Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN DONGGALA Nomor 82/Pid.B/2022/PN Dgl
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.SEPTIAWAN RIDHO PERMADI, S.H.
2.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
3.RAFI AHMAD SUBAGDJA, S.H.
Terdakwa:
1.MOH. KIFLI POTABUGA
2.IMRAN TOSUPU
3515
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Imran Tosupu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo DN 4183 MU warna hitam hijau;
    • 1 (satu) buah STNK motor DN 4183 MU atas nama RUSMAN LATEMPA