Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan MS SIGLI Nomor 80/Pdt.P/2024/MS.Sgi
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Zainal Arifin (anak laki-laki kandung);

    3.3. Cut Mourisa Binti H. T. Zainal Arifin (anak Perempuan kandung);

    3.4. Teuku Miftah, ST Bin H. T. Zainal Arifin (anak laki-laki kandung);

    3.5. Cut Nadia Bin H. T. Zainal Arifin (anak perempuan kandung);

    4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.815.000,00 (delapan ratus lima belas ribu rupiah);