Ditemukan 3 data
Terdakwa:
M.IKHTIAR Alias TIAR Bin SANUSI KASIM
74 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa M.Ikhtiar alias Tiar Bin Sanusi Kasim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian
Terdakwa:
M.IKHTIAR Alias TIAR Bin SANUSI KASIMBahwa berdasarkan Fakta Persidangan telah terungkap bahwaHubungan Dagang / Jual Beli Kredit antara Korban (IlhamIskandar / CV ADITYA PRATAMA) dengan Terdakwa (M.IKHTIAR / PT MATTUJU) telah berlangsung cukup lama yakni + 1tahun, hingga akhimya terjadi perselisinan pada 3 Nota terakhir;Bahwa Terdakwa selalu membayar secara Transfer Via Bank BCAdan Mandiri hingga Nota Terakhir yang dimaksud Penuntut Umum(Terlampir pada Pledooi / Bukti Terdakwa No. 3.1 sampai 3.11);dan apabila terjadi perselisihan maka
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TAJUDDIN, SH.
81 — 29
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : M.IKHTIAR Alias TIAR Bin SANUSI KASIM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TAJUDDIN, SH.Bahwa berdasarkan Fakta Persidangan telah terungkap bahwaHubungan Dagang / Jual Beli Kredit antara Korban (IlhamIskandar CV ADITYA PRATAMA) dengan Terdakwa (M.IKHTIAR / PT MATTUJU) telah berlangsung cukup lama yakni + 1tahun, hingga akhirnya terjadi perselisihan pada 3 Nota terakhir;Bahwa Terdakwa selalu membayar secara Transfer Via Bank BCAdan Mandiri hingga Nota Terakhir yang dimaksud Penuntut Umum(Terlampir pada Pledooi / Bukti Terdakwa No. 3.1 sampai 3.11);dan apabila terjadi perselisihan maka
penjatuhan Hukuman majelis hakimterhadap terdakwa dirasakan kurang memenuhi rasa keadilan masyarakatmengingat bahwa kasuskasus yang serupa pada pengadilan negeri kendaripada umumnya dijatuhi hukuman pidana penjara, terhadap perkara terdakwa M.Ikhtiar Majelis hakim Pengadilan Negeri Kendari tidak mempertimbangkan halhal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum berdasarkanfaktafakta persidangan terdakwa sengaja tidak mempunyai niat baik untukmengembalikan atau membayar uang hasil penjualan
M. IKHTIAR
Termohon:
1.Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
2.Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
106 — 62
Namun CV ADITYAPRATAMA tidak menerima dan melaporkan PT MATTUJU (M.IKHTIAR)ke kepolisian yakni dugaan Penggelapan;4 dari 13 hal.