Ditemukan 1 data
17 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rokidin bin Mukiari) dengan Pemohon II (Paryati binti Manto Wiyono) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 1994 di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur