Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 413/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 13 Maret 2023 — Pemohon:
Ligaya Safitri
333
  • Pemohon:
    Ligaya Safitri
Putus : 27-07-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908 K/Pdt/2016
Tanggal 27 Juli 2016 — EMMA OLEY, dk VS MIKE SAKUL
267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put Nomor 908 K/Pdt/2016yaitu Maksi Pondaag (Tergugat 1);Bahwa Penggugat telah menegur Para Tergugat, namun tetap saja TergugatIl bersama anaknya yang tertua Ligaya Pondaag (Kakak Tergugat )menduduki dan menguasai objek sengketa, malahan dengan caracaramelakukan tindakan Pidana, sehingga hal tersebut sudah pernah Penggugatlaporkan ke pihak yang berwajib dan telah diputus oleh Pengadilan NegeriTondano dalam perkara Pidana Nomor 135/Pid.B/1999/PN Tdo, atas namaEmma Oley dan Ligaya Pondaag;Bahwa sebelum
    Tergugat Il dan anaknya melakukan tindak Pidana,Tergugat Il dan anaknya Ligaya Pondaag bermaksud ingin masukmenguasai objek sengketa milik Penggugat, sehingga pada tahun 1998Tergugat telah melaporkan kepada pihak yang berwajib dan telah diperiksadan diadili dengan perkara Pidana Nomor 114/PID/1998/PN Tdo, denganputusan "ontslaag van alle rechtsvervolging";Bahwa atas perbuatan dan tindakan dari Tergugat dan Tergugat II yangmenduduki dan menguasai objek sengketa milik Penggugat, adalah sangatmerugikan
    Menetapkan menurut hukum bahwa Penggugat II Emma Oley bersamakeempat ahli warisnya, yaitu; Ligaya, Jotje, Maxi dan Magritje, adalah sahmempunyai hubungan hukum terhadap segala harta kekayaan sebagaihasil pencarian bersama antara Penggugat Il Emma Oley dan JantjePodaag selama dalam ikatan perkawinan;3.
Register : 16-09-2014 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN TONDANO Nomor 194/Pdt.G/2014/2014/PN.Tnn
Tanggal 31 Maret 2015 — MIKE SAKUL LAWAN MAXIE PONDAAG,dk
517
  • menguasai Objek Sengketa tanpa sepengetahuan dari Penggugatdengan alasan bahwa Objek Sengketa adalah warisan dari YOHAN PONDAAG(Suami dari STIEN SAKUL, Kakak HENDRIK SAKUL) ;Bahwa STIEN SAKUL kawin dengan YOHAN PONDAAG dan memperoleh 2 (Dua)orang anak yaitu, YANTJE PONDAAG dan ROSALI PONDAAG, dan YANTJEPONDAAG kawin dengan EMMA OLEY (Tergugat II) dan memperoleh anak yaituMAKSI PONDAAG (Tergugat I) ;6 Bahwa Penggugat telah menegur para Tergugat, namun tetap saja Tergugat IIbersama anaknya yang tertua LIGAYA
    PONDAAG (Kakak Tergugat I) mendudukidan menguasai Objek Sengketa, malahan dengan caracara melakukan tindakanPidana, sehingga hal tersebut sudah pernah Penggugat laporkan kepihak yangberwajib dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tondano dalam perkara PidanaNo. 135/PID.B/1999/PN.TDO atas nama EMMA OLEY dan LIGAYA PONDAAG ;7 Bahwa sebelum Tergugat II dan anaknya melakukan tindak Pidana, Tergugat II dananaknya LIGAYA PONDAAG bermaksud ingin masuk menguasai Objek Sengketamilik Penggugat, sehingga
Register : 14-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 918/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 27 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
2610
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dua orang anak bernama Daffa Kalbudi Ananda Isman bin Ananda Isman dan Biyan Pandya Ananda Isman bin Ananda Ismandi bawah perwalian Ligaya Safitri binti Syahilun Arifien alias Syahilun Arifin (Pemohon);
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Putus : 03-11-2008 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/PID/2007
Tanggal 3 Nopember 2008 — JANE IRIANY LUMOWA
152108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Vonne Ligaya Waworuntu. dengan Drs.Koesadiyuwono, MM selaku Pimpinan BNI Cab. UtamaKebayoran Baru;. Ditkuti pula dengan Perjanjian Lanjutan/ikutanberuca Perjanjian Penanggungan Hutang ' (PersonalGuarantee/Bortoo Perjanjian Acessoir) kedua yangtertuang dalam Akta No. 9 tanggal 26 Agustus 2003di hadapan Notaris Muhammmad Ridha, SH antaraPauline Maria Lumowa selaku pemilik GramarindoGroup dengan Drs. Koesadiyuwono, MMselaku PimpinanBNI Cab. Utama Kebayoran Baru;4.