Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 203/Pid.B/2021/PN Pmk
Tanggal 22 Desember 2021 — MANDHER BIN AMSE
680
  • MANDHER Bin AMSE bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam dakwaan pasal 363 Ayat (1) ke 3,5 KUHP.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAT TALWI Als.MANDHER Bin AMSE dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa MAT TALWI Als.MANDHER Bin AMSE (Alm) dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa MAT TALWI Als.MANDHER
    MANDHER BIN AMSE