Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 78/Pid.Sus/2018/PN Bnr
Tanggal 9 Agustus 2018 — BIN ALM MURAKIS
1019
  • Bin Alm MURAKIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENYEBARKAN INFORMASI YANG DITUJUKAN UNTUK MENIMBULKAN RASA KEBENCIAN ATAU PERMUSUHAN INDIVIDU DAN / ATAU KELOMPOK MASYARAKAT TERTENTU BERDASARKAN ATAS SUKU AGAMA, RAS DAN ANTAR GOLONGAN (SARA) sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SABAR,S.Ipust.
    Bin Alm MURAKIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu
      BIN ALM MURAKIS
Register : 21-07-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1596/Pdt.G/2022/PA.Ba
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2313
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sodikun bin Mukhroni) terhadap Penggugat (Asmini binti Murakis);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
Register : 21-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 07-12-2023
Putusan PA KEBUMEN Nomor 2607/Pdt.G/2023/PA.Kbm
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • 1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2.Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Agung Saputro bin Sukardi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tarlumi binti San Murakis) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);