Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Klb
Tanggal 20 Mei 2015 — - FIKI FIKARIS MANILAKA
5510
  • Menyatakan Terdakwa FIKI FIKARIS MANILAKA Alias FIKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan pembunuhan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa FIKI FIKARIS MANILAKA Alias FIKI tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    - FIKI FIKARIS MANILAKA
Putus : 20-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 33/Pid.B/2015/PN.Klb
Tanggal 20 Mei 2015 — - YUNUS MALAYFANI
4928
  • mata tajamnya terbuat dari besi dengan panjang sekitar 56 (lima puluh enam) cm ;- 1 (satu) bilah pisau bergagang tanduk yang mata tajamnya terbuat dari besi dengan panjang sekitar 25 (dua puluh lima) cm lengkap dengan sarung pisau terbuat dari kayu yang dililit dengan tali ;Untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki shooter warna hijau putih tanpa plat Nomor polisi dengan rangka : MH8BF46AAEJ116717, Nomor mesin : AEP1-ID 116765 ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu FIKI FIKARIS MANILAKA
    Padasaat melintasi tempat kejadian, Terdakwa YUNUS MALAYFANI, YESMANLAPENANGGA dan FIKI FIKARIS MANILAKA melihat saksi korbanYUSTEN ILLU dan saksi ISAK TANG sedang duduk di depan kios, selanjutnyamereka bersamasama berteriak ke arah saksi korban YUSTEN ILLU dan saksiISAK TANG We tolo..? kemudian saksi ISAK TANG membalas denganberteriak Wee..., selanjutnya FIKI FIKARIS MANILAKA langsungmemperlambat kendaraan dan berbalik arah menuju ke tempat saksi korbanYUSTEN ILLU dan saksi ISAK TANG.
    Setelah kendaraan berhenti, YESMANLAPENANGGA dan FIKI FIKARIS MANILAKA langsung turun dari sepedamotor lalu berjalan mendekati saksi korban YUSTEN ILLU dan berkata Tadi lubilang apa ?
    alias FIKI telah menghendaki (willen) melukai korbanYUSTEN ILLU dengan cara Terdakwa FIKI FIKARIS MANILAKA alias FIKIlangsung mendekati korban dan menikamkan pisau yang dipegang pada tangankanannya ke punggung korban sebanyak (satu) kali kemudian terdakwa FIKIFIKARIS MANILAKA menginjak pinggang korban 1 (satu) kali hingga jatuh lalu FIKIFIKARIS MANILAKA menginjak bagian perut korban beberapa kali ;Menimbang, bahwa melihat peran terdakwa dalam hal ini sengaja ikut jugaturun dari sepeda motor dan
    Dan setelah saksi ISAK TANG berteriakdan sempat melempari batu ke arah para pelaku, YESMAN LAPENANGGA dan FIKIFIKARIS MANILAKA berkata Larilari kemudian YUNUS MALAYFANT langsungmenyalakan kunci kontak motor dan menghidupkan mesin motor lalu mereka bersamasama menuju kerumah FIKI FIKARIS MANILAKA ;Menimbang bahwa atas perbuatan kedua teman terdakwa sdr.
    YESMAN LAPENANGGA danterdakwa FIKI FIKARIS MANILAKA alias FIKI (dalam Penututan terpisah) telahmelukai korban YUSTEN ILLU dengan cara sdr.