Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2004 K/Pdt./2014
Tanggal 11 Februari 2015 — KLARA DETU ; ELISABETH MBADHI, dkk
4119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KLARA DETU ; ELISABETH MBADHI, dkk
    ./2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:KLARA DETU, bertempat tinggal di Jalan Nangka RT 037/RW009, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengahi/KabupatenEnde;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/T erbanding;Lawan:ELISABETH MBADHI, bertempat tinggal di DesaMbuliwaralau Utara, Kecamatan Wolowaru, KabupatenEnde;SAVERINUS BINU, bertempat tinggal di Desa MbuliwaralauUtara, Kecamatan Wolowaru
Register : 22-10-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 122/PDT/2013/PT KPG
Tanggal 22 Januari 2014 — Pembanding/Tergugat : Elisabeth Mbadhi Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
Pembanding/Tergugat : Saverinus Binu Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
Pembanding/Tergugat : Fransiskus Sega Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
Pembanding/Tergugat : Carolina Balbina Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
Terbanding/Penggugat : Klara Detu
251
  • Pembanding/Tergugat : Elisabeth Mbadhi Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
    Pembanding/Tergugat : Saverinus Binu Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
    Pembanding/Tergugat : Fransiskus Sega Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
    Pembanding/Tergugat : Carolina Balbina Diwakili Oleh : Elisabeth Mbadhi
    Terbanding/Penggugat : Klara Detu
Register : 13-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN BATAM Nomor 260/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 4 Maret 2020 — Pemohon:
1.DARIUS RANGGA
2.AGUSTINA MBADHI
167
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan Anak yang bernama :
    • KARMELIUS ARGAN RANGGA, lahir di Ende, pada tanggal 14 September 2014

    adalah anak sah Pertama, Kedua dan Ketiga dari pasangan suami isteri bernama DARIUS RANGGA dan AGUSTINA MBADHI ;

    1. Memerintahkan kepada Para Pemohon sebagai orang tua untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    1.DARIUS RANGGA
    2.AGUSTINA MBADHI
    AGUSTINA MBADHI, Lahir di Detukana pada tanggal 29081989, jenis kelaminPerempuan, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, agama Budha,kebangsaan Indonesia, Kampung Rawa Indah No. 94 Rt. 002 Rw.026 Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam ;untuk selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar Para Pemohon ;Telah memeriksa dan meneliti Alat bukti Surat ;Telah mendengar Saksisaksi ;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di
    Bahwa karena keterlambatan Para Pemohon saat melaporkan perkawinan tersebutmaka pada Akta Kelahiran anak Pemohon hanya tercantum nama Ibu yang tertulisterbaca KARMELIUS ARGAN RANGGA, tempat lahir di ENDE, pada tanggal 14SEPTEMBER 2014, anak ke SATU (1) LAKILAKI DARI IBU AGUSTINA MBADHI;5.
    Bahwa oleh karena itu, Para Pemohon bermaksud untuk mengesahkan Anak ParaPemohon yang bernama KARMELIUS ARGAN RANGGA, tempat lahir di ENDE, padatanggal 14 SEPTEMBER 2014, anak ke SATU (1) LAKILAKI DARI SUAMI ISTERIDARIUS RANGGA ( AYAH ) dan AGUSTINA MBADHI ( IBU );6.
    Menetapkan Anak Para Pemohon yang bernama bernama KARMELIUS ARGANRANGGA, tempat lahir di ENDE, pada tanggal 14 SEPTEMBER 2014, anak ke SATU(1) LAKILAKI ADALAH ANAK SAH DARI SUAMI ISTERI DARIUS RANGGA ( AYAH )dan AGUSTINA MBADHI ( IBU );3.
    Menyatakan Anak yang bernama : KARMELIUS ARGAN RANGGA, lahir di Ende, pada tanggal 14 September 2014adalah anak sah Pertama, Kedua dan Ketiga dari pasangan suami isteri bernamaDARIUS RANGGA dan AGUSTINA MBADHI ;3.
Putus : 03-07-2013 — Upload : 07-07-2014
Putusan PN ENDE Nomor 04/Pdt.G/2013/PN.End
Tanggal 3 Juli 2013 — - KLARA DETU - ELISABETH MBADHI - SAVERINUS BINU - FRANSISKUS SEGA - CAROLINA BALBINA
5933
  • - KLARA DETU- ELISABETH MBADHI- SAVERINUS BINU- FRANSISKUS SEGA- CAROLINA BALBINA
    ELISABETH MBADHI, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Bertempat Tinggal di DesaMbuliwaralau Utara, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Yangselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; 2. SAVERINUS BINU, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Bertempat Tinggal di DesaMbuliwaralau Utara, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Yangselanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ; 3.
Putus : 23-05-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 34/Pid.B/2016/PN End
Tanggal 23 Mei 2016 — SEBASTIANUS DIGO Alias BASTIAN
10228
  • Saksi Korban ANASTASIA MBADHI Alias ANAS:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan di persidanganBahwa saksi pernah dimintai keterangan sebagai saksi padatingkatPenyidikan dan menandatangani hasil pemeriksaan sebagaimanatertuangdalam Berita Acara PemeriksaanBahwa Saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan perkara secarabersamasama melakukan pengerusakan terhadap rumah yang terjadi hariRabu tanggal 27 Januari 2016 sekitar jam 12.00 Wita bertempat di DusunII
    dalam perkara lain), dan masih banyak lagi pelaku lainya danmelakukan pengrusakan dengan menggunakan batuBahwa yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah saksi sendiribersama dengan saudara YOHANES RAGI, LUKAS BOWA, MATHIASNDEWI, MARIA MBU, PETRUS WE, YOSEP KOTA, FRANSISKUSSENGGA, KLETUS FABIANUS TIBO, SIPRIANUS BAO, ANASMBITU, SIMON PETRUS/ MAS MON, RAFAEL DALA, danANTONIUS GANGGABahwaistri saksi atas nama NASTASIA MBADHI yang menghubungisaksi Via telepon yang mengatakan bahwa rumah milk
    saat itu Bahwa terdakwa mengetahui akibat dari kejadian tersebut, kaca jendela rumahmilk saksi Anastasia Mbadhi, saudari Maria Mbu, saudara Matias Ndewi,saudara Lukas Bowa mengalami rusak parah Bahwa terdakwa menerangkan kejadian tersebut terjadi ditempat umumdimana posisi rumah saksi Anastasia Mbadhi, Maria Mbu, Matias Ndewi,Lukas Bowa dan Siprianus Bao berada dipinggir jalan yang sering dilaluioleh masyarakat Bahwa kejadian tersebut berawal dari saat pembuatan dapur rumah saudaraRaimundus Rada
    EndeBahwa Terdakwa melakukan pengrusakan bersama dengan Kosmas Kami,Herman Yosep Sado, Yohanes Antinus Lengo, Servasius Wempi Kaki,Agustinus Gregorius Pada, melakukan pengrusakan terhadap rumah saksiAnastasia Mbadhi dengan cara melempar dengan menggunakan batu secaraberulang kaliBahwa jarak saksi Anastasia Mbadhi dengan terdakwa dan pelaku lainnya saatmelakukan pelemparan rumah dengan menggunakan batu sekitar 5 (lima)meter dan saat kejadian saksi Anastasia Mbadhi bersembunyi didalam dapurmilk Markus
    danFabianus Latu Terdakwa juga merusak melakukan pengrusakan terhadapsepeda motor Yamaha Vega RR milk Anastasia Mbadhi bersamasaksiYohanes Antonius Lengo Alias Joni dengan cara melempar denganmenggunakan batu yang mengenai batok lampu motor tersebut hingga rusakdan kejadian pengrusakan tersebut terjadi ditempat umum dimana posisi rumahsaksi Anastasia Mbadhi, Maria Mbu, Matias Ndewi, Lukas Bowa DanSiprianus BaO berada dipinggir jalan yang sering dilalui oleh masyarakatBahwa Terdakwa Sebastianus Digo