Ditemukan 2 data
71 — 14
, sebagai istri;
- Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim, sebagai anak laki-laki;
- Ayub alias Bapak Saupi alias Supi, sebagai anak laki-laki;
- Menetapkan Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim telah meninggal dunia pada 8 Juli 1987;
- Menetapkan ahli waris dari Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim adalah:
- Lenum alias Inaq Kenahan, sebagai ibu kandung;
- Merti alias Inaq Miyatim alias Miatim, sebagai istri;
- Muniatim
Inaq Har, sebagai anak perempuan;
- Inim Sekarwati alias Inaq Endri, sebagai anak perempuan;
- Lalu Abdul Mausim Artha alias Amaq Lusi, sebagai anak laki-laki;
- Saharudin alias Amaq Ombo, sebagai anak laki-laki;
- Sandi, sebagai anak perempuan;
- Menetapkan Merti alias Inaq Miyatim alias Miatim telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2020;
- Menetapkan ahli waris dari Merti alias Inaq Miyatim alias Miatim adalah:
- Muniatim
- Kalap alias Inaq Enda, sebagai anak perempuan;
- Munawarah alias Inaq Cilit, sebagai anak perempuan;
- Lanip alias Inaq Dewi, sebagai anak perempuan;
- Lalu Gunasipurnawan, sebagai anak laki-laki;
- Muni alias Inaq Lisa, sebagai anak perempuan;
- Gunawan, sebagai anak laki-laki;
- Menetapkan Lenum alias Inaq Kanahan telah meninggal dunia pada 9 Februari 2003;
- Menetapkan ahli waris dari Lenum alias Inaq kenahan adalah:
- Muniatim
masing-masing ahli waris Akub alias Bapak Miyatim/Miatim dari harta warisannya yang didapatkan dari Harum alias Arum alias Amaq Kenahan sebesar 21,875 % (dua puluh satu koma delapan tujuh lima persen), sebagai berikut:
- Lenum alias Inaq Kenahan, ibu kandung mendapat 1/6 = 4/24 = 28/168 bagian atau 3,6458% dari harta warisan
- Merti alias Inaq Miyatim, istri mendapat 1/8 = 3/24 = 21/168 bagian atau 2, 7343% dari harta warisan;
- Muniatim
pembagian harta bersama dan bagian warisnya dari Harum alias Arum alias Amaq Kenahan serta bagian waris dari Akub alias Bapak Miyatim/Miatim dan Ayub alias Bapak Saupi/Supi sebesar 50% (lima puluh persen) ditambah 6,25% (enam koma dua puluh lima persen) ditambah 3,6458% (tiga koma enam empat lima delapan persen) ditambah 3,6458% (tiga koma enam empat lima delapan persen) sama dengan 63,5416% (enam puluh tiga koma lima empat satu enam persen), sebagai berikut:
- Muniatim
Terbanding/Penggugat I : MUNAWARAH ALIAS INAQ CILIT BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat II : LANIP ALIAS INAQ DEWI BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat III : LALU GUNASIPURNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat IV : GUNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Turut Tergugat I : KALAP ALIAS INAQ ENDA BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Turut Tergugat II : MUNI ALIAS INAQ LISA BINTI ALM.
136 — 52
Pembanding/Tergugat I : MUNIATIM ALIAS INAQ HAR BINTI ALM. BAPAK MIYATIM
Terbanding/Penggugat I : MUNAWARAH ALIAS INAQ CILIT BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat II : LANIP ALIAS INAQ DEWI BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat III : LALU GUNASIPURNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat IV : GUNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Turut Tergugat I : KALAP ALIAS INAQ ENDA BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Turut Tergugat II : MUNI ALIAS INAQ LISA BINTI ALM.BAPAK SAUPI
Turut Terbanding/Tergugat VI : MUNIATIM ALIAS INAQ HAR BINTI ALM. MIYATIM