Ditemukan 1798 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-06-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN SOE Nomor -52/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 5 Juni 2014 — -MAXI TEFA Als. MAXI
338
  • Menyatakan Terdakwa I MAXI TEFA Alias MAXI, Terdakwa II MAXI NAKO Alias MAXI, dan Terdakwa III AGUSTINUS POBAS Alias AGUS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di Muka Umum Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ; --------------------------------------2.
    -MAXI TEFA Als. MAXI
    Menyatakan Terdakwa MAXI TEFA Alias MAXI, Terdakwa II MAXI NAKOAlias MAXI, dan Terdakwa IIl AGUSTINUS POBAS Alias AGUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanasecara terangterangan dan dengan tenaga bersama melakukankekerasan terhadap orang, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAXI TEFA Alias MAXI,Terdakwa Il MAXI NAKO Alias MAXI, dan Terdakwa Ill AGUSTINUSPOBAS Alias AGUS dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu)Tahun dan 6 (enam) Bulan dikurangi selama para terdakwa ditahan, denganperintah supaya para terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) batang bambu, panjang 163 cm.Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menghukum Terdakwa I MAXI TEFA Alias MAXI, Terdakwa II MAXI NAKOAlias MAXI, dan Terdakwa IIl AGUSTINUS POBAS Alias AGUS supayadibebani membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp1.000, (seribuMenimbang bahwa atas Tuntutan Pidana tersebut Para Terdakwa tidakmengajukan Pembelaan/Pledoi, hanya mengajukan Permohonan yang padapokoknya secara lisan menyatakan bahwa Para Terdakwa merasa bersalah,mengakui dan menyesali atas perbuatannya dan Para Terdakwa memohonhukuman yang seringanringannya ; 222" Menimbang
    TEFA Alias MAXI,Terdakwa II MAXI NAKO Alias MAXI, dan Terdakwa IIl AGUSTINUS POBASAlias AGUS yang dalam persidangan Para Terdakwa tersebut membenarkanmasingmasing identitas yang ada dalam Surat Dakwaan Penuntut UmumTETSGISUE seetsessecen erect ereeetneememecran eeinineiaania nhl nntann eb cata teetMenimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pemeriksaan dipersidangan telah terbukti bahwa Terdakwa MAXI TEFA Alias MAXI,Terdakwa II MAXI NAKO Alias MAXI, dan Terdakwa IIl AGUSTINUS POBASAlias AGUS adalah
    Menyatakan Terdakwa MAXI TEFA Alias MAXI, Terdakwa MAXINAKO Alias MAXI, dan Terdakwa III AGUSTINUS POBAS Alias AGUStersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Di Muka Umum Secara BersamaSama MelakukanKekerasan Terhadap Orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) Tahun ;3.
Putus : 09-01-2014 — Upload : 27-08-2014
Putusan PN SOE Nomor -159/PID.SUS/2014/PN.SOE
Tanggal 9 Januari 2014 — MAXI
10617
  • Menyatakan Terdakwa MAXI MUS TUALAKA alias MAXI., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya Pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    MAXI
    PUTUSANNomor. 159 /Pid.Sus/2013/PN.Soe.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : MAXI MUS TUALAKA alias MAXI ;Tempat lahir : Sahan.U mu r/tanggal lahir : 33 tahun/ 12 Maret 1980.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Niufana, RT.08/RW.01 Dusun 2 DesaSahan, Kec.
    Menyatakan terdakwa Maxi Mus Tualaka alias Maxi terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat(1) UU No. 23 tahun 2004 tentang Pemberantasan Kekerasan dalamRumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maxi Mus Tualaka alias Maxidengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan di kurangi sepenuhnyaselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap di tahan.3.
    Diana A.Banunaek Dokter Umum pada Puskesmas Oinlasi.Perbuatan terdakwa Maxi Mus Tualaka alias Maxi diatur dan diancampidana dalam pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitu :1.
    terdakwa MAXI MUS TUALAKA alias MAXI sehat jasmani dan rohanisehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya maka unsur initerpenuhi secara sah menurut hukum ;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa MAXI MUS TUALAKA alias MAXI., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya Pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 30/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 Januari 2014 — MAXIMUS TANESIB alias MAXI
5319
  • MAXIMUS TANESIB alias MAXI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum tetap maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; -----------------------------------2.
    MAXIMUS TANESIB alias MAXI
    MAXIMUS TANESIB alias MAXI selakuPegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautandan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara berdasarkan Surat KeputusanBupati Timor Tengah Utara Nomor Up.821.2/04/2009tanggal 10 Maret 2009tentang Memberhentikan dan Mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari dandalam Jabatan Struktural Eselon Il, Ill dan IV pada Lingkup PemerintahKabupaten ...Kabupaten Timor Tengah Utara sekaligus sebagai Pejabat PengelolaanKeuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
    MAXIMUS TANESIB alias MAXI selaku Kepala DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara telahmembentuk/menunjuk Panitia Pelelangan/Pengadaan Barang/Jasa padaDinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utaraberdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Timor Tengah Utara Nomor IK.523/SD3.14/2009, tanggal 5 Mei2009 tentang Pembentukan/Penunjukkan Panitia Pelelangan/PengadaanBarang/Jasa pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten TimorTengah Utara dengan
    MAXIMUS TANESIB alias MAXI selakuPegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautandan Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara berdasarkan Surat KeputusanBupati Timor Tengah Utara Nomor Up.821.2/04/2009 tanggal 10 Maret 2009tentang ...18tentang Memberhentikan dan Mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari dandalam Jabatan Struktural Eselon Il, Ill dan IM pada Lingkup PemerintahKabupaten Timor Tengah Utara sekaligus sebagai Pejabat PengelolaanKeuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
    MAXIMUS TANESIB alias MAXI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi yang dilakukan secara bersamasama dan berlanjutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)jo. Pasal18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke1jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPdalam dakwaan primair Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Drs.
    MAXIMUSTANESIB alias MAXI dengan pidana penjaraselama 5 (lima)tahundikurangi selama ia Terdakwa berada dalam tahanan sebelumputusan dalam perkara ini berkekuatan tetapdengan perintah terdakwatetap ditahan;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. MAXIMUS TANESIB aliasMAXI atas kesalahannya itu). dengan pidana denda sebesarRp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) subsidiair selama 3 (tiga)tahunkurungan;4.
Register : 06-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 15/Pid.Sus/2017/ PN Kfm
Tanggal 11 September 2017 — - MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI sebagai TERDAKWA
7619
  • Menyatakan Terdakwa MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang meninggal dan luka ringan serta kerusakan kendaraan2.
    - MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI sebagai TERDAKWA
    PUTUSANNomor : 15 / Pid.Sus / 2017 / PN Kfm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MAXI PAULUS MANAFE Alias MAXI;Tempat lahir : Sulamu;Umur/tanggal lahir : 35 tahun / 5 April 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal > RT. 015 / RW. 003, Kelurahan Nunbaunsabu,Kecamatan Alak, Kotamadya
    Menyatakan Terdakwa MAXI PAULUS MANAFE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintasyang mengakibatkan Korban PETRUS BETMARO meninggal dunia DanSaksi Korban YUSTEN MBOY mengalami Luka Ringan sebagaimanaDakwaan Kumulatif Penuntut Umum, yakni diatur dan diancam pidanadalam Pasal 310 Ayat (4) Dan Pasal 310 Ayat (2) U.U No. 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2.
    pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar jawaban Penuntut Umum terhadap pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 18/Pid.Sus/2017/PN KfmSetelah mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa atasJawaban Penuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa MAXI
    PAULUS MANAFE Alias MAXI pada hariMinggu tanggal 19 Maret 2017 sekira jam 07.30 Wita atau setidaktidaknyapada waktu di bulan Maret Tahun 2017, atau Setidaktidaknya dalam kurunwaktu tertentu di Tahun 2017, bertempat di jalan Raya Kefamenanu Atambua,Oelurai Desa Tapenpah Kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utaraatau Setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kefamenanu yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, la Terdakwa sebagai
    PAULUS MANAFE Alias MAXI sebagaimanawakiu dan tempat yang telah diuraikan dalam dakwaan kesatu tersebut diatas,la Terdakwa sebagai orang Yang Mengemudikan Kendaraan Bermotor YangKarena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yangmengakibatkan Saksi korban YUSTEN BOY Mengalami Luka Ringan dan/atauKerusakan 1 Unit Dump Truck Nopol DH 8156 AH , dimana perbuatan tersebutTerdakwa lakukan dengan cara antara lain : Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2017 pada pukul yangsudah tidak
Register : 25-09-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 13-02-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 P/HUM/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — MAXI RUMAGIT, 2. OKTAVINUS METUNGKU VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA;;
13470 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAXI RUMAGIT, 2. OKTAVINUS METUNGKU VS PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA;;
Register : 28-01-2013 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 11/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 19 Maret 2013 — MAXIMUS FIRMAN alias MAXI
37415
  • Menyatakan Terdakwa MAXIMUS FIRMAN alias MAXI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menebang pohon di dalam hutan tanpa izin dari pejabat yang berwenang ; ----------------------------2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAXIMUS FIRMAN alias MAXI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan pidana denda sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; ------------------------------------------------------------------------------------3.
    MAXIMUS FIRMAN alias MAXI
    1PUTUSANNomor : 11/Pid.Sus/2013/PN.Rut.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA= Pengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa ; Nama Lengkap : MAXIMUS FIRMAN alias MAXI ; Tempat Lahir 5 OEE mmm mmm nnn ncn tnUmur/tanggal lahir : 29 tahun / 19 Agustus 1988 ; Jenis Kelamin eeKebangsaan : IGGORGSIa) 5 seasnnnnncesnsseeneaeeemenanReRTempat
    2013 ; mamannnn Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa menghadapi sendiriperkaranya, walaupun Majelis telah menjelaskan hakhaknya untuk didampingioleh Penasihat HUKUM ; 0nno nnn nnn nn nnn cnn cnncncnccnswoneennee Telah mendengar Tuntutan pidana dari Penuntut Umum dan pembelaandari Terdakwa dipersidangan ; 2n nn nnn nenanenne Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umumtertanggal 28 Januari 2013, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut : Pertama :wo Bahwa terdakwa MAXIMUS FIRMAN alias MAXI
    Pasal 78 ayat (5) UU No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan ;AtauKedua :wo Bahwa terdakwa MAXIMUS FIRMAN alias MAXI, pada hari Jum/at,tanggal 20 Juli 2012, sekira pukul 17.30 Wita, atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan Juli 2012 atau setidaktidaknya pada waktu tertentu tahun2012, secara berturutturut bertempat di kawasan hutan produksi RIK 18Gapung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, tepatnya di lokasi WaeKebong, Wae Kondo, Temek Nekal (berdasarkan Surat Keputusan MenteriKehutanan RI
    Menyatakan Terdakwa MAXIMUS FIRMAN alias MAXI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap orangmenebang pohon hutan atau memanen atau memungut hasil hutan didalam hutan tanpa hak atau ijin dari pejabat yang berwenang,sebagaimana dakwaan pertama melanggar pasal 50 ayat (3) huruf ejo. pasal 78 ayat (5) UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan ;2.
    Menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalamhutan tanpoa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang ;nenne Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut : 20no noonenonn Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah orangatau manusia sebagai subjek hukum pelaku tindak pidana, yang dalam hal iniadalah MAXIMUS FIRMAN alias MAXI yang diajukan oleh Penuntut Umumsebagai terdakwa dalam perkara ini yang setelah dicocokkan
Register : 21-02-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 42/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 12 Maret 2012 — MAXIMUS JEHATU alias MAXI
2720
  • Menyatakan terdakwa Maximus Jehatu alias Maxi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maximus Jehatu alias Maxi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MAXIMUS JEHATU alias MAXI
    Menyatakan terdakwa MAXIMUS JEHATU alias MAXI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Perjudian bola guling sebagaimana dalamdakwaan Primair Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAXIMUS JEHATU aliasMAXI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengandikurangkan selama terdakwa ditahan, dan dengan perintahterdakwa tetap berada dalam tahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa:1.
    yangpada pokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwa menyesalipebuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi serta terdakwamerupakan tulang punggung keluarga ;Telah mendengar tanggapan secara lisan dari Penuntut Umum atas pledoidari terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan di persidangan PengadilanNegeri Ruteng oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut :PRIMAIRwana n naan Bahwa ia terdakwa MAXIMUS JEHATU alias MAXI
    Perbuatan tersebutkembali berulang terus menerus sampai akhirnya terdakwa ditangkap setelahlebih kurang dua belas kali putaran.Bahwa Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa perjudian tersebuttidak mendapat izin dari yang berwajib.wonnennnn Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1)ke1 KUHP SUBSIDIAIRwana n naan Bahwa ia terdakwa MAXIMUS JEHATU alias MAXI pada hari Kamis tanggal22 Desember 2011 sekira pukul 08.30 Wita atau pada suatu waktu dalam bulanDesember 2011,
    Ad. 1 ini telah terpenuhisecara sah menurut hukum ;Ad.2 Unsur dengan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan main judi kepada umumMenimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila ada salahsatu bagian dari sub unsur ini telah terbukti secara sah menurut hukum, makaunsur ini secara keseluruhan telah terbukti secara sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keteranganterdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti, bahwa terdakwa MAXIMUS10JEHATU alias MAXI
    Menyatakan terdakwa Maximus Jehatu alias Maxi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dengan sengaja menawarkan untuk permainanjudi dan menjadikannya sebagai pencaharian ;1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Maximus Jehatu alias Maxi olehkarena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;2. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;3.
Register : 14-02-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 19-03-2013
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 15/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 6 Maret 2013 — - MATHEUS MAXIMUS MARIO KAKA Alias MAXI - PAULUS MAMBEI Als MBEI
5625
  • MATHEUS MAXIMUS MARIO KAKA Alias MAXI dan terdakwa II. PAULUS MAMBEI Alias MBEI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (Enam) Bulan;3.
    - MATHEUS MAXIMUS MARIO KAKA Alias MAXI - PAULUS MAMBEI Als MBEI
    MATHEUS MAXIMUSMARIO KAKA ALs MAXI dan terdakwa II. PAULUS MAMBEI AliasMBEI berupa pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan Penjaradengan masa percobaan 1 Tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    MATHEUS MAXIMUS MARIO KAKA Alias MAXI!
    MATHEUS MAXIMUSMARIO KAKA Als MAXI dan terdakwa II. PAULUS MAMBEI Alias MBE, dimana para Terdakwa yang di hadapkan ke muka persidangan itu, ternyatatelah sesuai identitasnya dengan yang tercantum dalam surat dakwaanPenuntut Umum ;Menimbang, bahwa oleh karenanya Unsur Barang Siapa telahterpenuhi ;Ad.2 Unsur Penganiayaan.
    Yang Melakukan atau Turut Serta Melakukan Suatu Perbuatan; Menimbang, bahwa dari fakta hukum dan juga keterangan parasaksisaksi yang saling bersesuaian antara yang satu dengan yang lainnyayang pada pokoknya menerangkan bahwa terdakwa (Il) MATHEUSMAXIMUS MARID Alias MAXI dan terdakwa (II).
    MATHEUS MAXIMUS MARIOKAKA Alias MAXI dan terdakwa II. PAULUS MAMBEI AliasMBEI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukansecara bersama sama;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara masing masing selama 6 (Enam)Bulan;3.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN JAYAPURA Nomor 152/Pid.B/2011/PN.Jpr
Tanggal 22 September 2014 — MAXI SAWINAY alias MAXI
5120
  • M E N G A D I L I1.Menyatakan terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan ; 3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah)
    MAXI SAWINAY alias MAXI
    SAWINAY alias MAXI serta seluruhlampirannya ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa ;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana (requisitoir) dari Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Jayapura pada hari SENIN, tanggal 22 SEPTEMBER 2014, yang padapokoknya menuntut1 Menyatakan terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal351 Ayat (1) KUHP; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI
    RAFAEL KALEM, lalu kami bertiga minum di depan rumah saksi, kemudiansaksi SONI NUMBRE pamit pulang, namun ketemu dengan terdakwa MAXISAWINAY alias MAXI, lalu terjadi pertengkaran dimana terdakwa menyerangsaksi SONI NUMBRE dengan menggunakan parang sabel, sehingga saksi SONINUMBBRE mengalami luka potong pada kaki kanan, melihat hal tersebut saksibermaksud melerai, namun terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI balikmenyerang saksi, sehingga saksi mengalami luka potong di tangan kiri danpinggang sehingga saksi
    , Kabupaten Sarmi, terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI memotongsaksi korban DAUT YAPPO dengan menggunakan parang sabel, sehingga saksi korbnDAUT YAPPO mengalami luka potongan di lengan kiri, tanngan bagian atas dan lukapotong pada pinggang sebelah kanan bagian belakang, yang terdakwa MAXISAWINAY alias MAXI lakukan dengan cara mengayunkan parang sabel tersebutsebanyak 2 (dua) kali pada tubuh saksi ; Bahwa sebelum kejadian, saksi DAUT YAPPO bersama saksi dan sdr.
    YULIANUSYAPPO selesai makan, lalu kami membeli minuman keras jenis cap tikus di rumah sdr.RAFAEL KALEM, lalu kami bertiga minum di depan rumah saksi DAUT YAPPO,kemudian saksi pamit pulang, namun ketemu dengan terdakwa MAXI SAWINAY aliasMAXI, lalu terjadi pertengkaran dimana terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXImenyerang saksi dengan menggunakan parang sabel, sehingga saksi mengalami lukapotong pada kaki kanan, melihat hal tersebut saksi DAUT YAPPO bermaksud melerai,namun terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI
    SAWINAY alias MAXI lakukan dengancara mengayunkan parang sabel tersebut sebanyak 2 (dua) kali pada tubuh saksi korbanDAUT YAPPO ;Menimbang, bahwa sebelumnya terdakwa MAXI SAWINAY alias MAXI bertengkarmulut dengan sdr.
Putus : 15-06-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MANOKWARI Nomor 77/PID.B/2011/PN.MKW
Tanggal 15 Juni 2011 —
2210
  • MAXI SENEWE alias MAXI
    Perk: PDM72/MANOK/05/2011 yang telah dibacakan di persidangan pada tanggal 25 Mei 2011 yangisinya sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia Terdakwa Maxi Senewe alias Maxi pada bulan April 2010 sampai dengan bulanJuni 2010 atau stidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan April 2010 sampaidengan bulan Juni 2010 bertempat di Bank Mandiri Kabupaten Manokwari Propinsi papuaBarat atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang masih berada di dalam daerah hukumpengadilan Negeri Manokwari yang berwenang memeriksa
    50.000.000,Brawijaya Bank (lima puluhManokwari = Mandiri juta rupiah)0986213691 Cab.Jakarta2 Marthen Maxi 1500004595359 ~=06 Mei 2010 Rp.Kalasuat jl.Senewe 50.000.000,Brawijaya Bank (lima puluhManokwari = Mandiri juta rupiah)0986213691 Cab.Jakarta3 Marthen Maxi 1500004595359 ~= 26 Mei 2010 Rp.Kalasuat jl.Senewe 50.000.000,Brawijaya Bank (lima puluhManokwari = Mandiri juta rupiah)0986213691 Cab.Jakarta4 Marthen Maxi 1500004595359 = 23 Juni 2010 Rp.Kalasuat jl.Senewe 100.000.000,Brawijaya Bank (seratus
    Senewe alias Maxi tersebut mengakibatkan saksikorban Marthen Kalasuat mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 250.000.000, (duaratus lima puluh juta rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.
    Menyatakan Terdakwa Maxi Senewe alias Maxi terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagimana diaturdan diancam dalam Pasal 378 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan. ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Maxi Senewe alias Maxi denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam17tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan. ;3.
    Menyatakan Terdakwa MAXI SENEWE alias MAXI yang identitasnyasebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidanaPENIPUAN.; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAXI SENEWE alias MAXI oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan ; 3. Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut dikurangkan seluruhnyadengan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dalam Rumah Tahanan4.
Register : 23-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 212/ Pid.B / 2016 / PN.KPG
Tanggal 21 September 2016 — MAXI LAY Als MAXI
399
  • Menyatakan Terdakwa MAXI LAY als. MAXI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAXI LAY als. MAXI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    MAXI LAY Als MAXI
    PUTUSANNo. 212/ Pid.B / 2016 / PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : MAXILAY Als MAXI;Tempat Lahir : Rote ;Umur / Tanggal Lahir : 19 Tahun / 28 Februari 1997 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Pasar Kasih Naikoten RT.021 / RW 008 Kel.
    Menyatakan terdakwa MAXI LAY Als MAXI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 363ayat (1) ke3 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MAXI LAY Als MAXI dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan potong tahanan ;3. Menetapkan barang bukti berupa :e Sepeda motor Honda Beat warna orange putih DH 3070 HP Nomor RangkaMH1JFM217EK907088 dan nomor mesin JFM2E1900745 ;e 1(satu) buah STNK an.
    ribu rupiah)Setelah mendengar pembelaan secara lisan yang disampaikan oleh Terdakwa, yangpada pokoknya Terdakwa menyesali perbuatannya tersebut dan mengakui semuakesalahannya serta memohon keringanan hukuman ;Setelah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang menyatakan tetap padatuntutan pidana semula, sedangkan Terdakwa tetap memohon hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MAXI
    MAXI pada hari Kamis Tanggal 23 Juni 2016sekitar Jam 20.00 wita atau setidaktidaknya pada saat itu dalam tahun 2016 bertempat didepan koskosan saudara Uli Riwu Kaho jalan jambu, RT.024 / RW. 009, Kel. Naikoten!, Kec.Kota Raja, Kota Kupang atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukdalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang, mengambil barang sesuatu berupa 1 unitsepeda motor honda beat warna orange putih DH.3070 HP.
    Menyatakan Terdakwa MAXI LAY als. MAXI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAXI LAY als. MAXI oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun ;Halaman 10 dari 11 halaman Putusan No : 212/Pid.B/2016/PN.KPG
Putus : 30-09-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2422 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 30 September 2015 — MAXI BERNADUS TAMBOTO Alias MAXI;
3710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAXI BERNADUS TAMBOTO Alias MAXI;
    di luar tahanan ;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tondano karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO Alias MAXI padahari Rabu tanggal 21 Desember 2011 sekitar pukul 16.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2011 bertempat di dalamrumah Keluarga Aror Nongko yang terletak di Kelurahan Taratara II lingkunganIll Kecamatan Tomohon Barat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tondano, melakukanKekejaman
    Menyatakan Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO. terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukankekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau Penganiayaanterhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pasal 80 UndangUndang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTOdengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesarRp.3.000.000, (tiga juta rupiah) jika Terdakwa tidak mampu membayarnyamaka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;3.
    Menyatakan Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENGANIAYAANTERHADAP ANAK? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidanadenda sebesar Rp.3.000.000. (tiga juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.3.
    Menyatakan Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO alias MAXI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiyaan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka kepada Terdakwa dikenakan pidana pengganti berupa pidanakurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Putus : 07-07-2020 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1502 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 7 Juli 2020 — MAXI KUMOWAL;
16342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAXI KUMOWAL;
Register : 13-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN MANADO Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnd
Tanggal 19 Desember 2019 — - MAXI KUMOWAL
200133
  • Menyatakan Terdakwa MAXI KUMOWAL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair dan subsidair; 2. Membebaskan Terdakwa MAXI KUMOWAL oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum;3. Memerintahkan Terdakwa MAXI KUMOWAL segera dibebaskan dari tahanan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dan kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa; 1.
    Asli buku Rekening Bank BNI atas nama pemilik rekening MAXI KUMOWA;99. 1 (satu) lembar asli Katalog paket TK;100. 1 (satu) lembar Asli paket pembelajaran PAUD grafie stationery package;101. 4 (empat) lembar asli spesifikasi paket PAUD 2016/2017 PT.INTAN PARIWARA;102. 1 (satu) lembar asli daftar harga tahun 2016 dari PT APSARA TIYASA SAMBADA;103. Asli rekening Koran Tabungan Giro Bank Sulutgo CV. PURNAMA INDAH periode September 2016 sampai dengan Februari 2017;104.
    Asli 60 (enam puluh) lembar formulir pemindahbukuan Bank BNI dan rekening satuan PAUD ke rekening Bank BNI atasnama MAXI KUMOWAL;DIGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA FERDINAND R TANGKUDUNG;109. Bukti setor tunai Bank Mandiri tanggal 6 Desember 2016 sejumlah uang sebesar Rp.186.130.00,- (seratus delapan puluh enam juta seratus tiga puluh ribu rupiah) dengan pengirim WISNU ke rekening nomor 138-00-0120000-0 atasnama PT. INTAN PARIWARA;TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA;6.
    - MAXI KUMOWAL
Register : 27-12-2013 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PN MALANG Nomor 698/Pid.B/2013/PN.Mlg.
Tanggal 17 April 2014 — MAXI MAROEP
9525
  • Menyatakan Terdakwa I MAXI MAROEP dan Terdakwa II SUMIATI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYERAHKAN, MENYEDIAKAN UNTUK DI JUAL BARANG KENA CUKAI YANG TIDAK DILEKATI PITA CUKAI ATAU TIDAK DI BUBUHI TANDA PELUNASAN CUKAI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA ;2.
    (satu) Unit Telepon selular double simcard merk Samsung ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) set fotocopy STNK dan buku uji berkala kendaraan roda 4 merk Mitsubishi L300DS Nopol: L8297LK an.Nopian Hananto ;- 1 (satu) bundel buku dan dokumen dlm kendaraan Mitsubishi L300DS Nopol L8297LK ;- 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi L300DS Nopol L8297LK, Noka MHML300DP6R350491 beserta anak kuncinya ;- 20 karung tembakau campur ;Di kembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa I Maxi
    MAXI MAROEP
    Dolar Prima Utama adalah atas perintah dari terdakwa Sumiati yangbekerja sama dengan terdakwa Maxi Maroep untuk memasarkan rokok tersebut kePadang. Terdakwa Maxi Maroep adalah pemilik PT.Mapalus Prima Utama, yangbergerak dalam usaha penjualan elpiji sedangkan terdakwa Sumiati adalah salah satupemilik PR.
    Dolar Prima dimana suami terdakwa Sumiati yaitu Alm.Bambangsebagai pemilik PR.Dolar Prima bersahabat dengan terdakwa Maxi Maroep.Pada awalnya terdakwa Sumiati berniat untuk mencoba mesin produksi rokok miliknyalalu. terdakwa Sumiati menelfon terdakwa Maxi Maroep agar dipinjamkantembakau untuk memanaskan mesin tersebut, selanjutnya pada hari selasatanggal 24 September 2013 terdakwa Sumiati menyuruh anaknya RizkiMauludda Ayatollah Als.Kiki untuk memproduksi rokok di PR.Dolar PrimaUtama.Pada pukul 14.00
    Kiki menyuruh agarsaksi Mohamad Romli alias Mad memasukkan rokokrokok di tray ke dalam kardus.dan setelah semua rokok selesai dikerjakan/dimasukkan ke dalam kardus saksi Kikimenelfon terdakwa Maxi Maroep dan mengatakan bahwa rokokrokok tersebut sudahselesai dan bisa diambil.Bahwa pada hari Kamis pada tanggal 26 September 2013 setelah mendapattelepon dari saksi Kiki terdakwa Maxi Maroep memerintahkan saksi Zainul Arifin dansaksi Rahmat Hidayat untuk mengambil rokokrokok tersebut di PR.Dolar Prima
    Padahari Kamis tanggal 26 September 2013 saksi Kiki datang kembali ke Dolar PrimaUtama dan sesampainya disana saksi Kiki menelpon terdakwa Maxi Maroep untukmeminta kardus, selanjutnya setelah karduskardus tersebut datang saksi Kikimenyuruh agar saksi Mohamad Romli alias Mad memasukkan rokokrokok di tray kedalam kardus. dan setelah semua rokok selesai dikerjakanldimasukkan ke dalamkardus saksi Kiki menelfon terdakwa Maxi Maroep dan mengatakan bahwa rokokrokok tersebut sudah selesai dan bisa diambil.Bahwa
    Maxi Ma,roep ;4.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2262 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 29 Mei 2012 — MAXI KUMOWAL ;
5018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAXI KUMOWAL ;
    , mesin ketik manualserta alat elektronika), yaitu pada hari, tanggal dan jam yang tidak diingatnyasecara pasti, namun seingat Terdakwa MAXI KUMOWAL diantara bulan JanuariHal. 1 dari 50 hal.
    SD INPRES KAKASKASEN II KAKASKASEN DUA KATEGORI Sedangkan 1 (satu) tidak memesan alat multimediaPengadaan DAK Khusus) Bidang Pendidikan TahunAnggaran 2007 Kota Tomohon kepada Terdakwa MAXI KUMOWAL yakniSDLB KATOLIK ST.
    Dengandemikian, perbuatan Terdakwa MAXI KUMOWAL tersebut mengakibatkanadanya kerugian keuangan Negara, dalam hal ini Pemerintah Kota Tomohoncq.
    Dari informasitersebut, Terdakwa MAXI KUMOWAL pergi ke Kantor Diknas Kota TomohonHal. 20 dari 50 hal. Put.
Putus : 30-05-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 357 PK/Pid.Sus/2023
Tanggal 30 Mei 2023 — MAXI KUMOWAL;
1250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAXI KUMOWAL;
Register : 13-09-2012 — Putus : 19-02-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN TONDANO Nomor 212/PID.B/2012/PN.TDO
Tanggal 19 Februari 2013 — MAXI BERNADUS TAMBOTO
6111
  • Menyatakan Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiyaan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu,dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000; (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
    MAXI BERNADUS TAMBOTO
    BERNADUS TAMBOTO Alias MAXI ,beserta lampirannya;e Telah memperhatikan keterangan para saksi dan Terdakwa;e Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di persidangandengan seksama;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke persidangan denganSurat Dakwaan Nomor Registrasi Perkara: PDM21/R.1.15/Euh/08/2012tertanggal September 2012, disusun secara Tunggal, yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO Alias MAXI pada hariRabu tanggal 21 Desember 2011 sekitar pukul
    Menyatakan Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atauPenganiayaan terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaantunggal Pasal 80 UndangUndang No.23 Tahun 2002 tentangperlindungan Anak;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAXI BERNADUSTAMBOTO dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan dandenda sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) jika terdakwatidak mampu membayarnya maka diganti dengan pidanakurungan selama 2(dua) bulan;3.
    (vide Pasal 2 KUHPidana yang berbunyi"ketentuan pidana dalamperundangundangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yangmelakukan suatu tindak pidana di Indonesia':)Bahwa orang yang dihadapkan dalam persidangan adalah seorangyang mengaku bernama Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO yangtelah membenarkan identitas dirinya dalam dakwaan di persidangan, danjuga pada diri Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO tidak ada alasanpemaaf maupun pembenar sehingga dianggap patutmempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Menyatakan Terdakwa MAXI BERNADUS TAMBOTO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakekejaman,kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiyaanterhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu,dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 3.000.000;(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 30-12-2011 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 02-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 480/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 6 Juni 2012 —
3010
  • Menyatakan Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa dalam dakwaan Subsidair;4. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Subsidair tersebut; 5.
    Menyatakan Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;6. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8. Menetapkan Terdakwa tetap ditahanan;9.
    MAXI YUDHI RUMONDOR
    Saksi AHMAD MUSTIKO BUML, SH (bersumpah) ;e Bahwa saksi adalah anggota kepolisian dari Satuan Narkotika Direktorat ReserseNarkoba Polda Metro Jaya ;e Bahwa saksi bersama dengan temannya yang bernama DONY AGUSMAN, SHtelah menangkap Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR Pada hari Kamistanggal 29 Desember 2011 sekitar pukul 13.15 Wib bertempat di DepanKomplek Taman Cilandak J1.
    Putusan No.480/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.10e Bahwa saksi bekerja di Fountain & Institute sebagai dokter ;e Bahwa saksi telah memeriksa Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR padatanggal 19 Maret 2012 ;e Bahwa berdasarkan hasil kajian / assessment medis Psikologis dan kesehatanjiwa pada penyalahguna narkotika terhadap Terdakwa MAXI YUDHIRUMONDOR, bahwa Terdakwa memakai heroin dan ganja sejak umur 16 tahundan shabushabu sejak umur 17 tahun serta ekstasi sejak umur 24 tahun ;e Bahwa permasalahan yang berhubungan
    dengan pemakaian narkoba yaituProblem organobiologik (ganggungan kesadaran), problem psikologik(ganggungan tidur, gelisah) dan problem sosial (lingkungan) ;e Bahwa benar kesehatan jiwa Terdakwa yaitu Aksis I (syndroma ketergantungan),Aksis II (Cemas) ;e Bahwa diagnosis Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR adalah terperiksapenyalahgunaan narkotika (Ampetamia) di pakai sendiri ;e Bahwa benar saran terapi terhadap Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDORadalah rehabilitasi medis dan social ;e Bahwa benar dari kesimpulan
    pemeriksaan akhir bahwa Terdakwa MAXIYUDHI RUMONDOR dianjurkan mengikuti program rehabilitasi sosial demikesembuhannya tahapan kecanduan narkotika ;Saksi ARYO D (bersumpah) ;e Bahwa saksi bekerja di Fountain & Institute sebagai Konselor ;e Bahwa saksi telah memeriksa Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR padatanggal 09 Agustus 2011, 16 Agustus 2011 dan 23 Agustus 2011;e Bahwa Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR mendatangi fountain instituteuntuk meminta informasi seputar masalah narkotika, karena yang bersangkutanmempunyai
    Putusan No.480/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel.Memperhatikan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika dan Pasalpasal lain dari peraturan perundangan yang bersangkutan ;16MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa dalam dakwaanPrimair;2 Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3 Menyatakan Terdakwa MAXI YUDHI RUMONDOR tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan
Putus : 31-07-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 121 / PID. B / 2013 / PN - KPG.
Tanggal 31 Juli 2013 — MAXI FERDINAND DJO.
3821
  • Menyatakan Terdakwa MAXI FERDINAND DJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN" ;2. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa MAXI FERDINAND DJO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam keputusan Hakim oleh karena sebelum waktu yang ditentukan selama 6 (enam) bulan berakhir Terdakwa melakukan tindak pidana ;4.
    MAXI FERDINAND DJO.
    B/ 2013 / PN KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan Biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : MAXI FERDINAND DJO.Tempat lahir : kalabahi.Umur / tanggal lahir : 25 tahun/ Tahun 1988.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jin.
    Menyatakan Terdakwa MAXI FERDINAND DJO terbukti bersalah melakukantindak pidana "Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dalam dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAXI FERDINAND DJO dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan, dengan masa percobaan selama 6 (enam) bulan.4.
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, .Setelah memperhatikan permohonan Terdakwa yang disampaikan secara lisandi persidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, Jaksa PenuntutUmum menyatakan bertetap pada tuntutannya semula, sedangkan terdakwa tetapdengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan Tunggal sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa terdakwa MAXI
    hukum Pengadilan Negeri Kupang, telah melakukan yang dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2013 sekitar pukul 19.00 Wita,korban Marthinus Lexi Pandie ada berselisin paham dengan saksi Dedi Zakariussehingga korban Marthinus Lexi Pandie ada berselisin paham dengan saksi DediZakarias sehingga korban Marthinus Lexi Pandie bersama saksi Joel Pandie datangke rumah Dedi Zakarias, dimana korban sedang berbicara dengan Yohana ZakariasDjo, tibatiba terdakwa Maxi
    Menyatakan Terdakwa MAXI FERDINAND DJO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN" ;2. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa MAXI FERDINAND DJO dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani, kKecuali di kKemudian hari adaperintah lain dalam keputusan Hakim oleh karena sebelum waktu yang ditentukanselama 6 (enam) bulan berakhir Terdakwa melakukan tindak pidana ;4.