Ditemukan 1 data
3.ARWAN KAMIL JUANDHA, SH
Terdakwa:
Lawiding Tahere alias Biding
82 — 23
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaLAWIDING TAHERE Alias BIDING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara terorganisir tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,
miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Penyisihan Narkotika jenis Sabu sebanyak 12,5 gram digunakan dalam perkara lain;
- 1 (satu) buah KTP atas nama LAWIDING
,M.H
3.ARWAN KAMIL JUANDHA, SH
Terdakwa:
Lawiding Tahere alias Biding