Ditemukan 3 data
10 — 6
Harta peninggalan adalah harta yangditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa harta benda yang menjadi miliknyamaupun hakhaknya (Vide Pasal 171 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa adapun syarat waris yaitu meninggalnya pewaris,hidupnya ahli waris, dan ahli waris diketahui jumlah dan bagiannya masingmasing;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas, makaRe Sebagi Pewaris telah meninggal dunia,ahli waris yang berhak masih hidup, dan diketahui jumlah dan bagiannyamasingmasing.
16 — 6
menimbulkan beban penderitaan bathin yanaberkepanjanaan terutama baai Penaauaat :Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu menaemukakan dalilsyar'i/doktrin ulama yana kemudian diambil alih sebaaai pendapatMajelis sebagai berikut:Kitab Ahkam AlQurian juz Il halaman 405:ee," ree At Altr co 4t to Artinya: "Barano siapa yana dipanaall hakim muslim untuk mnahadapdipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka iatermasuk orana yana dholim dan auauriah haknya":ivienirnbang, bahwa berciasarkan haihai tersebut di atas makare
109 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Notaris dilarang membuat pernyataan atau perjanjian yang belum tentuterjadi diamana dalam akta a quo apabila terjadi perceraian makare dst, dimana pada saat dibuat akta belum terjadi perceraian;c. Notaris dilarang membuat akta pernyataan atau perjanjian yangmemberatkan salah satu pihak karena bertentangan dengan azasequilibrium, bahwa dalam membuat suatu akta hak kedua belah pihakharus seimbang;d.