Ditemukan 5 data
14 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DINA MANILAU Alias DINA
PUTUSANNomor : 1586 K/PID/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana umum dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : DINA MANILAU Alias DINA ;tempat lahir : Mataru Timur ;umur / tanggal lahir +: 40 tahun / 03 Januari 1969 ;jenis kelamin : Perempuan ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Kelurahan Welai Barat, Kecamatan TelukMutiara, Kabupaten Alor ;agama : Kristen Protestan ;pekerjaan : lou Rumah Tangga ;
Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kalabahi karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa DINA MANILAU Alias DINA pada hari Selasa tanggal03 Maret 2009 sekitar pukul 12.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain masih dalam bulan Maret 2009 bertempat di pinggir jalan raya depanrumah saksi korban LATIFA BOLING wilayah Desa Pailelang, Kecamatan AlorBarat Daya, Kabupaten Alor atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam
Menyatakan Terdakwa DINA MANILAU bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DINA MANILAU dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan 15 (lima belas) hari dikurangi selamaTerdakwa ditahan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju perempuanbergambar (bermotif) bunga ;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu LATIFA BOLING ;4.
Nomor: 1586 K/Pid/2010Membaca putusan Pengadilan Negeri Kalabahi Nomor94/Pid.B/2009/PN.KLB tanggal 26 Oktober 2009 yang amar lengkapnyasebagai berikut : Menyatakan Terdakwa DINA MANILAU Alias DINA telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dan 26 (dua puluh enam hari) ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
PARIS MANILAU
62 — 23
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Paris Manilau tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
PARIS MANILAUNama lengkap : Paris Manilau;2. Tempat lahir : Padang Merpati;3. Umur/tanggallahir : 37 tahun/ 1 Juli 1982;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Bungabali RT 002/ RW 002, Kelurahan KalabahiTimur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Sopir;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak Tanggal 13 Agustus 2019 sampai dengan Tanggal 1 September2019;2.
Menyatakan terdakwa Paris Manilau bersalan melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dalam dakwaanPenuntut Umum;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN KIb2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PARIS MANILAU dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 5000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukumanSetelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya, demikian pula Terdakwayang menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Paris Manilau pada hari
Melakukan penganiayaan.Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN KIbMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Barang siapa.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan Paris Manilau kemuka persidangan sebagai terdakwa yang berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan Terdakwa sendiri di persidangan dapat disimpulkan bahwa orang yangdihadapkan ke persidangan adalah benar terdakwa Paris Manilau, orang yangdimaksud Penuntut Umum
Menyatakan terdakwa Paris Manilau tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalamdakwaan tunggal:;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 80/Pid.B/2019/PN KIb3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
26 — 12
, saksi SIMON MANILAU, saksiPETRUS MANILAU dan saksi YUSUF MANILAU untuk menolong korba;Bahwa terdakwa telah hidup bersama dengan anak dari korban yangbernama saksi MARKUS MANILAU dan telah memiliki 1 (satu) oranganak, yang mana antara terdakwa dan saksi MARKUS MANILAU telahhidup bersama tanpa ikatan perkawinan sejak tahun 2011 sampaidengan sekarang; Bahwa akibat perbuatan terdakwa URSULA RITA MANIBEKAberdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban MARIANA KARMOIdidapatkan ;PEMERIKSAAN, 9 222 nn nnn
, saksi SIMON MANILAU, saksiPETRUS MANILAU dan saksi YUSUF MANILAU untuk menolong korban;Bahwa terdakwa telah hidup bersama dengan anak dari korban yangbernama saksi MARKUS MANILAU dan telah memiliki 1 (satu) oranganak, yang mana antara terdakwa dan saksi MARKUS MANILAU telahhidup bersama tanpa ikatan perkawinan sejak tahun 2001 sampaidengan sekaran Q;; Bahwa akibat perbuatan terdakwa URSULA RITA MANIBEKAberdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban MARIANA KARMOIdidapatkan ;PEMERIKSAAN,; 1.
, PETRUS MANILAU danYUSUF MANILAU saat kejadian SIMON MANILAU, PETRUSMANILAU dan YUSUF MANILAU sementara ada tertidur di dalamrumah tersebut.Atas keterangan saksi terdakwa =membenarkannya secara keseluruhan.2.
agarmenolong korban dan pada saat saksi MARKUS MANILAU, saksiSIMON MANILAU, saksi PETRUS MANILAU dan saksi YUSUFMANILAU datang lalu mengangkat korban saat itu terdakwa lihatkorban sementara terbaring lemah selanjutnya mereka bertigalangsung mengangkat korban dan membawa korban kebalebaleyang berada di dekat belakang rumah tempat kejadian teresebut.Bahwa terdakwa menerangkan bahwa sempat mengatakan pada saatsaksi MARKUS MANILAU saksi SIMON MANILAU, saksi PETRUSMANILAU dan saksi YUSUF MANILAU untuk
, saksi SIMON MANILAU,saksi YUSUF MANILAU dan saksi PETRUS MANILAU, namun padasaat kejadian saksi MARKUS MANILAU, saksi SIMON MANILAU,saksiYUSUF MANILAU ada sementara tidurMenimbang, bahwa selanjutnya terdakwa di persidanganmenyatakan tidak mengajukan saksi A de Charge atau saksi yangmeringankan; Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa telah mengajukanbarang bukti berupa 1 (satu) lembar baju kaos yang berwarna orangedan lengan bergaris putih, 1 (satu) lembar kain sarung yang berwarnahijau dan bergaris
49 — 20
ZARAK SENLAU dengan tujuan menemui PARISMANILAU untuk menanyakan berita yang didengar saksi korban bahwa PARISMANILAU hendak memukul saksi korban sehingga ketika saksi korban dan saksiCHORNELIS MALAIKARI sudah mendekati rumah terdakwa I. tepatnya didepan kios milik terdakwa I, saksi korban mengatakan PARIS, kami dengarkamu sudah siap pisau untuk bunuh saya, ini saya sudah datang, naik ko tikamsaya sudah namun PARIS MANILAU tidak keluar dan yang keluar dari rumahterdakwa I. tersebut adalah terdakwa
ZADRAK SENLAU dengan tujuan untuk mencariPARIS SENLAU menanyakan kepadanya bahasa yang didengar saksi bahwaPARIS SENLAU hendak memukuli saksi dan saksi CHORNELISMALAIKAR I ; 222222 nnn nnn nnn nnn cnc nnn ccc nennccneneBahwa saat sudah dekat dengan rumah terdakwa I, saksi berteriak memanggilPARIS SENLAU dengan berkata PARIS, kami dengar kamu sudah siappisau untuk bunuh saya, ini saya sudah datang, naik ko tikam saya sudahsebanyak 2 (dua) kali nnmun PARIS MANILAU tidak juga keluar ;Bahwa kemudian
ZADRAK SENLAU dengan tujuan untuk mencariPARIS SENLAU menanyakan kepadanya bahasa yang didengar saksi bahwaPARIS SENLAU hendak memukuli saksi dan saksi korban KORNELIS Bahwa saat sudah dekat dengan rumah terdakwa I, saksi korban berteriakmemanggil PARIS SENLAU dengan berkata PARIS, kami dengar kamusudah siap pisau untuk bunuh saya, ini saya sudah datang, naik ko tikam sayasudah sebanyak 2 (dua) kali nnmun PARIS MANILAU tidak juga keluar ; Bahwa kemudian yang keluar dari rumah terdakwa I. tersebut
ZARAK SENLAUdengan tujuan menemui PARIS MANILAU untuk menanyakan berita yangdidengar saksi korban bahwa PARIS MANILAU hendak memukul saksikorban sehingga ketika saksi korban dan saksi CHORNELIS MALAIKARIsudah mendekati rumah terdakwa I. tepatnya di depan kios milik terdakwa I,saksi korban mengatakan PARIS, kami dengar kamu sudah siap pisau untukbunuh saya, ini saya sudah datang, naik ko tikam saya sudah sebanyak 2 (dua)kali namun PARIS MANILAU tidak keluar dan yang keluar dari rumahterdakwa I. tersebut
11 — 0
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Beri Manilau bin Eman Sulaeman ) dengan Pemohon II ( Neni Sumarni binti Endik ) yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya ;
3.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Beni Manilau bin EmanSulaeman ) dengan Pemohon II ( Pemohon Il ) yang dilaksanakan padatanggal 29 September 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanManonjaya Kabupaten Tasikmalaya;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Hal. 8 dari 9 hal.