Ditemukan 1 data
19 — 0
Mazzing ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Kulsum binti M. Yusuf) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 591.000,00 (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).