Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Nahor Laumabi
38 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nahor Laumabi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman kekerasan memaksa orang lain melakukan sesuatu sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
Terdakwa:
Nahor Laumabi