Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 188/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7131
  • DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang gugatan kabur / Obscuur Libel ;

    2. DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya.
Register : 27-09-2022 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 142/Pdt.G/2022/PN Jmb
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat:
HERMAN SUSANTO
Tergugat:
PT.BPR ARTHA PRIMA PERSADA
3414
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Konvensi

    Dalam Eksepsi

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai gugatan obscuur libel (gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas);

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijk verklaard);

    Dalam Rekonvensi :

    • Menyatakan gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi
Register : 01-11-2017 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 470/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat:
Djoko Sutikno
Tergugat:
1.Djoni Sumarjono
2.PT.Bank MNC International, Tbk. Semarang
Turut Tergugat:
Badan Petanahan Nasional Semarang
20673
  • MENGADILI

    - Menerima eksepsi Turgugat II dan Turut Tergugat;

    1. Menyatakan gugatan Penggugat kabur, obscuur libel sehingga dinyatakan tidak dapat diterima;

    2.

Register : 04-08-2023 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN KEPANJEN Nomor 155/Pdt.G/2023/PN Kpn
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat:
1.Mochamad Prasetyo Budi
2.TAUFIK
3.HIDAYAT
Tergugat:
1.Wiwit Setyowati
2.Suwito, SE.
770
  • ;

    Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan mencermati surat gugatan Para Penggugat dan menghubungkan dengan makna gugatan yang kaburobscuur libel, maka Majelis Hakim dapat menyimpulkan bahwa surat gugatan Para Penggugat sudah disusun secara baik, dapat dimengerti maksudnya, dan jelas hubungan antara alasanpositadengan tuntutanpetitum.Sehingga dengan demikian menurut Majelis Hakim, surat

    gugatan Para Penggugat bukanlah surat gugatan yang kabur atauobscuur libel.
    ;

    Menimbang, bahwa oleh karena surat gugatan Para Penggugat dinyatakan bukanlah surat gugatan yang kabur atauobscurr libelmaka eksepsi ketiga Tergugat 1 dan 2 juga harus dinyatakan ditolak.

Register : 02-03-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 14/Pdt.G/2021/PN Trg
Tanggal 21 Juni 2021 — ASNAWI X 1.Badan Pengatur Jalan Tol, Kementrian PUPR 2.Kepala Kantor Pertanahanan Kabupaten Kutai Kartanegara 3.PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda 4.PT. Wijaya Karya
380140
  • Demikian pula gugatan yang berisi pernyataan-pernyataan yang bertentangan satu sama lain yang disebut obscuur libel (gugatan yang tidak jelas dan tidak dapat dijawab dengan mudah oleh pihak Tergugat sehingga menyebabkan ditolaknya gugatan) berakibat tidak diterimanya gugatan tersebut.