanggal: 30 Agustus 1995 anak kesatu dari suamiistri bernama: LASDIKAN dan NARTIK;64.
Register : 20-04-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PA BLORA Nomor 481/Pdt.G/2020/PA.Bla
Tanggal 15 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
147
  • Menetapkan jatuh talak satu ba'in sughro Tergugat (Yoga Galih Prastya bin Sarmin) terhadap Penggugat (Ida Dwi Styaningrum binti Lasdikan);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);