Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PA Martapura Sumsel Nomor 110/Pdt.P/2021/PA.Mpr
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
174
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rokidin bin Mukiari) dengan Pemohon II (Paryati binti Manto Wiyono) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 1994 di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Belitang II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur