Ditemukan 379 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2021 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1064/Pdt.P/2021/PN Tng
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
Menko Rp Silitonga
8310
  • Pemohon:
    Menko Rp Silitonga
Putus : 19-10-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1950 K/PDT/2016
Tanggal 19 Oktober 2017 — MENTERI KOORDINATOR KESEJAHTERAAN RAKYAT (MENKO KESRA. RI) VS HIBANI, dkk.
428316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI KOORDINATOR KESEJAHTERAAN RAKYAT (MENKO KESRA. RI) VS HIBANI, dkk.
    Bahwa berkaitan dengan bukti pengakuan Tergugat IXtersebut, adalah pengakuan Sekretaris Menko Kesra TergugatIl, dalam suratnya Nomor B1359/KMK/SES/VIII/2004, 31Agustus 2004 kepada Yayasan Pola Kebersamaan KastaManusiaYPKKM bahwa sesuai data Departemen SosialJumlah Pengungsi belum terselesaikan penanganannya padatahun 2004 sebanyak 70.586 KK atau sekitar 343.103 jiwa. ItuFakta Pengakuan Tergugat II:16.
Putus : 17-05-2006 — Upload : 01-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2053K/PDT/2005
Tanggal 17 Mei 2006 — SAKIM ; Menteri Negara BUMN-RI ; Menko POLKAM, dkk.
288 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAKIM ; Menteri Negara BUMN-RI ; Menko POLKAM, dkk.
Register : 18-04-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 428/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
NOFRIZAL, SH
Terdakwa:
MENKO HIDAYAT ALLS IMEN BIN M NUR
2812
    1. Menyatakan terdakwa MENKO HIDAYAT ALS IMEN BIN M . NUR terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MENKO HIDAYAT ALS IMEN BIN M.
    Penuntut Umum:
    NOFRIZAL, SH
    Terdakwa:
    MENKO HIDAYAT ALLS IMEN BIN M NUR
Register : 21-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 581/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
ROBI SIDIK MAHA Als ROBI
2119
  • Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Menko Hidayat Als Imen Bin M. Nur

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    Hidayat Als Imin(penuntutan dalam berkas terpisah) dengan mengatakan bang maubelanja alu Terdakwa menjawab ya udah ke rumah lah sekira pukul20.00 Wib saksi Menko Hidayat Als Imin datang kerumah Terdakwa danmenyerahkan uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) untukmembeli 1 (satu) paket sabu kepada Terdakwa lalu oleh Terdakwamenyerahkan 1 (satu) paket sabu kepada saksi Menko Hidayat Als Imin.Bahwa Selanjutnya sekira pukul 20.05 Wib saksi Iwan saputra Als Keleng(penuntutan dalam berkas terpisah
    terhadap narkotika jenis shabushabu yang telah Terdakwa jualkepada saksi Menko Hidayat Als Imin dan saksi Iwan Saputra Als Kelengtersebut didapatkan Terdakwa dengan cara membeli kepada Sdr.
    Hidayat Als Imen dan ditemukan 1 (satu) paketsabu di dalam saku celana yang dipakainya;Bahwa selanjutnya dilakukan interogasi, Saksi Menko Hidayat Als Imenmengaku mendapatkan 1 (satu) paket sabu itu dengan cara membelikepada Robi Sidik Maha dengan harga Rp.100.000 (seratus ribu rupiah)sedangkan terhadap saksi Guntur Ariadi tidak ditemukan barang yang adakaitannya dengan tindak pidana narkotika melainkan saksi Guntur Ariadisedang menkonsumsi narkotika shabushabu bersama dengan Terdakwadan saksi Menko
    Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota pekanbaru bersamadengan Terdakwa dan saksi Menko Hidayat;Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 sekira jam 20.00wib, saat Saksi sedang berada di rumah lalu terdakwa menelpon danberkata dimana tur dan saksi menjawab di rumah lalu terdakwaberkata nio makai dan saksi menjawab lya Jah lalu terdakwamenjawab ke rumah lah ;Bahwa kemudian saksi datang ke rumah terdakwa dan langsung menujukamar, saat itu saksi melihat Saksi Menko Hidayat Als Imen
    Bukit RayaPekanbaru tepatnya didalam rumah Terdakwa bersama dengan saksiGuntur Ariadi dan saksi Menko Hidayat;Bahwa pada hari rabu tanggal 30 Januari 2018 sekira jam 19.30 wib,terdakwa menerima telepon dari saksi Menko Hidayat Als Imen sambilberkata Bang mau belanja dan terdakwa menjawab Ya udah ke rumahlah lalu sekira jam 20.00 wib, Saksi Menko Hidayat Als Imen datang dandan menyerahkan uang sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) untukmembeli 1 (satu) paket sabu kepadanya maka terdakwa menyerahkan
Register : 21-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 582/Pid.Sus/2019/PN Pbr
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
GUNTUR ARIADI Als GUNTUR Bin MANSUR TANJUNG
195
  • BukitRaya Pekanbaru tepatnya didalam rumah saksi bersama denganTerdakwa dan saksi Menko Hidayat.Bahwa pada hari rabu tanggal 30 Januari 2018 sekira jam 19.30 wib,saksi menerima telepon dari saksi Menko Hidayat Als Imen sambilberkata Bang mau belanja dan terdakwa menjawab Ya udah ke rumahlah lalu sekira jam 20.00 wib, Saksi Menko Hidayat Als Imen datang dandan menyerahkan uang sebesar Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah) untukmembeli 1 (Satu) paket sabu kepadanya maka saksi menyerahkan 1(satu) paket sabu
    setelah saksi Robi Sidik Maha selesai menggunakan selanjutnyaSaksi Menko Hidayat Als Imen menggunakan sabu sebanyak 3 (tiga) kalihisapan dan saat pada giliran Saksi Menko Hidayat Als Imen, sabu yang adadi dalam kaca pirex telah habis dan bongnya diletakkan di lantai;Bahwa setelan mengkonsumsi sabu, terdakwa merasakan badan lebih segardan bersemangat , rasa kantuk hilang dan saksi lebih giat bekerja;Bahwa setelah selesai menggunakan sabu, petugas polisi datang melakukanpenggerebekan dan penangkapan
    Hidayat Als Imin; Bahwa sewakiu petugas polisi melakukan penangkapan, terdakwa sedangduduk duduk didalam kamar saksi Robi Sidik Maha dan saksi Robi SidikMaha sedang ngobrol bersama dengan Saksi Menko Hidayat Als Imin.
    pada saat ituTerdakwa melihat saksi Menko Hidayat Als Imen (penuntutan dalam berkasterpisah) sudah berada didalam kamar menggunakan sabusabu bersamaHalaman 17 dari 26 Putusan Nomor:582/Pid.Sus/2019/PN.Pbrdengan saksi Robi Sidik.
    kamardimana pada saat itu Terdakwa melihat saksi Menko Hidayat Als Imen(penuntutan dalam berkas terpisah) sudah berada didalam kamar menggunakansabusabu bersama dengan saksi Robi Sidik.
Register : 11-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 27-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 69/Pid.Sus-Anak/2020/PN Plg
Tanggal 24 September 2020 — Terdakwa
8921
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Anak Menko Alias Ngku Bin Hambali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan selama berada dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara yang telah dijalani oleh
    Menyatakan Anak MENKO Als NGKU BIN HAMBALI ( ALM )terbukti melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasansebagaimana diatur dan diancam Pasal 365 Ayat (1),(2) Ke1, ke 2KUHP Jo Pasal 1 Ayat 3 UU No.11 Tahun 2012 tentang SPPA .2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak MENKO Als NGKU BINHAMBALI ( ALM ) berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama Anak berada dalam tahanan dengan perintah supaya Anak tetapditahan.3.
    RISK (DPO) saat ituterdakwa dan teman temannya berboncengan hendak pulang kerumah AnakMENKO Als NGKU BIN HAMBALI ( ALM) di jalan KH,Azhari Irng pedatuandarat namun saat setiba dijalan K.H Azhari di jembatan dekat PBK kel 13 uluKec SUII Palembang Anak MENKO Als NGKU BIN HAMBALI ( ALM) besertateman temannya melihat korban MUHAMMAD IDRUS BIN MARLISON sedangbercerita dengan temannya dipinggir jalan,saat itu teman Anak MENKO AlsNGKU BIN HAMBALI (ALM) yang bernama sdr.
    BUDI(DPO) mendekati korban MUHAMMAD IDRUS BIN MARLISON dan saat itu sdrRISKI dan Anak MENKO Als NGKU BIN HAMBALI ( ALM), mengejar korbanMUHAMMAD IDRUS BIN MARLISON' dengan menggunakan senjata tajamjenis pisau, kemudian Anak MENKO Als NGKU BIN HAMBALI ( ALM)melakukan penusukan kearah tangan korban MUHAMMAD IDRUS BINMARLISON sebanyak satu kali, lalu korban MUHAMMAD IDRUS BINMARLISON berlari mnyelamatkan diri, dan saat itu korban MUHAMMADIDRUS BIN MARLISON J terjatuh, kemudian disusul sdr.
    Bahwa benar yang telah melakukan pencurian dengan kekersantersebut adalan 4 ( empat ) orang lakilaki yang bernamaANGKUT,Anak Menko Als NGKU, sdr, RISKI (DPO) ,dan sdr. BUDI(DPO) dan yang menjadi korban adalah teman saksi yang bernamaMuhammad Idrus Bin Marlison.
    Dan saat itu yang sempat membuka tutup muka adalahAnak Menko Als sdr NGKU, kemudian Anak Menko Alias NGKUmengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengejar Teman saksiyang bernama Muhammad Idrus Bin Marlison dan saat itu AnakMenko als NGKU sempat menikam tangan Teman saksi yangbernama Muhammad Idrus Bin Marlison , melihat hal itu lalu sayaberusaha menyelamatkan diri saya dengan cara berlari.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 15-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1035 K/Pid/2009
Tanggal 22 Februari 2011 — Drs. IDIN WAHIDIN BIN M. UMAR
4530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • surat tersebut ditegaskan antara lain harga jual beras OPKsenilai Rp 1.600, /Kg, menindaklanjuti surat dari Menko Perekonomian tersebutMenteri Perdagangan telah membuat surat dengan No : 1414/MDAG/12/2007tanggal 5 Desember 2007 perihal Operasi Pasar Knusus (OPK) Desember 2007ditandatangani oleh MARI ELKA PANGESTU yang ditujukan kepada Direkturutama Perum Bulog dimana dalam surat tersebut ditegaskan antara lain sebagaiberikut :a.
    MALIK dan diketahui oleh M.SUGITO EFENDI selaku anggota BPD Batangsari dan SUKMAN selakuanggota BPD Sukamaju, lalu oleh Terdakwa beras OPK tersebut pada hariminggu tanggal 30 Desember 2007 telah dijual kepada masyarakat denganharga Rp 2.500, /liter Karena beras OPK peruntukan/sasarannya adalah untukmempertahankan kemampuan daya beli masyarakat miskin sehingga apa yangdiinginkan oleh pemerintah dalam hal ini surat Menko kesra No.B205/Menko/Kesra/XI/2007 tanggal 15 November 2007 perihal Penggunaan
    Melaporkan hasil pelaksanaan OPK kepada kami dengan tembusankepada Menko Bidang Perekonomian, Menko kesra dan MenteriPertanian;Terdakwa sebagai Kepala Desa Suka Maju yang ada di kabupatenSubang telah, mengajukan permohonan untuk mendapatkan beras OPK dengansuratnya No. 12/Ks/474/XIV/07 tanggal 24 Desember 2007 perihal rekomendasiuntuk ke Kabag Sosial Pemda Subang yang ditandatangani oleh Terdakwaselaku Kepala Desa Sukamaju dengan permohonan beras OPK sebanyak 6.700Kg yang nantinya akan dioperasikan
    MALIK dan diketahui oleh M.SUGITO EFENDI selaku anggota BPD Batangsari dan SUKMAN selakuanggota BPD Sukamaju, lalu oleh Terdakwa beras OPK tersebut pada hariminggu tanggal 30 Desember 2007 telah dijual kepada masyarakat denganharga Rp 2.500, /liter Karena beras OPK peruntukan/sasarannya adalah untukmempertahankan kemampuan daya beli masyarakat miskin sehingga apa yangdiinginkan oleh pemerintah dalam hal ini surat Menko kesra No.B205/Menko/Kesra/XV/2007 tanggal 15 November 2007 perihal Penggunaan
    MUHAMMADTURYAMAN tidaklah sesuai dengan peraturan dari Menko. Perekonomianmenurut saksi Drs. H. AMINUDIN, Msi (Kabag Sosial Kab. Subang) justrutidaklah menjadi masalah selama penjualan beras OPK tidak melebihi hargapasar sedangkan harga pasar pada saat itu adalah Rp 4.000, s/d Rp 4.500.dan tidak ada laporan dari masyarakat yang merasa keberatan dengankebijakan yang diambil Pemohon kasasi dalam penjualan beras OPKseharga Rp 2.500,;Bahwa saksi H.
Register : 29-03-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 205/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat:
Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN),
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia,
5436
  • Penggugat:
    Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN),
    Tergugat:
    Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia,
Putus : 26-04-2006 — Upload : 14-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 983K/PID/2004
Tanggal 26 April 2006 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT ; vs. DR. IR. H. TABRANI ISMAIL
149108
  • Persetu 02 lembar FotoPengolahan kepada tanggal 14101992 juan Perubahan/Tam copyDirut Pertamina bahan Lingkup Pekerjaan Proyek EXORI415 Surat Dirut Pertamina No.1780/C.0000/92S7 Persetujuan Pembelian 03 lembar Fotokepada Menko EKUIN tanggal 24111992 Catalyst untuk Exor copy& WASBANG416 Surat Dirut Pertamina No.1785/C.0000/92S2 Permohonan Persetu 03 lembar Fotokepada Menko EKUIN tanggal 24111992 juan Pembelian Peru copy& WASBANG bahan/TambahanLingkup PekerjaanProyek Exor417 Surat MENKO EKUIN No.R847
    . = 1785/C0000/92S2 Permohonan Persetuju 03 lembar Fotokepada Menko EKUIN tanggal 24111992 an Pembelian Perubah copy& WASBANG an/Tambahan LingkupPekerjaan Proyek Exor516 Surat MENKO No.R847/M.EKUIN/1992 Persetujuan Pembelian 02 lembar FotoEKUIN dan tanggal 10121992 Catalyst untuk Exorl copyWASBANG kepadaDirut Pertamina517 Surat MENKO EKUIN No.R856/M.EKUIN/1992 Permohonan Persetuju 01 lembar Fotodan WASBANG tanggal 14121992 an Perubahan/Tambah copykepada Dirut an Lingkup KerjaPertamina Pekerjaan Proyek
    Hasil negosiasi telah dikaji oleh Kelompok Kerja , Kelompok Kerja Ill,Tim : Menko Ekuin dan Wasbang dan DKPP ;b.
    ) Surat Menko Ekuin dan Wasbang No.
    No.983 K/Pid/2004 452 Surat MENKO EKUIN No.
Register : 24-08-2017 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN MARISA Nomor 58/Pid.B/2017/PN.Mar
Tanggal 15 Mei 2018 — Pidana - ZURYATI USMAn Alias UYI - THALIB GANI Alias ONO
14467
  • ., Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Kehutanan dan Sumber Daya Mineral, sebanyak 6 (enam) lembar;Dikembalikan kepada pihak yang berhak yakni saksi Yusuf Poluli, SE Alias Yusuf;4. Membebankan kepada Terdakwa I (ZURYATI USMAN Alias UYI) dan Terdakwa II (THALIB GANI Alias ONO) membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    ,Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Kehutanan danSumber Daya Mineral, sebanyak 6 (enam) lembar> Tetap terlampir di dalam berkas perkara;4. Menghukum masingmasing terdakwa dan terdakwa II membayar biayaperkara sebesar Rp. 5.000, Setelah mendengar pembelaan Para terdakwa yang pada pokoknyasebagai berikut:1. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa PenuntutUmum:2.
    mematuhi segala putusan Pengadilan, adapun mengenai suratkesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (hasil islah dimaksud) kamimenyampaikan keberatan dan bahwa surat kesepakatan bersama tersebutsebagaimana dimaksud dipaksakan untuk ditandatangani, kami sebagai ketuabadan pengawas sampai keyjarkejaran karena dipaksa dan didesak untukmelakukan penandatanganan dan sampai han ini kami tidak mengakui surattersebut dimaksuad.e Bahwa surat tersebut para terdakwa kirimkan kepada Ketua Mahkamah AgungRI, Menko
    Putusan Nomor 58/Pid.B/2017/PN Mar.melakukan penandatanganan dan sampai han ini kami tidak mengakui surattersebut dimaksuad.Bahwa surat tersebut para terdakwa kirimkan kepada Ketua Mahkamah AgungRI, Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM serta Menteri KehutananDan Sumber Daya Mineral dan surat yang dibuat oleh terdakwa dan terdakwaIl tersebut ditujukan kepada saksi korban Garibaldi Thohir sehingga saksikorban Garibaldi Thohir merasa keberatan karena proses islah yang dilakukandi Hotel Grand Q pada
    pihak;bahwa saksi melihat terdakwa (Zuryati Usman) dan terdakwa II (Thalib Gani)sebagai Badan Pengawas dari Kepengurusan Idris Kadji juga melakukanpenandatanganan Surat kesepakatan Bersama tersebut tanpa adanya unsurpaksaan;bahwa saksi pernah membaca surat yang dibuat oleh terdakwa (ZuryatiUsman) dan terdakwa II (Thalib Gani) Nomor : B/160/BP/KUDDTM/X1/2016tertanggal 21 November 2016 perihal Pemberitahuan perkembangan sertapermintaan petunjuk arahan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah AgungRI, Menko
    Kemudiandengan dibuat surat nomor : B/160/BP/KUDDTM/X1I/2016, tertanggal 21Nopember 2016, perihal : pemberitahuan perkembangan serta permintaanpetunjuk arahan, bersifat : Penting, yang dikirim kapan pada MahkamahAgung RI, Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM dan Kehutanan danSumber Daya Mineral di Jakarta yang ditembuskan Gubernur Gorontalo diGorontalo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum & Ham Perwakilan Gorontalodi Gorontalo, Kepala Pengadilan Tinggi Gorntalo di Gorontalo, BupatiPohuwato di Marisa
Putus : 31-10-2013 — Upload : 04-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 243-K/PM II-08/AD/IX/2012
Tanggal 31 Oktober 2013 — Eko Bambang Wibowo, A. Md, Kapten
98110
  • oleh Saksi IV "Siap, maaf inidengan sesmenko atau ajudan atau staf ", Terdakwa jawab "Dik itu rekom sudahmasuk ke pangdam sejak 2 (dua) minggu lalu , nanti siang saya telephone darikantor sekarang masih coffee morning dengan Menko ok...tkh".8.
    Bahwa isi sms dari nomor hp 08138982227 yaitu" Dik Nur, tolongdiperhatikan rekom dari Sesmenko Polkam untuk Caba atas nama Khairul HusnaNotes 1071 terima kasih, Laksma Dadang Sespri Menko.4.
    siang saya telephonedari kantor sekarang masih coffee morning dengan Menko ok...tkh".8.
    saya telephone darikantor sekarang masih coffee morning dengan Menko ok...tkh".5.
Putus : 22-10-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1044 K/PID.SUS/2009
Tanggal 22 Oktober 2010 — AAM AMINAH AFANDI, SP binti H. SOPANDI
3728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B205/MENKO/KESRA/XV/2007, dan SuratMenteri Perekonomian No. S126/M.EON/IV2007 tanggal 30 November 2007perihal OPK Desember 2007.Bahwa Beras OPK ke masyarakat miskin dengan harga per literRp.1.600, tetapi oleh terdakwa AAM AMINAH AFANDI, SP dengan perintahnyamenjual dengan harga Rp. 2.500,/liter kepada masyarakat miskin danmenjualnya dengan liter bukan perkilo sesuai petunjuk :Hal. 5 dari 23 hal. Put. No. 1044 K/Pid.Sus/20091.
    B205/MENKO/KESRA/X//2007 ;3. Surat Menteri Perekonomian No. S126/M.EON/IV2007 tanggal 30November 2007 perihal OPK Desember 2007.Dan atas perbuatan terdakwa AAM AMINAH AFANDI, SP sehinggaNegara dalam hal ini Departemen Keuangan Cq Dirjen Anggaran dirugikan dansesuai hasil Audit dari Kasus Penyalahgunaan atas penjualan Beras OPK DesaBatangsari dari Auditor Bawasda atas nama H. MUHAMMAD TURYAMAN yangtelah memiliki Sertifikasi Auditor dengan No.
    B205/MENKO/KESRA/XV2007, dan Surat MenteriPerekonomian No. S126/M.EON/I/2007 tanggal 30 November 2007 perihalOPK Desember 2007.Bahwa Beras OPK yang seharusnya dijual ke masyarakat miskin denganharga per liter Rp. 1.600, tetapi oleh terdakwa AAM AMINAH AFANDI, SPdengan perintahnya menjual dengan harga Rp. 2.500,/liter kepada masyarakatmiskin dan menjualnya dengan liter bukan perkilo sesuai petunjuk :1.
    B205/MENKO/KESRA/XV/2007 ;3. Surat Menteri Perekonomian No.S126/M.EON/V2007 tanggal 30 November2007 perihal OPK Desember 2007.Dan atas perbuatan terdakwa AAM AMINAH AFANDI, SP sehinggaNegara dalam hal ini Departemen Keuangan Cq Dirjen Anggaran dirugikan dansesuai hasil Audit dari Kasus Penyalahgunaan atas penjualan Beras OPK DesaBatangsari dari Auditor Bawasda atas nama H. MUHAMMAD TURYAMAN yangtelah memiliki Sertifikasi Auditor dengan No.
    Subang dan Auditor)bahwa tujuan dari diturunkannya beras OPK adalah untuk mengatasikerawanan pangan masyarakat dan perbuatan dari Pemohon Kasasi telahmerugikan keuangan Negara karena menjual beras OPK yang tidak sesuaidengan surat Menko. Perekonomian No. S126/MEKON/V2007 tanggal 30November 2007 dengan menjual beras OPK seharga Rp. 2.500, yangHal. 19 dari 23 hal. Put.
Putus : 23-02-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2736 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — MORI IRAWAN bin SUDIRMAN ; JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUBEI
3413 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2736 K/Pid.Sus/2010Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII/ 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)TA. 2008 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatankerja
    masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong kemandirian danpengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
    Pedesaan (PNPMMP)TA. 2008 merupakan program swakelola yang dilakukan oleh masyarakatsendiri sebagai pelaksana kegiatan.Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII/ 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
    Kegiatan PNPMMP Desa Bungin Tahun Anggaran 2008 yaitu :> Pembuatan Perkerasan Jalan sebesar Rp. 242.224.200, +Jumlah Rp. 336.634.200.Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Bidang Kesejahteraan RakyatNo. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 2007 tentang Pedoman Umum ProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia No. 414.2 / 361 / PMDtanggal 29 Januari 2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Program Nasional Pemberdayaan
    Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP)TA. 2008, tahapan dalam pelaksanaan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri Pedesaan (PNPMMP) terdiri dari perencanaan,pelaksanaan dan pemeliharaan.Bahwa yang menjadi bagian pekerjaan Terdakwa adalah tahapanpelaksanaan yang berdasarkan Keputusan Menteri Bidang KesejahteraanRakyat No. 25 / KEP / MENKO / KESRA / VII / 2007 tentang Pedoman UmumProgramProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan(PNPMMP) dan Surat Departemen Dalam Negeri Republik
Register : 25-06-2013 — Putus : 09-09-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan PN AMBON Nomor 87PDT.G/2013/PN. AB
Tanggal 9 September 2013 — 1. ARIEF TJITRO KUSUMA, bertindak selaku Direktur Utama PT. MULTI BUANA SEJAHTERA, beralamat di Jalan Wolter Monginsisi Negeri Halong RT 005/RW 002 ( Toko Nesta ) Kecamatan Baguala, Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M E L A W A N 2. GUBERNUR KEPALA DAERAH PROVINSI MALUKU, beralamat di Jalan Raya Pattimura No. 1 Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;
6433
  • Paparan Gubernur Maluku tanggal 14 Maret 2012 diKemenko Kesra tentang Persiapan Infrastruktur pendukung MTQNasional XXIV tahun 2012 ;g.Surat Menko~ Kesra ke Presiden RI Nomor B.54/Menko/Kesra/IWI/2012 tanggal 15 Maret 2012 perihal Dukungan BagiPenyelenggaraan MTQ Nasional XXIV di Propinsi Maluku;h.Surat Menko Kesra ke Menteri Keuangan Nomor 55/Menko/Kesra/WI/2012 tanggal 15 Maret 2012, perihal Dukungan BagiPenyelenggaraan MTQ Nasional XXIV di Propinsi Maluku yang manadalam surat dimaksud dinyatakan
Register : 15-09-2020 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 179/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat:
Bambang Trihatmodjo
Tergugat:
Menteri Keuangan Republik Indonesia
497456
  • Haltersebut sebagaimana dinyatakan Tentang pinjamanKonsorsium pada pemerintah agar segera diselesaikan denganberpedoman pada pembentukkan konsorsium yang merujukINPRES No.5 Tahun 1996 serta Keputusan Menko KesraNo.14/Menko/Kesra/VII/1996 dan juga landasan pertimbangan pertimbangan pemerintah pada saat pembentukankonsorsium, selanjutnya dinyatakan pula, Intern pemerintahdalam hal ini institusi sekretariat Negara dengan departemenkehutanan diharapkan bisa diselesaikan dengan konsolidasikeuangan internal
    Hal tersebut sebagaimanadinyatakan Tentang pinjaman Konsorsium pada pemerintah agarsegera diselesaikan dengan berpedoman pada pembentukkanHalaman 19 dari 70 halaman Putusan Nomor : 179/G/2020/PTUNJKT.konsorsium yang merujuk INPRES No.5 Tahun 1996 sertaKeputusan Menko Kesra No.14/Menko/Kesra/VII/1996 dan jugalandasan pertimbangan pertimbangan pemerintah pada saatpembentukan konsorsium, selanjutnya dinyatakan pula, Internpemerintah dalam hal ini institusi sekretariat Negara dengandepartemen kehutanan
    Bahwa sebagai pelaksanaan dari Intruksi Presiden RI No.5Tahun 1996, maka di keluarkan Keputusan Menteri Koordinatorbidang Kesejahteraan Rakyat Selaku ketua badan pembinapenyelenggara SEA Games XIX, 1997 di Jakarta Nomor:14 /Halaman 23 dari 70 halaman Putusan Nomor : 179/G/2020/PTUNJKT.KEP / MENKO / KESRA / VII / 1996 Tentang PenunjukanKonsorsium Swasta sebagai mitra penyelenggara SEA GamesXIX, 1997 di Jakarta;.
    Kesrano.14/Menko/Kesra/VII/1996 dan juga landasan pertimbangan pertimbangan pemerintah pada saat pembentukan konsorsium;w.
    (Fotokopi dari print);BuktiP5 : Keputusan Menteri Koordinator Bidang KesejahteraanRakyat Selaku Ketua Badan Pembina Penyelenggara SeaHalaman 56 dari 70 halaman Putusan Nomor : 179/G/2020/PTUNJKT.10.11.12.13.Bukti P6Bukti P7Bukti P8Bukti P9Bukti P10 :Bukti P11Bukti P12 :Bukti P13 :Games XIX,1997 Di Jakarta Nomor:14/KEP/MENKO/KESRA/VII/1996 tentang PenunjukanKonsorsium Swasta Sebagai Mitra Penyelenggara SeaGames XIX,1997 Di Jakarta 1 Juli 1996.
Register : 16-11-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2017/PN-Bna
Tanggal 2 Nopember 2017 — M.JAMAL Bin Alm.NURDIN ALI;
10918
  • /KESRA/XII/2013, tarDesember2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014;Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan MarKebudayaan Republik Indonesia Nomor: B06/MENKO/PMItanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusmenggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP);Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan ManKebudayaan Republik Indonesia Nomor: B84/MENKO/PMItanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu13 dan 14 tahun 2015;Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor: 511.1/06/2014, tJanuari
    Penetapan pagu dilakukan berdasarkan jumlah RTbasis data terpadu TNP2K Pusat dikalikan dengan penetapan pper RTSPM yang dikeluarkan Menko Kesra RI.
    Dasar peneteadalah Surat Menko Kesra Nomor : B189/MENKO/KESRA/XII/2016 Desember 2013 perihal Pagu Rasikn Provinsi 2014, Keputusarwilayah Aceh, keputusan Gubernur Aceh Nomor 511.1/1217/20123 September 2013, tentang Penetapan Pagu Beras Miskin Kedikabupaten /kota dalam wilayah aceh tahun 2015, Keputusan BuRaya Nomor511.1/6/Kpts/2014, tanggal 29 Januari 2014 tentang >Pagu dan keluarga penerima manfaat raskin kabupaten Nagan Fanggaran 2014 keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 511.1/113/11 mei 2015 tentang
    Harga Tebus Beras Raskin (HTR) adalah sebesar Rp.kilogram di Titik Distriobusi (TD) berdasarkan Surat Menko Kesra189 /MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16 Desember 2013. Bahwa saksi menjelaskan bahwa semua Alokasi pagu ber(RASKIN) tahun 2014 dan tahun 2015 untuk kec. Darul Makmur kRaya sudah selesai dilaksanakan. Bahwa yang menetapkan RTSPM di kec.
    Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatIndonesia Nomor : B189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 162013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.5. Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan ManKebudayaan Republik Indonesia Nomor : B06/MENKO/PMtanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusmenggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).6.
Register : 17-11-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2017/PN-Bna
Tanggal 2 Nopember 2017 — BUSTAMIN Bin Alm SULAIMAN;
13878
  • Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan RakyatIndonesia Nomor : B189/MENKO/KESRA/XII/2013, teDesember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.7. Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan MarKebudayaan Republik Indonesia Nomor : B06/MENKO/PMItanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khu:menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).8.
    Penetapan pagu dilakukan berdasarkan jumlah RIbasis data terpadu TNP2K Pusat dikalikan dengan penetapan pper RTSPM yang dikeluarkan Menko Kesra RI.
    Harga Tebus Beras Raskin (HTR) adalah sebesar Rp.kilogram di Titik Distribusi (TD) berdasarkan Surat Menko Kesra189 /MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16 Desember 2013. Bahwa saksi menjelaskan bahwa semua Alokasi pagu ber(RASKIN) tahun 2014 dan tahun 2015 untuk kec. Darul Makmur kRaya sudah selesai dilaksanakan. Bahwa yang menetapkan RTSPM di kec.
    Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikNomor : B189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16 Desemperihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.7. Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KeRepublik Indonesia Nomor : B06/MENKO/PMK/XII/2014, teDesember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK) metCadangan Beras Pemerintah (CBP).8.
    Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan KeRepublik Indonesia Nomor : B84/MENKO/PMK/XII/2015, teSeptember 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskin ke13 da2015.9.
Putus : 13-09-2007 — Upload : 10-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1384K/PID/2005
Tanggal 13 September 2007 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ; Drs. H.A.M. NURDIN HALID
12084 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk membahas pengalihan pendistribusian minyak goreng dariBulog ke KDI, maka pada tanggal 2 September 1998 MenteriKoordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin)melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Ekonomi KeuanganIndustri yang dipimpin oleh Menko Ekuin dan dihadiri antara lainMenteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah, MenteriPerindustrian dan Perdagangan (Menperrindag)/Kepala BadanUrusan Logistik, Asisten IV Menko Ekuin, Dirjen Perdagangan DalamNegeri Departeman Perindustrian
    dikonversikan menjadi danapenyertaan modal pemerintah di KDI ;Permintaan yang sama diajukan oleh :Memo Dinas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri kepadaDeperindag No.72/DJPDN/VI/Memo/1999 tanggal 23 Juni 1999perihal Penyelesaian hutang piutang perdagangan minyak gorengantara Bulog dengan KDI, pada pokoknya isi memo tersebutmenyarankan pemerintah membantu penyediaan modal kerja KDIsebagai pengganti dana yang dikembalikan kepada Bulog ;Surat Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah ditujukankepada Menko
    Ekuin No.215//M/VII/1999 tanggal 9 Juli 1999perihal dukungan pendanaan untuk Koperasi Distribusi Indonesiakepada Menko Ekuin, pada pokoknya isi surat tersebut memohonkebijaksanaan Menko Ekuin untuk mempertimbangkan pemberiantenggang waku penarikan dana Bulog dari KDI sampaimemperoleh pinjaman dana dari sumber lain ;Namun permintaan ijin atau persetujuan tersebut tidak dikabulkanatau ditolak oleh Presidn RI, Menko Ekuin dan Ka Bulog bahkanKa Bulog meminta agar dana hasil penjualan minyak gorengtersebut
    Ekuin No.215//M/VII/1999 tanggal 9 Juli 1999perihal dukungan pendanaan untuk Koperasi Distribusi Indonesiakepada Menko Ekuin, pada pokoknya isi surat tersebut memohonkebijaksanaan Menko Ekuin untuk mempertimbangkan pemberiantenggang waku penarikan dana bulog dari KDI sampaimemperoleh pinjaman dana dari sumber lain ;Namun permintaan ijin atau persetujuan tersebut tidak dikabulkanatau ditolak oleh Presiden RI, Menko Ekuin dan Ka Bulog bahkanKa Bulog meminta agar dana hasil penjualan minyak gorengtersebut
    No.1384 K/Pid/2005Pemerintah/Presiden/Menko Ekuin terhadap permintaan tersebut,sebagaimana diakui oleh Majelis Hakim sebagai fakta hukumsebagaimana dalam halaman 151 butir 12 alinea ke : Denganpenolakan permohonan KDI kepada Pemerintah tentang hasilpenjualan minyak goreng dijadikan penyertaan modal pemerintahkepada KDI ... dstnya"Hal itu dikuatkan lagi dengan fakta hukum yang diakuiMajelis Hakim sebagaimana tersebut dalam pertimbangan putusana quo halaman 66 alinea 4 dan 5 yaitu :Keterangan saksi
Register : 30-11-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 22/PID.SUS/TIPIKOR/2017/PT BNA
Tanggal 11 Januari 2018 — Pembanding/Terdakwa : M. JAMAL Bin Alm. NURDIN ALI Diwakili Oleh : TARMIZI YAKUB SH
Terbanding/Penuntut Umum : RIKI GUSWANDRI
6019
    • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 (Pedoman Umum Raskin 2014)
    • Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 (Pedoman Umum Raskin 2015)
    • Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor : B-189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16 Desember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.
  • Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : B-06/MENKO/PMK/XII/2014, tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK) menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
  • Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : B-84/MENKO/PMK/XII/2015, tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskin ke-13 dan 14 tahun 2015.
    Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikIndonesia Nomor B189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16Desember2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014;5.
    Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor: BO6/MENKO/PMK/XII/2014,halaman 23 Perkara Nomor 22/Pid.Sus.Tipikor/2017/PT BNA10.11.12.13.14.15.tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK)menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP);Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor: B84/MENKO/PMK/XII/2015,tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskinke13 dan 14 tahun 2015;Surat keputusan
    Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RepublikIndonesia Nomor : B189/MENKO/KESRA/XII/2013, tanggal 16Desember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.halaman 27 Perkara Nomor 22/Pid.Sus.Tipikor/2017/PT BNA10.di.12.13.14.Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : BO6/MENKO/PMK/XII/2014,tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPK)menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan
    Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : B84/MENKO/PMK/XII/2015,tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskinke13 dan 14 tahun 2015.Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor: 511.1/06/2014, tanggal 02Januari 2014 tentang Penetapan Pagu dan Pelaksanaan DistribusiRaskin tahun 2014 di Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh.Surat keputusan Gubernur Aceh Nomor: 511.1/301/2014, tanggalMaret 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Beras untukRumah Tangga Miskin di Provinsi Aceh tahun
    /KESRA/XII/2013, tanggal 16Desember 2013, perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014.Surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : BO6/MENKO/PMK/XII/2014,tanggal 12 Desember 2014, perihal Operasi Pasar Khusus (OPk)menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).Surat Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia danKebudayaan Republik Indonesia Nomor : B84/MENKO/PMK/XII/2015,tanggal 18 September 2015, perihal tambahan Alokasi Pagu Raskin ke13 dan 14 tahun