Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 06-03-2020
Putusan PA DONGGALA Nomor 797/Pdt.P/2018/PA.Dgl
Tanggal 14 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
6950
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Ademan bin Usma dengan Pemohon II
    Zainab binti Madjnun yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2012 di Desa Lombongadi Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II biaya perkara sejumlah Rp91000,00 ( sembilan puluh satu ribu ).

    PA.DglSAVED :DNF aSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Donggala yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Ademan Bin Usman, tempat dan tanggal lahir Donggala, 10 Mei 1971,agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Desa Lombonga KecamatanBalaesang Kabupaten Donggala, sebagai Pemohon Zainab Binti Madjnun
    sepersusuan; Bahwa selama ini tidak ada pihakpihak yang keberatan terhadappernikahan Pemohon dan Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tetap sebagai suami isteri,tetap beragama Islam, dan belum pernah bercerai; Bahwa setahu saksi Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaise orang anak, yang bernama Wilda; Bahwa sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II belummempunyai buku nikah karena P3N Desa Tovia Tambu tidakmencatatkan perkawinan mereka, sehingga Pemohon dan PemohonIl mengajukan permohonan ini;Hendra bin Madjnun