Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 702/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 23 Desember 2021 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
MANCHI HERLINA SIMANJUNTAK Als ADEL
870
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MANCHI HERLINA SIMANJUNTAK als ADEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    NANI HERAWATI, SH
    Terdakwa:
    MANCHI HERLINA SIMANJUNTAK Als ADEL