Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA KALABAHI Nomor 42/Pdt.G/2023/PA.Klb
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
520
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kamaludin Mabilaka bin Luther Mabilaka) terhadapPenggugat (Endang Muhaini Duka binti Samsudin Duka);
    4. Menetapkan biaya perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan
Register : 13-12-2023 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN KALABAHI Nomor 42/Pdt.G/2023/PN Klb
Tanggal 19 Februari 2024 — Penggugat:
Zakarias Mabilaka,S.Pd
Tergugat:
1.Daud Maaloka
2.Lasarus K. Maaloka
3.Meriance Matingfani,S.Pd
4.kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Alor
174
  • Penggugat:
    Zakarias Mabilaka,S.Pd
    Tergugat:
    1.Daud Maaloka
    2.Lasarus K. Maaloka
    3.Meriance Matingfani,S.Pd
    4.kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Alor
Putus : 28-10-2010 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 73/Pid.B/2010/PN.KLB
Tanggal 28 Oktober 2010 — - SELFINCE NAPPOE
8373
  • Sakst DOMINGGUS MABILAKA.
Register : 19-03-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN KALABAHI Nomor 15/Pdt.G/2021/PN Klb
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penggugat:
JUSUF KAMENGKARI
Tergugat:
1.DANIEL KAMENGKARI
2.SILYAH BOLLA KAMENGKARI
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Repoblik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur Cq. Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Alor
9637
  • Bernadus Mabilaka, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan terkait perkara tanahantara Yusup Kamengkari dan Daniel Kamengkari; Bahwa tanah obyek sengketa terletak di Mebung RT 001/RW01, Dusun 1, Desa Alimebung, Kecamatan Alor Tengah Utara, KabupatenAlor;Halaman 24 dari 46 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN KIbBahwa saksi kenal dengan Fransis Kamengkari dan pernahbertemu dengannya;Bahwa Fransis Kamengkari sudah meninggal dunia;Bahwa saksi tidak tahu
    berbatasan dengan dulu Lewi Lomabi sekarang denganjalan setapak.> Sebelah Selatan berbatasan dengan dengan dulu Musa Mabilakasekarang dengan jalan setapak.> Sebelah Barat berbatasan dengan dulu Saul Layeni sekarang denganTeofilus Delpada, Yohanis Mabilehi dan Samsudin.Bahwa tanah obyek sengketa adalah milik Daniel Kamengkarikarena merupakan hasil usaha dari Fransis kamengkari yang merupakanorang tua dari Daniel Kamengkari;Bahwa tanah sengketa adalah hasil dari Fransis Kamengkarikarena bapak saksi Musa Mabilaka
    terkait tanah obyek sengketa padatahun 1999 yang saksi ketahui dari Fransis Kamengkari saat pergi ke kebundan atas perkara tersebut diakhiri dengan kesepakatan damai secara tertulis;Bahwa setelah Lukas Kamengkari dan Fransis Kamengkariberdamai lalu tanah tersebut dikembalikan oleh Lukas Kamengkari kepadaFransis Kamengkari;Bahwa tanah tersebut sampai sekarang belum dikembalikanoleh Lukas Kamengkari ataupun anaknya;Bahwa tanah pada bagian selatan tanah obyek sengketasampai sekarang masih milik Musa Mabilaka
    mempunyai kewajiban untuk membuktikan dalilbantahannya;Halaman 34 dari 46 Putusan Nomor 15/Pdt.G/2021/PN KlIbMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugatmengajukan alat bukti berupa bukti surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P12dan 3 (tiga) orang saksi yaitu Yosina Yupikolo, Usman Syarif dan Abdul Salam Syarif,sedangkan Tergugat untuk menguatkan dalil jawabannya mengajukan alat buktiberupa surat yang diberi tanda T.I1 sampai dengan T.I9 dan 2 (dua) orang saksiyakni Bernadus Mabilaka
Register : 01-06-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 15-03-2016
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 83– K / PM.III-12 / AL / VI / 2015
Tanggal 17 September 2015 — ABDUL HARIS PRIYANTONO Koptu Mar NRP 83407
5210
  • Terhadap Terdakwa tidak dapat dilakukanpemeriksaan karena Terdakwa sejak tanggal 30 Juni 2014 sampaidengan sekarang belum kembali ke Kesatuan, hal ini sesuai denganLaporan Polisi nomor LP.37/A12/II/2015/Pomal tanggal 6 Pebruari2015 serta Berita Acara Pemeriksaan In Absensia Terdakwa tanggal05 Maret 2015 dari Pomal Lantama V.Bahwa benar Terdakwa tidak masuk dinas tanpa ijin yang sah dariDansatnya atau atasan yang berwenang sejak tanggal 30 Juni 2014,hal ini diketahui oleh Saksi1 (Sertu Mar Alexander Mabilaka
Register : 15-03-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 42/PDT/2022/PT KPG
Tanggal 18 April 2022 — ,M.H
Pembanding/Tergugat IV : SAMUEL ELIAS OTNIEL MABILAKA Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.,M.H
Pembanding/Tergugat V : FREDIK SELU Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.,M.H
Pembanding/Tergugat VI : PAULINA N. HAKIM TUNGGA Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.,M.H
Pembanding/Tergugat VII : IFRAN KANU Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.
7938
  • ,M.H
    Pembanding/Tergugat IV : SAMUEL ELIAS OTNIEL MABILAKA Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.,M.H
    Pembanding/Tergugat V : FREDIK SELU Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.,M.H
    Pembanding/Tergugat VI : PAULINA N. HAKIM TUNGGA Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.,M.H
    Pembanding/Tergugat VII : IFRAN KANU Diwakili Oleh : Mikael Feka, S.H.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 27/Pdt.G/2016/PN Klb
Tanggal 10 Mei 2017 — - Anika T. Leny Bella, SE, MM - 1. PEMERINTAH Republik Indonesia Cq Menteri Pertahanan dan Keamanan (MENHANKAM) Cq Komandan Resor Militer Wirasakti Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang Cq Komandan Distrik Militer 1622 Alor di Kalabahi, dkk
10662
  • Mabilaka dan saksi jugahadir sebagai Kepala Kampung;Bahwa pada waktu dilakukan pengukuran tanahnya Hariezd Bella, adamenunjukan surat pemberitahuan dari Agraria kepada saksi karena petugasnyadatang terlambat;Bahwa tanah obyek sengketa yang diperkarakan tahun 2015 dan saat ini beradadi wilayah suku Petleng;Bahwa Luther Maarang menjabat sebagai Kepala Desa Weali Timur tahun 1966sampai dengan tahun 1972 dan setelah Luther Maaarang diganti dengan FrinRualani;Bahwa secara hukum adat penyerahan tanah desa