Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2024 — Putus : 23-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN Sei Rampah Nomor 55/Pid.C/2024/PN Srh
Tanggal 23 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IRAWANTO
Terdakwa:
MAKARLAN SIAHAAN Alias KARLAN
139
    1. Menyatakan Terdakwa Makarlan Siahaan Alias Karlan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena terdakwa
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IRAWANTO
    Terdakwa:
    MAKARLAN SIAHAAN Alias KARLAN