Ditemukan 4 data
19 — 0
2. Memberi izin kepada PemohonKonvens (MUHAMMAD ARIS FAISOL bin MUJIHAR) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon Konvensi (LAIFA NURMALA binti Drs.H. SULTONI) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purbalingga.
DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (MUHAMMAD ARIS FAISOL bin MUJIHAR) untuk memberikan akibat perceraian kepada Penggugat Rekonvensi (LAIFA NURMALA binti Drs.H.
SULTONI) berupa :
2.1. Mut`ah dalam bentuk uang sebesar Rp. 15.000.000,-
2.2. Nafkah Iddah dalam bentuk uang sebesar Rp. 9.000.000,- selama masa iddah;;
2.3. Nafkah Madlyah dalam bentuk uang sebesar Rp. 4.000.000,-
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi (MUHAMMAD ARIS FAISOL bin MUJIHAR) untuk mengembalikan kwitansi pembelian Mas 50 Gram, 1 buah Kalung, 2 buah Gelang
SULTONI);4. Menghukum Tergugat Rekonvensi (MUHAMMAD ARIS FAISOL bin MUJIHAR) untuk menyerahkan 2 buah Cincin Mas kepada Penggugat Rekonvensi (LAIFA NURMALA bin Drs.H. SULTONI);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 580.000,- (lima ratus delapan puluh ribu rupiah)
21 — 17
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Edi Kusmanto bin Pai Mujihar) terhadap Penggugat (Santi Marlia binti Boiman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 595.000,00( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
14 — 4
Memberi izin kepada Pemohon (Siswo Arif Sandi bin Samsul Mu'arif) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurma Wati Aini binti Mujihar) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645000,00 ( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
9 — 1
Mujihar Atsori bin Supantono, anak kandung.
3.4. Mauzalawi bin Supantono, anak kandung.
4. Menyatakan Maqdaliza binti Edy Elison telah meninggal pada tanggal14 April 2020.
5. Menetapkan ahli waris yang Mustahaq dari almarhumah Maqdaliza binti Edy Elison yang telah meninggal pada tanggal14 April 2020 adalah :
- Kartika, S. Pd, binti Supantono, anak kandung.
- Mujihar Atsori bin Supantono, anak kandung.