Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 06-11-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 280/PDT/2020/PT MKS
Tanggal 6 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat : KEMENTERIAN LIGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SULAWESI SELATAN
Terbanding/Penggugat : LAI SAKKE ALIAS NE ANA
12882
  • tanah adat TongkonanTondok Kao baik yang sekarang sebahagian telah menjadi hutan adatmaupun yang merupakan pemukiman/perkebunan dan persawahan yangberada di Dusun RT/RW Buntu Toraya, Lembang Batualu Selatan,Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Propinsi SulawesiSelatan yang merupakan kampung tua dengan batas batasnya sebagaiberikut :Sebelah Utara berbatasan dengan kebun masyarakat yang disebut To Rano(Rante Sarong);Sebelah Timur berbatasan dengan Salu Bulo (pemukiman masyarakatkampung Mungsia
Register : 23-08-2019 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN MAKALE Nomor 147/Pdt.G/2019/PN Mak
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat:
LAI SAKKE ALIAS NE ANA
Tergugat:
KEMENTERIAN LIGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SULAWESI SELATAN
2471799
  • sebahagian telah menjadi hutan adat maupun yang merupakan pemukiman/perkebunan dan persawahan yang berada di Dusun RT/RW Buntu Toraya, Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Propinsi Sulawesi Selatan yang merupakan kampung tua dengan batas batasnya sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan kebun masyarakat yang disebut To Rano (Rante Sarong);

Sebelah Timur berbatasan dengan Salu Bulo (pemukiman masyarakat kampung Mungsia

Lingkungan Hidup danKehutanan Wilayah Sulawesi (Tergugat) telah melakukan penangkapan,penyitaan serta penahanan dalam lingkungan wilayah Tanah Adat TongkonanTondok Kao yang terletak di Dusun RT/RW Buntu Toraya, Lembang BatualuSelatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabuapten Tana Toraja, PropinsiSulawesi Selatan dengan batas batas sebagai berikut:Sebelah Utara berbatasan dengan kebun masyarakat yang disebut ToRano (Rante Sarong);Sebelah Timur berbatasan dengan Salu Bulo (pemukiman masyarakatkampung Mungsia
tanah adat Tongkonan TondokKao baik yang sekarang sebahagian telah menjadi hutan adat maupun yangmerupakan pemukiman/perkebunan dan persawahan yang berada di DusunRT/RW Buntu Toraya, Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan,Kabupaten Tana Toraja, Propinsi Sulawesi Selatan yang merupakan kampungtua dengan batas batasnya sebagai berikut :Sebelan Utara berbatasan dengan kebun masyarakat yang disebut ToRano (Rante Sarong);Sebelan Timur berbatasan dengan Salu Bulo (pemukiman masyarakatkampung Mungsia
keKementrian tapi tidak tahu apakah disetujui; Bahwa bukti kepemilikan wilayah Tondok Kao disitu ada Liang (kuburan); Bahwa pada saat berjalan di wilayah lingkungan tondok Kao tidak ada saksilihat papan bicara mengatakan ini wilayah kehutanan; Bahwa pada saat itu saksi berjalan bersama dengan Tim Kehutanan dan kamijalan mungkin sekitar 1 (Satu) jam dan anak sungai itulah batasnya dan juga adatebing disitu; Bahwa yang dilewati disitu disebelah utara ada bekas rumah tongkonan, danjuga ada wilayah Mungsia
tinggal di Tondok Kao dan waktu dibawa Lai Sakke sudahbersuami; Bahwa anaknya lai Sakke ada 4 (empat) orang namanya Lai Ruru, Lai Banne,Lai Sampe, Maria Banne Ala; Bahwa masih ada orang tuanya Lai Sakke waktu itu dan pekerjaannya orangtua Lai Sakke dan suami Lai Sakke yakni Bertani seperti berkebun danbercocok sawah; Bahwa itu kebunnya sendiri dan sekarang saksi masih garap dan ditempatikerbaunya bersama kandangnya; Bahwa tanah orang tua Lai Sakke batas batasnya Utara berbatasan denganUlunna Salu Mungsia
tanaman dan reboisasi;Bahwa saksi lahir di Turunan dan waktu itu saksi sudah kelas 5 (lima) SDpindah ke Simbuang;Bahwa orang tua saksi cerita sejak saksi pindah dari turunan, katanya di ToKuang ada tanaman belanda;Bahwa saksi tahu tanah obyek sengketa ibu Maria Banne Ala dan kehutanan;Bahwa tidak pernah diceritakan itu orang tua saksi itu tanah yangdipersengketakan orang tua Maria Banne Ala dan Kehutanan;Bahwa yang diceritakan orang tua saksi adalah To Kuang itu ada tanamanbelanda didalam bukan Mungsia