Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN SINTANG Nomor 216/Pid.B/2022/PN Stg
Tanggal 31 Januari 2023 —
Terdakwa:
AGUS SUPRIANTO als ENTONG bin MASTORAN
5116
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Suprianto Alias Entong Bin Mastoran tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    AGUS SUPRIANTO als ENTONG bin MASTORAN