Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 610/Pid.B/2017/PN Jmr
Tanggal 5 Oktober 2017 — ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN
706
  • Menyatakan Terdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;\4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN
    Pekerjaan : Wartawan Media Bhayangkara Indonesia News(BINs)Terdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 19 Mei 2017 sampai dengan tanggal 7 Juni 2017Penyidik perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 8 Juni 2017sampai dengan tanggal 7 Juli 2017. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1Agustus 2017. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengantanggal 17 Agustus 2017.
    tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 650/Pid.B/2017/PN Jmr tanggal 19 Juli2017 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 17 dari 16 Putusan no: 610/Pid.B/2017/PN.JmrSetelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN
    permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor: 610/Pid.B/2017/PN.JmrSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN
    masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, dengan maksuduntuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untukmemberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskanpiutang, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bermula pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2017 sekitar jam 10.00 Wibterdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN
    Menyatakan Terdakwa ABDUL WAHAB Bin MATUKRIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPemerasan;;. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa ABDUL WAHAB BinMATUKRIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun2 (dua) bulan;. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.