Ditemukan 9 data
97 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
LA ODE MUSAHARA, SE;,dkk
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Puspita Musahara binti Murdiyanto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Prayoga Adhe Setyawan bin Maryono;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Puspita Musahara, lahir tanggal 02 Desember 2002;2. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah bercerai di PengadilanAgama Sukoharjo, sebagaimana Akta Cerai Nomor: 0477/AC/2013/PASkh, pada tanggal 29 April 2013;3.
binti Murdiyanto yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa Puspita Musahara ingin menikah dengan Prayoga AdheHalaman. 5 dari 18 hlm.
maupun seorang ibu dari anakanak;e Bahwa tidak ada seorang pun yang memaksa Puspita Musaharauntuk segera menikah dengan Prayoga Adhe Setyawan;e Bahwa Puspita Musahara sudah biasa membantu pekerjaan orangtuanya, maupun pekerjaan rumah seharihari seperti membersihkanlingkungan rumah, memasak, mencuci dan pekerjaan rumah lainnyatanpa adanya paksaan dari pihak manapun;e Bahwa Puspita Musahara sudah biasa ikut kegiatan gotong royong dilingkungan maupun di tempat tetangga yang akan mengadakan hajatan;e
Bahwa Puspita Musahara ingin menikah dengan Prayoga AdheSetyawan atas dasar suka sama suka dan bukan karena adanya unsurpaksaan dan karena Puspita Musahara sudah hamil 5 bulan;Bahwa Hakim telah mendengar keterangan calon suami anak ParaPemohon yang bernama Prayoga Adhe Setyawan bin Maryono yang padapokoknya sebagai berikut:e Bahwa Prayoga Adhe Setyawan ingin menikah dengan anak ParaPemohon karena cinta dan sudah berpacaran sejak beberapa tahun yanglalu, dan juga mengetahui tujuan ke Pengadilan ini
Mutika Wulandari binti Samsi, umur 49 tahun, agama Islam,pekerjaan dagang, betempat tinggal di Dukuh Banmati, RT.O1 RW.09,Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.Di depan persidangan saksi tersebut memberikan keterangan di bawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon dan anaknya yangbernama Puspita Musahara karena saksi adalah istri dari Pemohon ;e Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon ingin menikahkananaknya yang bernama Puspita Musahara
FRANGKY TICOALU, SH
Terdakwa:
1.LA ODE MUSAHARA, S.E.
2.Hj. SITI HERLINA, S.Pd
3.HAMID, S.Pd
4.H. LA AMPA, A.Ma
164 — 171
M E N G A D I L I
- Menyatakan Para Terdakwa (Terdakwa I LA ODE MUSAHARA, SE, Terdakwa II
Penuntut Umum:
FRANGKY TICOALU, SH
Terdakwa:
1.LA ODE MUSAHARA, S.E.
2.Hj. SITI HERLINA, S.Pd
3.HAMID, S.Pd
4.H. LA AMPA, A.MaMenyatakan terdakwa LA ODE MUSAHARA, SE, terdakwa II Hj. SITTI HERLINA,S.Pd, terdakwa III HAMID, S.Pd, terdakwa IV H.
Menyatakan Para Terdakwa LA ODE MUSAHARA, SE BIN LA ODE DILI; H. LAAMPA,A.Ma.Pd BIN IBRAHIM; HAMID, S.Pd BIN LA ODE BOSAserta Hj. SITT HERLINA,S.Pd BINTI H.
La Bado, M.Pdmembuat Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor: 0203/BAPB/DIKNASPORA/XII/2010tanggal 16 Desember 2010, kemudian meminta Terdakwa La Ode Musahara, SE untukmenandatangani Berita Acara Pemeriksaan Barang tersebut namun tidak langsungditandatangani oleh Terdakwa La Ode Musahara, sehingga Kepala Dinas mengatakantanda tangani saja berita acara itu kalau ada masalah nanti Kepala Dinas yang masukpenjara, maka kemudian Terdakwa La Ode Musahara, SE menandatanganinya, diikutidengan Terdakwa Ill
Padahal Terdakwa La Ode Musahara, SE selaku Ketua Panitia Pemeriksa Barang telahmeminta dokumen kontrak kepada PPK Drs.
La Bado, M.Pdmembuat Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 0203/BAPB/DIKNASPORA/XII/2010tanggal 16 Desember 2010, kemudian meminta Terdakwa La Ode Musahara, SE untukmenandatangani Berita Acara Pemeriksaan Barang tersebut namun tidak langsungditandatangani oleh Terdakwa La Ode Musahara, sehingga Kepala Dinas mengatakantanda tangani saja berita acara itu kalau ada masalah nanti Kepala Dinas yang masukpenjara, maka kemudian Terdakwa La Ode Musahara, SE menandatanganinya, diikutidengan Terdakwa Ill
- Menyatakan Para Terdakwa (Terdakwa I LA ODE MUSAHARA, SE, Terdakwa II
Usman La Uku, SH.
Terdakwa:
LA ODE RUSTAM ALIAS LA OTA BIN LA ODE ARFA
63 — 21
Bin La Mukara bersama dengan Abdul Musahara (tidak dijadikan saksi)sementara melaksanakan Piket Jaga Mako di kantor Polkek Kabawo lalumendengar laporan terjadinya tindak pidana penganiayaan di Desa Lahorio.selanjutna saksi Munawar, SH. bersama dengan Abdul Musahara menuju keTempat Kejadian Perkara (TKP, dan saat tiba di TKP saksi Munawar, SH.bersama dengan Abdul Musahara langsung menangkap terdakwa La OdeRustam alias La Ota Bin La Ode Ara bersama dengan barang bukti senjatatajam berupa 1 (satu) bilah
27 — 4
HALIM bin MASJUDI) terhadap Penggugat (MUSAHARA binti SYAMSUDDIN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Puspita Musahara binti Murdiyanto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Prayoga Adhe Setyawan bin Maryono;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Puspita Musahara binti Murdiyanto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Prayoga Adhe Setyawan bin Maryono;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
178 — 101
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi TahunAnggaran 2010 kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanNasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2010tanggal 26 Januari 2010 tentang pengangkatan Panitia pemeriksa Barang / jasaDinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi TahunAnggaran 2010 dimanaTim Pemeriksa Barang dan Jasa pada Satuan Kerja DinasPendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi TahunAnggaran 2010 terdiri dari LA ODE MUSAHARA
Pd.> Panitia Pemeriksa Barang : Hamid, Musahara hanya itu yang saksiingatBahwa yang menjadi pemenang lelang untuk pengadaan komputer layar sentuh diDinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wakatobi tahun2010, berdasarkan laporan panitia lelang pemenangnya adalah PI. TIMAKOGROUP PRATAMA;Bahwa awalnya saksi tidak tahu siapa Direktur PT. TIMAKO GROUPPRATAMA, tetapi setelah mencuatnya permasalahan ini saksi baru mengetahuijika Direktur PT. TIMAKO GROUP PRATAMA adalah Ridwan.
pengadaan komputer layarsentuh di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga KabupatenWakatobi tahun 2010; Bahwa keterkaitan Saksi pada pengadaan komputer layar sentuh di DinasPendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wakatobi tahun2010 adalah krena saksi termasuk dalam Panitia Pemeriksa Barang/JasaDinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten T.A. 2010Hal 86 dari 216 halaman Perkara Nomor : 67/Pid.SusTPK/2017/PN.Kdidengan jabatan sebagai sekretaris bersama dengan LA ODE MUSAHARA
sehubungan dengan adanyaperkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan komputer layarsentuh di Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga KabupatenWakatobi tahun 2010; Bahwa keterkaitan Saksi pada pengadaan komputer layar sentuh di DinasPendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wakatobi tahun2010 adalah saat itu saksi termasuk dalam Panitia Pemeriksa Barang/JasaDinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten T.A. 2010dengan jabatan selaku anggota bersama dengan LA ODE MUSAHARA
Pd selaku anggota; Bahwa panitia pemeriksa barang yang ada saat melakukan pemeriksaanbarang adlah PPK, LA ODE MUSAHARA, HAMID, S. Pd, dan LA NIO,S. Pd. BahwaPPK diabat oleh Drs. LA BADO, M. Pd; Bahwa saksi tidak tahu apakah saat itu ada perwakilan dari perusahaanpenyedia yang hadir; Bahwa KPA pada pengadaan komputer layar sentuh di Dinas PendidikanNasional Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wakatobi tahun 2010 KepalaDinas yaitu Drs. H.
134 — 25
Putusan NOMOR 4/PID.SUSTPK/2018/PTKDIAnggaran 2010 dimanaTim Pemeriksa Barang dan Jasa pada Satuan KerjaDinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wakatobi TahunAnggaran 2010 terdiri dari LA ODE MUSAHARA, SE (selaku ketua timpemeriksa Barang), Hj. SIT HERLINA, S.Pd (selaku sekretaris tim pemeriksabarang), HAMID, S.Pd, H.