Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2285/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2711
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat(Riyanto Madandan bin Rudy Madandan, SH) terhadap Penggugat (Gistie Mangiasih binti Agus Djunaidi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan