Ditemukan 1 data
IRAWANTO
Terdakwa:
MAKARLAN SIAHAAN Alias KARLAN
13 — 9
- Menyatakan Terdakwa Makarlan Siahaan Alias Karlan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena terdakwa
Penyidik Atas Kuasa PU:
IRAWANTO
Terdakwa:
MAKARLAN SIAHAAN Alias KARLAN