Ditemukan 6 data
58 — 20
Menyatakan terdakwa MUKHTAZAR Bin H. ABD MUIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dan korban luka-luka;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 bulan dan 5 hari; 3.
DD 586 JV;- 1 (satu) Lembar SIM A Biasa Atas nama MUKHTAZAR;Dikembalikan kepada terdakwa;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah);
Pidana- MUKHTAZAR Bin H. ABD. MUIS
BanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantaeng yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MUKHTAZAR Bin H. ABD. MUIS;lengkap . Bulukumba;Tempat lahir 27 Tahun / 7 Maret 1989;Umutr/Tgl lahir Lakilaki;Jenis kelamin Indonesia;Kebangsaan Kampung Batu Ara Desa Gantarang Kec. GantarangTempat tinggal . Kab.
Menyatakan terdakwa MUKHTAZAR Bin H. ABD. MUIS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, mengemudikankendaraan bermotor yang karena kalalaiannya mengakibatkan kecelakaanlalu lintas dengan korban lukaluka dan korban meninggal dunia sebagaimanadiatur dalam Dakwaan pasal 310 ayat (2) dan ayat (4) Undangundang RI.No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUKHTAZAR Bin H. ABD.
DD 586 JV; 1 (satu) Lembar SIM A Biasa Atas nama MUKHTAZAR;Dikembalikan kepada terdakwa;4.
Bantaeng atausetidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Bantaeng yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannyamengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korbanlukaluka.Perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa MUKHTAZAR Bin H.ABD.MUIS dengan carasebagai berikut :Berawal saat Terdakwa MUKHTAZAR Bin H.ABD.MUIS mengemudikanmobil Toyota Innova No.Pol.DD 586 JV dari arah Kp.Banyorang atau
Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa unsur Setiap Orang adalah setiap orang pendukunghak dan kewajiban yang kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas setiapperbuatannya dimuka hukum, dalam perkara ini menunjukkan tentang subyekpelaku atau siapa pelaku yang didakwa melakukan tindak pidana yang dimaksudyaitu terdakwa MUKHTAZAR Bin H.
Terdakwa:
MUKHTAZAR IMRAN Als TADAT Bin IMRAN
57 — 9
Menyatakan Terdakwa MUKHTAZAR IMRAN Als TADAT Bin IMRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa memiliki keahlian dan kewenangan menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan;
2.
Terdakwa:
MUKHTAZAR IMRAN Als TADAT Bin IMRAN
44 — 9
Terhadap surat bukti tersebut telah dibubuhimaterai cukup, dinazeglen dan dilegalisir serta telah dicocokkan samadengan aslinya (bukti P. 2);Saksi saksi:1.Feri Fardi bin Mukhtazar, umur 54 tahun, Agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jorong Pulai Koto Salayan,Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandi Angin, Kota Bukitinggi, saksikenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi paman Pemohon Il,saksi dibawah sumpahnya memberikan keterangan tentang perkawinanPemohon
23 — 9
Bahwa saat pernikahan dilaksanakan Penggugat dengan Tergugatberstatus jejaka dan Penggugat berstatus janda cerai hidup dan telahbergaul sebagai suami istri, telah dikaruniai satu orang anak yangbernama: Alfian Rizgie Mukhtazar, Lakilaki, umur 5 tahun;4. Bahwa semenjak pertengahan tahun 2014 rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai tidak rukun dan tidak harmonis, sering terjadiperselisihan dan pertengkeran yang disebabkan karena:4.1.
42 — 25
Pemohon
- Menetapkan telah meninggal dunia Yahya Bin Muhammad Adam pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 di Rumah sakit Umum Daerah Zainal Abidin Bada Aceh, karena sakit;
- Menetapkan Ahli Waris dari Yahya bin Muhammad Adam sebagai berikut :
- Zubaidah Alfa Binti Muhammad Ali (Ibu kandung);
- Saifayani Binti Saifullah (Istri);
- Widyatul Uhya Binti Yahya (Anak Perempuan kandung);
- Maysurah binti Yahya (Anak Perempuan kandung);
- Mukhtazar
72 — 18
,MT Tim AhliUntad yang melakukan pemeriksaan/penilaian/evaluasi atas proyek pekerjaanRehabilitasi dengan keterangan Ahli Drs Mukhtazar,Ak.,Msi.,C.Fra, yangmelakukan perhitungan kerugian keuangan negara terdapat perbedaanpendapat atas penilaian kerugian keuangan negara;Menimbang bahwa disatu sisi Ahli Ir Nicodemus Rupang Msi, Ruslan MohYunus ST.
,MT Tim ahli Untad berpendapat bahwahasil pelaksanaan konstruksibangunan tidak memenuhi ketentuan keteknikan, terjadi kegagalan pekerjaankonstruksi, belum dapat dikategorikan sebagai kegagalan bangunan, sehinggamenurut pendapat Ahli tersebut terdapat selisin harga atau pekerjaan yangkurang antara pekerjaan yang terlaksana dengan nilai pekerjaan dalam kontraksebesar Rp 161.548.000 sedangkan Ahli Drs Mukhtazar,Ak.,Msi.