Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN Sanana Nomor 29/Pid.B/2021/PN Snn
Tanggal 27 Juli 2021 — Pidana -Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong -Sardi Gailea Alias Diken
8847
  • Pidana-Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong-Sardi Gailea Alias Diken
    Pid.B/2021/PNSnn tanggal 6 Juli 2021 tentang pergantian Anggota Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 29/Pid.B/2021/PN Snn tanggal 15 Juni2021 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan para Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Fikram Upara Alias Naipong
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,.Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan dari Para Terdakwa yang padapokoknya meminta agar di ringankan hukuman;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PertamaHalaman 2 dari 17 Halaman Putusan Nomor 29/Pid.B/2021/PN Snr.Bahwa terdakwa Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong danterdakwa
    Nyeri Tekan di pinggang belakangPerbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal170 ayat (1) KUHP.AtauKeduaBahwa terdakwa Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong danterdakwa Il Sardi Galela Alias Diken baik bertindak sendirisendiri ataubersamasama pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 sekitar pukul 18.30WIT di desa Waiina Kecamatan Sulabesi Barat Kabu.
    18.30 WIT di Desa Waiina KecamatanSulabesi Barat Kabupaten Kepulauan Sula;Bahwa yang melakukan pengeroyokan setahu saksi adalah Terdakwa Fikram Upara sedangkan Terdakwa II saksi tidak tahu;Bahwa yang menjadi korban adalah Muhaydin Tekwalo;Bahwa tidak benar saksi memberhentikan saksi korban;Bahwa saat itu saksi sementara mengatakan kepada para pemudauntuk berikan jalan kepada korban untuk melewati dengan spedamotor saat di atas jembatan Desa waiina tibatiba tersangka FikramUpara Alias Pongki Alias Naipong
    Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong 2.Sardi Galela Alias Diken tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka Umum secarabersamasama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Alternatif Pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 bulan ;3.
Register : 15-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN Sanana Nomor 29/Pid.B/2021/PN Snn
Tanggal 27 Juli 2021 — ,MH
Terdakwa:
1.Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong
2.Sardi Gailea Alias Diken
7332
  • Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong 2.
    ,MH
    Terdakwa:
    1.Fikram Upara Alias Pongki Alias Naipong
    2.Sardi Gailea Alias Diken