Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN SELAYAR Nomor 4/Pid.C/2019/PN Slr
Tanggal 22 Oktober 2019 — MABALASA
236
  • MABALASA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengann pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
    MABALASA