Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2022 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN KALABAHI Nomor 13/Pid.B/2022/PN Klb
Tanggal 11 Mei 2022 —
Terdakwa:
Nahor Laumabi
383
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nahor Laumabi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa orang lain melakukan sesuatu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;

    Terdakwa:
    Nahor Laumabi