Ditemukan 4 data
6 — 2
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3.Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (SAKMAN BIN EMON) terhadap Penggugat (WIRI BINTI MADHARIP);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 580000,00 ( lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
7 — 0
Memberikan ijin kepada Pemohon (Tayim Bin Madharip) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nining Yuningsih Binti Karmat) di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 311.000,00 (Tiga ratus sebelas ribu rupiah
72 — 22
Madharip);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 531.000,00 ( lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
85 — 18
MADHARIP, Lahir di Teluk betung, tanggal 04Mei 1963, Jenis Kelamin Lakilaki, Pekerjaan PNS KUA (Kec. Pandeglang),Pendidikan terakhir S2 (Pendidikan), Agama lslam, Suku Sunda, WarganegaraIndonesia, Alamat Kp. Juhut,Rt. 003 / Rw. 001, Kel.Juhut, Kecamatan Karang tanjung,Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, No.
MADHARIP yang merupakan Kepala KUA Kec. Pandeglang bahwaPenjatuhan talak seorang suami kepada istri dapat dilakukan secara lisan dan sah menurutHalaman 33 Putusan Nomor 281/Pid.B/2018/PN Pdlagama akan tetapi tidak memiliki kekuatan hukum. Aturan yang mengatur perihal penjatuhantalak secara lisan hanya diatur dalam hukum ajaran agama islam.