Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.Dpk
Tanggal 26 Maret 2014 — JAMALLUDIN Alias GOGON Bin (Alm) M.IJAK
1914
  • JAMALLUDIN Alias GOGON Bin (Alm) M.IJAK
    Nomor : 111/Pid.Sus/2014/PN.DpkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok, Yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara biasa pada Peradilan Tingkat Pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : JAMALLUDIN AliasGOGON Bin (Alm)M.IJAK;Tempat lahir : Depok;Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/16 Februari1982;Jenis kelamin 3 Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : J1.Abdul WahabRt.001, Rw.09,Kelurahan SawanganLama,
    PDM70/Depok/02/2014 beserta berkasperkara atas nama Terdakwa JAMALLUDIN Alias GOGON Bin (Alm)M.IJAK;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 11 Maret2014 No.111/Pen.Pid/Sus/2014/PN.Dpk tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara TerdakwaJAMALLUDIN Alias GOGON Bin (Alm) M.IJAK;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAMALLUDIN Als GOOGONBin (Alm) M.IJAK, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahunpenjara dikurangi dari seluruhnya selama Terdakwa menjalanitahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap dalamtahanan;3.
    PDM70/Depok/02/2014 tertanggal 13Februari 2014 sebagai berikut:DAKWAANPERTAMABahwa ia Terdakwa JAMALLUDIN Alias GOGaN Bin (Alm) M.IJAK,pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2013 sekira pukul 01.00 Wibatau setidaktidaknya diwaktu lain dalam Bulan Desember 2013,bertempat di Jalan Raya SawanganDepok, Kecamatan Sawangan KotaDepok atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasukdalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Depok, tanpa hak ataumelawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai
    mampu dengan tanggap dan tegas menjawab pertanyaan yangdiajukan kepadanya sehingga Majelis berpendapat TerdakwaJAMALLUDIN Alias GOGON Bin (Alm) M.IJAK dipandang sebagai orangatau subyek hukum yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasMajelis berkeyakinan unsur pertama ini telah terpenuhi;Ad.2.