Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PA Bintuhan Nomor 190/Pdt.G/2021/PA.Bhn
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8817
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Manadibin Rihan) terhadap Penggugat (Yani Dalianibinti Yano);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);