Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 271/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 19 April 2022 — Penuntut Umum:
H. SUHELI, SH
Terdakwa:
1.RIYAN HIDAYAT MASHADI Bin IMAM MASHADI
2.GUNTUR DARMAWAN Bin IMAM MASHADI
3222
  • 1 (satu) bungkus plastik warna Orange berisi tembakau berat 48 (empat puluh delapan) gram brutto.
  • 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Cengkeh berat 24,66 (dua puluh empat koma enam enam) gram brutto.
  • 1 (satu) buah Ziplock kosong warna hitam.
  • 3 (tiga) buah botol warna Coklat perasa makanan.
  • 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Belerang.
  • 3 (tiga) buah gelas ukur.
  • 1 (satu) botol plastik berisi cairan alcohol.
Register : 09-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 203/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 10 September 2020 — FATHUR RAHMAN Bin M. YUNUS
414
  • Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa, Narkotika Golongan I dalam jumlah terbatas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Menimbang, bahwa dalam Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan
    Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa, Narkotika Golongan I dalam jumlah terbatas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa
Register : 08-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 2 Maret 2021 — SUROTO Bin SOMO GIMUN
203
  • Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa, Narkotika Golongan I dalam jumlah terbatas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Bahwa dalam Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa
    Menimbang, Bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa, Narkotika Golongan I dalam jumlah terbatas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, petunjuk dan keterangan
Register : 05-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 26 April 2021 — ADI FAJAR SAPUTRA ALS FAJAR BIN NURCHOLIS
233
  • yang sah atau dengan kata lain melakukan perbuatan yang tidak diperkenankan oleh peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa dalam Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinyatakan bahwa, Narkotika Golongan I dalam jumlah terbatas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Register : 15-08-2022 — Putus : 02-01-2023 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN AMBON Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Tanggal 2 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.JUNITA SAHETAPY, S.H
2.BENFRID C. M. FOEH, SH
3.FITRIA TUAHUNS, S.H
4.FERDINANDA EINEKE TUPAN
5.OGI ADE SAPUTRA, SH
Terdakwa:
ETHWIN SLAMAT Alias DIDI
11515
  • satu) buah Nota Belanja dari WARNET NEGERI Hitumessing sebesar Rp.2.250.000,- dan 2 (dua) buah kwitansi berwarna merah masing-masing sebesar Rp. 300.000,-

    126. 1 (satu) lembar kertas berisikan 3 (tiga) buah Kwitansi berwarna merah tertanggal 30 Juni 2017.

    127. 1 (satu) lembar Nota Belanja tertanggal 30-06-2017 sebesar Rp. 2.000.000,-

    128. 1 (satu) lembar Daftar Nama Pemberi bantuan Kelompok Usaha Makanan.