Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PN PADANG Nomor 80/Pid.B/2018/PN Pdg
Tanggal 28 Februari 2018 — MH
Terdakwa:
MANTASAR pgl ACIAK Bin SA UR
276
    1. Menyatakan Terdakwa MANTASAR pgl ACIAK Bin SAUR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MAIN JUDI YANG DIADAKAN DITEMPAT YANG DAPAT DIMASUKI KHALAYAK UMUM, SEDANGKAN UNTUK ITU TIDAK ADA IJIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan dan
    MH
    Terdakwa:
    MANTASAR pgl ACIAK Bin SA UR
Putus : 24-02-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3214 K/Pdt/2015
Tanggal 24 Februari 2016 — KOPERASI UNIT DESA BINA JAYA LANGGAM DK VS MULIADI CHANDRA DKK
8643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • U Uk: 240 meter;Nomor 224/PGD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005NamaUmurJenis kelaminAgamaPekerjaanAlamatBerbatasan dengan:: Mantasar,;: 35 Tahun;: Lakilaki;: Islam;: Petani:: Pkl.
    GondaiBerbatasan dengan:sebelah Utara berbatasan dengan Aliyas Uk: 100 meter;sebelah Timur berbatasan dengan Siali Uk: 160 meter;sebelah Selatan berbatasan dengan Lahan Masy Uk: 115 meter:sebelah Barat berbatasan dengan Aliyas.U Uk: 225 meter;Nomor 228/P GD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005NamaUmurJenis kelaminAgamaPekerjaanAlamat: Mantasar: 35 Tahun: Lakilaki: Islam: Petani: Pkl.
    Gondai;Berbatasan dengan:sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter;sebelah Timur berbatasan dengan Lahan Masyarakat Uk: 100 meter;sebelah Selatan berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter:sebelah Barat berbatasan dengan M. Zen Uk: 55/50 meter;Nomor 234/PGD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005NamaUmurJenis kelaminAgamaPekerjaanAlamat: Aliyas.u;: 35 Tahun;: Lakilaki;: Islam;: Petani:> Pkl.
    Gondai:Berbatasan dengan:sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar Uk: 100 meter;sebelah Timur berbatasan dengan Lahan Masy Uk: 125 meter;sebelah Selatan berbatasan dengan Lahan Masy Uk: O meter;sebelah Barat berbatasan dengan Rokiman Uk: 110 meter;86.
    Gondai;Berbatasan dengan:sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter;sebelah Timur berbatasan dengan Lahan Masyarakat Uk: 100 meter;sebelah Selatan berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter:sebelah Barat berbatasan dengan M. Zen Uk: 55/50 meter;Nomor 234/PGD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005NamaUmurJenis kelaminAgamaPekerjaanAlamat: Aliyas.u;: 35 Tahun;: Lakilaki:: Islam;: Petani:: Pkl.
Putus : 22-12-2017 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 714 PK/Pdt/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — KOPERASI UNIT DESA BINA JAYA LANGGAM VS MULIADI CHANDRA, dkk.
291180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • U Uk: 240 meter;Nomor 224/PGD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005Nama :Mantasar;Halaman 27 dari 145 hal. Put. Nomor 714 PK/Pdt/201768.69.70.UmurJenis kelaminAgamaPekerjaanAlamatBerbatasan dengan:: 35 Tahun;: Lakilaki;: Islam;: Petani:: Pkl.
    Gondai;Berbatasan dengan: Sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter; Sebelah Timur berbatasan dengan Lahan Masyarakat Uk: 100meter; Sebelah Selatan berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter; Sebelah Barat berbatasan dengan M. Zen Uk: 55/50 meter;Nomor 234/PGD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005Nama : Aliyas.u;Umur : 35 Tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Alamat : Pkl.
    Gondai:Berbatasan dengan:Sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar Uk: 100 meter:Sebelah Timur berbatasan dengan Lahan Masy Uk: 125 meter;Sebelah Selatan berbatasan dengan Lahan Masy Uk: O meter;Sebelah Barat berbatasan dengan Rokiman Uk: 110 meter;86.
    Gondai:Dengan batasbatas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar: 200 meter:Sebelah Utara berbatasan dengan Muri Uk: 100 meter;Uk: 200 meter;Sebelah Selatan berbatasan dengan Sukarni Uk: 100 meter;Sebelah Barat berbatasan dengan Muri Uk: 200 meter:Sebelah Utara berbatasan dengan M.
    Gondai;Berbatasan dengan: Sebelah Utara berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter: Sebelah Timur berbatasan dengan Lahan Masyarakat Uk: 100meter; Sebelah Selatan berbatasan dengan Mantasar Uk: 200 meter; Sebelah Barat berbatasan dengan M. Zen Uk: 55/50 meter;Nomor 234/PGD/SKGR/2005 tanggal 19/10/2005NamaUmurJenis kelaminAgamaPekerjaanAlamat: Aliyas.U;: 35 Tahun;: Lakilaki:: Islam;: Petani:: Pkl.
Register : 20-01-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN AMBON Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
SALEH TATISINA, Dalam kedudukan sebagai Kepala Matarumah Parentah dari Keturunan LATIN NUSTAPY
Tergugat:
1.PEJABAT PEKEPALA PEMERINTAH NEGERI HILA
2.SANIRI NEGERI HILA
3.SEDEK OLLONG Dalam kedudukan sebagai Kepala Soa Ollong
205193
  • 34 dari 55 Putusa Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb Bahwa ada perbedaan antara ketua saniri negeri dan sekretaris negeri; Bahwa di Negeri Hila hanya ada 1 (satu) mata rumah parentah, yaknimata rumah parentah Lating, tidak ada mata rumah parentah lain di NegeriHila selain itu; Bahwa Ollong pernah memerintah di Negeri Hila sebagai raja; Bahwa Ollong bisa memerintah di Negeri Hila sebagai raja berdasarkanpemilinan raja saat itu; Bahwa Raja Ollong yang pertama kali memerintah di Negeri Hila adalahAbdullah Mantasar
    Ollong, namun saya lupa kapan Abdullah MantasarOllong memerintah di Negeri Hila; Bahwa saat Abdullah Mantasar Ollong memerintah di Negeri Hila sebagairaja tidak ada yang keberatan; Bahwa Pernah ada kekosongan jabatan kepala pemerintahan raja diNegeri Hila; Bahwa sampai saat ini adanya kekosongan jabatan raja di Negeri Hila,saya lupa berapa lama; Bahwa yang kemudian memerintah setelah Abdullah Mantasar Ollongadalah Muhamad Sedek Ollong, Arsad Ollong, Ismail Ollong, Abdullah Ollongdan Abdurahim Ollong
    Bahwa negeri Hila dipimpin oleh seseorang yang bergelar Raja; Bahwa awalnya keturunan Raja di negeri Hila dari keluarga LatingNustapy diantaranya yang menjadi Raja adalah Sangkop Hitu Lating, HumbatiLating, Jablul Lating dan Jabnur Lating;Halaman 45 dari 55 Putusa Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb Bahwa setelah Lating memerintah di negeri Hila sebagai Raja kemudiaOllong memrintah di negeri Hila sebagai Raja; Bahwa keluarga Ollong yang pernah memerintah dan menjadi Raja dinegeri Hila diantanya Abdulah Mantasar
Register : 20-01-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
SALEH TATISINA, Dalam kedudukan sebagai Kepala Matarumah Parentah dari Keturunan LATIN NUSTAPY
Tergugat:
1.PEJABAT PEKEPALA PEMERINTAH NEGERI HILA
2.SANIRI NEGERI HILA
3.SEDEK OLLONG Dalam kedudukan sebagai Kepala Soa Ollong
8533
  • 34 dari 55 Putusa Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb Bahwa ada perbedaan antara ketua saniri negeri dan sekretaris negeri; Bahwa di Negeri Hila hanya ada 1 (satu) mata rumah parentah, yaknimata rumah parentah Lating, tidak ada mata rumah parentah lain di NegeriHila selain itu; Bahwa Ollong pernah memerintah di Negeri Hila sebagai raja; Bahwa Ollong bisa memerintah di Negeri Hila sebagai raja berdasarkanpemilinan raja saat itu; Bahwa Raja Ollong yang pertama kali memerintah di Negeri Hila adalahAbdullah Mantasar
    Ollong, namun saya lupa kapan Abdullah MantasarOllong memerintah di Negeri Hila; Bahwa saat Abdullah Mantasar Ollong memerintah di Negeri Hila sebagairaja tidak ada yang keberatan; Bahwa Pernah ada kekosongan jabatan kepala pemerintahan raja diNegeri Hila; Bahwa sampai saat ini adanya kekosongan jabatan raja di Negeri Hila,saya lupa berapa lama; Bahwa yang kemudian memerintah setelah Abdullah Mantasar Ollongadalah Muhamad Sedek Ollong, Arsad Ollong, Ismail Ollong, Abdullah Ollongdan Abdurahim Ollong
    Bahwa negeri Hila dipimpin oleh seseorang yang bergelar Raja; Bahwa awalnya keturunan Raja di negeri Hila dari keluarga LatingNustapy diantaranya yang menjadi Raja adalah Sangkop Hitu Lating, HumbatiLating, Jablul Lating dan Jabnur Lating;Halaman 45 dari 55 Putusa Nomor 22/Pdt.G/2021/PN Amb Bahwa setelah Lating memerintah di negeri Hila sebagai Raja kemudiaOllong memrintah di negeri Hila sebagai Raja; Bahwa keluarga Ollong yang pernah memerintah dan menjadi Raja dinegeri Hila diantanya Abdulah Mantasar
Register : 13-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PT AMBON Nomor 65/PDT/2021/PT AMB
Tanggal 24 September 2021 — Pembanding/Penggugat : SALEH TATISINA, Dalam kedudukan sebagai Kepala Matarumah Parentah dari Keturunan LATIN NUSTAPY
Terbanding/Tergugat I : PEJABAT PEKEPALA PEMERINTAH NEGERI HILA
Terbanding/Tergugat II : SANIRI NEGERI HILA
Terbanding/Tergugat III : SEDEK OLLONG Dalam kedudukan sebagai Kepala Soa Ollong
28388
  • Surat yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II serta Tergugat III dinubungkan dengan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II sertaTergugat III diperoleh fakta bahwa Negeri Hila adalah Negeri Adat yang dipimpin oleh seorang Raja;Bahwa Raja yang pernah memimpin negeri Hila dari Keluarga LatingNustapy adalah Sangkop Hitu Lating, Hambati Lating, Jablul Lating, JabnurLating, sedangkan Raja dari keluarga Ollong yang pernah memimpinnegeri Hila adalah Abdulah Mantasar
Register : 11-03-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 18-07-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 41/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 4 Juni 2015 — LEDIYAWARNI
Turut Terbanding/Tergugat : BURHAN
Turut Terbanding/Tergugat : ENOT
Turut Terbanding/Tergugat : RUSLI
Turut Terbanding/Tergugat : NASRI
Turut Terbanding/Tergugat : SUKARNI
Turut Terbanding/Tergugat : ATANLI
Turut Terbanding/Tergugat : SUKARNI
Turut Terbanding/Tergugat : RATNA DEWI
Turut Terbanding/Tergugat : LEDI
Turut Terbanding/Tergugat : ERMAWATI
Turut Terbanding/Tergugat : MURI
Turut Terbanding/Tergugat : PINTAL
Turut Terbanding/Tergugat : MANTASAR
6541
  • LEDIYAWARNI
    Turut Terbanding/Tergugat : BURHAN
    Turut Terbanding/Tergugat : ENOT
    Turut Terbanding/Tergugat : RUSLI
    Turut Terbanding/Tergugat : NASRI
    Turut Terbanding/Tergugat : SUKARNI
    Turut Terbanding/Tergugat : ATANLI
    Turut Terbanding/Tergugat : SUKARNI
    Turut Terbanding/Tergugat : RATNA DEWI
    Turut Terbanding/Tergugat : LEDI
    Turut Terbanding/Tergugat : ERMAWATI
    Turut Terbanding/Tergugat : MURI
    Turut Terbanding/Tergugat : PINTAL
    Turut Terbanding/Tergugat : MANTASAR