Ditemukan 61 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-04-2013 — Upload : 09-07-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 11/PID.B/2013/PN.LBJ.
Tanggal 1 April 2013 — - INONENSIUS JEHARU alias INO
7626
  • MELINDA GAMPARDokter umum pada Puskesmas Wae Nakeng Kecamatan LemborKabupaten Manggarai Barat. Dengan hasil Pemeriksaan sebagaiberikut;1. Korban dalam keadaan tidak sadar;2.
    MELINDA GAMPAR Dokter umum padaPuskesmas Wae Nakeng Kecamatan Lembor Kabupaten ManggaraiBarat. Dengan hasil Pemeriksaan sebagai berikut :1. Korban dalam keadaan tidak sadar.2.
    Selanjutnya,pada waktu itu terdakwa meminjam motor kepada saksi ARDIVITALIS MAGA untuk keperluan ke Wae Nakeng sehingga saksilalu meminjamkan kepada terdakwa untuk membawanya;13e Bahwa motor milik saksi masih standart/ tidak dimodifikasi dankondisi lampu serta rem pada waktu sebelum kejadian masihbaik atau berfungsi dengan normal;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkannya 5 oon nnn nnn nnn nnn nn nnn cnn nnn4.
    Manggarai Barat danmengakibatkan korban MAKSIMUS BUN meninggal dunia;Bahwa peristiwa tersebut awalnya ketika korban MAKSIMUS BUN,terdakwa dan saksi HERMANTUS MANTUR selesai menghadiripesta di Wae Nakeng kemudian sekitar pukul 23.30 Wita korbanMAKSIMUS BUN mengajak ke Perang untuk bertemu denganteman. Selanjutnya terdakwa, korban MAKSIMUS BUN dan saksidengan berbonceng 3 (tiga) menggunakan sepeda motor yangdibawa terdakwa berangkat ke Perang.
    MELINDA GAMPAR Dokterumum pada Puskesmas Wae Nakeng dengan kesimpulan21telah diperiksa seorang lakilaki dalam keadaan tidak sadar, padapemeriksaan didapati retak pada tulang kepalasamping kiri dan belakang kepala, terdapat bengkak dandidapati luka robek pada daerah telinga kiri dan keluar darah segardari hidung dan mulut.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 19/Pid.B/2012/PN.LBJ
Tanggal 29 Mei 2012 — VIKI SENSIUS NUDIN als VIKI
539
  • Monica Juwantha dokter padaPuskesmas Wae Nakeng Kec.
    EB 5511 AGsedang melintang dijalan dalam posisi kecelakaan ;Bahwa saksi tidak mendapati korban dan terdakwa di tempat kejadian perkara, dankatanya korban sudah dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng bersama terdakwa, yangberjarak + 50 meter dari tempat kejadian kecelakaan ;Bahwa saksi dan Bripka Hari Susanto melakukan identifikasi tempat kejadian perkara,setelah itu melanjutkan ke Puskesmas Wae Nakeng untuk melihat korban dan terdakwayang berada di Puskesmas Wae Nakeng serta mencatat identitas korban,
    EB 5511 AG, yang dikendarai oleh Viki Sensius Nudin als Viki(Terdakwa) dengan korban Veronika Ajum.Bahwa Terdakwa kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek;Bahwa terdakwa berangkat dari pangkalan ojek yang sesampainya di pertigaan menujuPasar Wae Nakeng hendak menuju Puskesmas Wae Nakeng mengendarai Sepedamotor bebek Merk Honda tipe Supra X 125 warna hiam abuabu dengan No. Pol.
    Monica Juwanthadokter pada Puskesmas Wae Nakeng Kec.
Register : 18-01-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 2/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
2.Ari Wibowo, SH.
Terdakwa:
LODOVITUS DANGGUR Alias SONI
4714
  • satu) buah Kabel infokus warna hitam panjangnya kurang lebih 2 meter;
  • 1 (satu) buah kabel infokus warna hitam panjangnya kurang lebih 1,50 meter dimana kedua ujung kabel tersebut berwarna biru;
  • 1 (satu) buah tas warna hitam dan pada bagian samping tas tersebut terdapat tulisan Benq;
  • 1 (satu) buah Globe warna putih pada bagian samping bertuliskan EXTRA HPP TOP SECURITY;
  • 1 (satu) pasang hensel pintu yang rusak warna perak, dikembalikan kepada SDI Wae Nakeng
    perkara agarmemutuskan dengan pidana yang seringan ringannya dengan alasanTerdakwa merasa bersalah, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum di dakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa LODOVITUS DANGGUR Alias SONI pada hariMinggu, tanggal 12 November 2017, sekitar pukul 20.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan November 2017, bertempat didalam kantor SDI Wae Nakeng
    Kemudianterdakwa jalan menuju SDI Wae Nakeng dengan menggunakan sepedamotornya, setibanya di jalan raya depan SDI Wae Nakeng, terdakwaberhenti dan memarkirkan sepeda motornya. Setelah itu terdakwa berjalanHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 2/Pid.B/2018/PN Lbjmenuju kantor SDI Wae Nakeng, sesampainya di depan pintu kantortersebut, terdakwa melihat pintu kantor terkunci menggunakan gembokglobe warna putih.
    tersebut adalah sekolah SDI Wae Nakeng; Bahwa saksi melihat kejadian pencurian tersebut; Bahwa kejadiannya yaitu, pada malam itu sekitar pukul 20.00 Wita saksipulang kerumah orang tua saksi di samping sekolah SDI Wae Nakeng,saat saksi hendak masuk kedalam kompleks sekolah saksi melihat adaseseorang yang sedang berdiri di depan ruangan kantor menggunakanbaju merah dan memakai helm merah, karena saksi penasaran sayasambil jalan kearah rumah, saksi sambil melihat kearah orang tersebut,lalu saksi melihat
    dari ceritanyaistri yaitu Yuliana Etin bahwa ia melihat ada orang sedang berdiri didepanpintu kantor sekolah Wae Nakeng tidak beberapa lama kemudian orangtersebut masuk kedalam kantor sekolah dan saat itu istri saksi langsungmemberitahukan saudara Damhujin dirumahnya yang ada di dalamkompleks SDI Wae Nakeng dan setelah itu saudara Damhudin langsungmengambil senter dan jalan menuju kantor SDI Wae Nakeng tersebutdan sambil menyalakan senter kedalam ruangan kantor sekolah tersebutdan saat itu juga
    Desa Poco Rutang,Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Terdakwa telahmengambil 1 (satu) buah Infokus; Bahwa awalnya kejadiannya Terdakwa menggunakan sepeda motormiliknya melewati di depan SDI Wae nakeng, dan setibanya di depan SDIWae nakeng Terdakwa berhenti, kemudian jalan menuju kantor sekolah, didepan kantor sekolah Terdakwa melihat pintu kantor dalam keadaan terkuncidengan menggunakan globe warna oputih, setelah itu.
Register : 31-10-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 58/PID.B/2013/PN.LBJ
Tanggal 27 Nopember 2013 — Jaksa Penuntut:
Putu Iskadi Kekeran, SH
Terdakwa:
RIKARDUS HADUT alias RIKAR
7325
  • Bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2013 dijalan Trans Lembor Ruteng tepatnya di wae Nakeng, Desa Poco rutang,Kec. Lembor, Kab.
    VANUS mengantar nenek KATARINAke Puskesmas Wae Nakeng dengan menggunakan bemo putih tersebut.Sesampainya di Puskesmas yakni di UGD saksipun keluar lagi karenasaksi melihat nenek KATARINA mengalami patah tulang kering pada kakikiri untuk mencari dukun yang bisa mengobati patah tulang.
    Bahwa saksi tidak memperhatikan semua orang yang datang melihatkorban pada saat itu, yang saksi kenal adalah orang yang membantumengangkat korban ke puskesmas wae Nakeng yaitu saudara HENDRAdan saksi tidak mempunyai hubungan kekeluargaan dengan saudaraHENDRA, sedangkan saudara HENDRA adalah cucu kandung dari korbankecelakaan tersebut.
    Bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2013sekitar pukul 16.30 Wita tempat kejadian tersebut di jalan LemborRutengtepatnya dipertigaan wae nakeng, Desa Poco Rutang, Kec. Lembor, Kab.Manggarai Barat.
    Bahwa terdakwa ikut mengantarkan saksi korban untuk berobat diPuskesmas Wae Nakeng. Bahwa situasi jalan pada saat kejadian tersebut ferjadi cukup sepi dankeadaan cuaca cerah. Bahwa terdakwa mengendarai kendaraannya tersebut dengan kecepatankurang lebih 60 Km/jam dengan menggunakan perseneling 4.
Register : 31-05-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 30/Pid.B/2017/PN Lbj
Tanggal 5 Juli 2017 — Penuntut Umum:
1.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
2.ANDREANTO.SH
Terdakwa:
ALOISIUS GONSAGA SUFERNO Alias GONSA
10640
  • Setelah ituterdakwapun keluar dari dalam rumah saudari YULLANA TILT.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saudari YULIANA TIUTmengalami bengkak dibelakang telinga kiri dan lebam pada pahakiri berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari Puskesmas WaeNakeng nomor : 134/VER/IV/PKMW/2017 tanggal 13 Februan 2017Halaman 4 dari 20 Hadamnan Pufusen Nomar 20/Pid BOTT Lpdiancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP) yang dilandatangam oleh dr LP Lilik Wahyuni Utami dokter umumpaca Puskesmas Wae Nakeng, Kec.
    Halaman 10 dad 20 Halaman eeBahwe ooelelah kobe YULIAAA TIT leper ke Pind) = PegtenMen UNL Treengurus perdamaln Ferric Poapeka Ceesborane Kepali Durun pogi ke rumah kerban YULIAMA, TILT,narun korhan YULIANA TILT tielak panMenimbang, bahwa Terdakwa tidak menghadapkan saksi yangAen QUnTUngkan Lo do charge), motkhipun hepadanya telah dibertahukanfantang haknya untuk menghadapkan saksi yang meringankan (a decharape),Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Surat VisumEt Repertum dar Puskesmas Wae Nakeng
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban YULIANA TIUTmengalami lebam sebagaimana dalam Surat Visum Et Repertum dariPuskesmas Wae Nakeng nomor : 134/VER/I/PKMW/2017 tanggal 13Februari 2017 yang ditandatangani oleh dr. LP Lilik Wahyuni Utamidokter umum pada Puskesmas Wae Nakeng, Kec.
    Oleh karena Terdakwa merasa emosidengan jawaban dan sikap saksi korban YULIANA TIUT tersebuta een ere eae eehonudin tordwkhwa lungeungq menempar seksi korben YUL IANA TIWTSahnyak 7 (sat) kal reer) pip keiMchenry. bokwet oki perbuator terdaiwea tersehat salenkiw lua vi ii LP Wat TiS ot pelea yu levbavarri Safe pia ran Galen Surat Weaugrnrt tarpon Tuan hia Pirkei Wie = Nakeng = nomerMV ERAVPRMW201?
Register : 09-09-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 45/PID.B/2013/PN.LBJ
Tanggal 17 Oktober 2013 — Jaksa Penuntut:
Daniel De Rozari, SH.
Terdakwa:
ANDRIANUS SOESILO alias ANDRI
7227
  • LILIK WAHYUNI UTAMI Dokter umum pada Puskesmas Wae Nakeng Kecamatan Lembor KabupatenManggarai Barat. Dengan hasii Pemeriksaan sebagai berikut :1. Korban dalam keadaan tidak sadar.2. Pemeriksaan luar : Kepala : Terdapat luka robek, bentuk tidak beraturandengan ukuran satu setengah senti meterkali setengah sentimeter.
    LILIK WAHYUNI UTAMI Dokterumum pada Puskesmas Wae Nakeng Kecamatan Lembor KabupatenManggarai Barat. Dengan hasil Pemeriksaan sebagai berikut :1. Korban dalam keadaan tidak sadar.2. Pemeriksaan luar : Kepala Terdapat luka robek, bentuk tidak beraturandengan ukuran satu setengah senti meterkali setengah sentimeter.
    Saksi FRANSISKUS XAVERIUS KUNANG, disumpah menurut agamaKatholik dan di dalam persidangan menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti hadir di sidang sehubungan dengan adanyakasus kecelakaan yang terjadi di Wae Nakeng. Bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juli2013 sekitar jam 17.00 Wita di Wae Nakeng, Desa Poco Ruteng, Kec.Lembor, Kab.Manggarai Barat.
    Saksi VERONIKA ASTUTI alias VENI, keterangannya dibacakan olehPenuntut Umum di persidangan menerangkan sebagai berikut : Bahwa Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juli2013 sekitar jam 16.00 Wita di Wae Nakeng, Desa Poco Ruteng, Kec.Lembeor, Kab.Manggarai Barat.
    Saksi kemudian berlarimembantunya dan saksi melihat ada darah dari kepalanya, kemudiansaksi mengangkatnya dan berteriak FRENGKY tolong sampaibeberapa kali dan beberapa detik kemudian datang seorangpengendara sepeda motor besar membantu saksi yang kemudianFRENGKY pun dating sambil berteriak dia mengangkat korban (MARIO)ke dalam mobil dan membawanya ke Puskesmas Wae Nakeng.
Putus : 15-07-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 50/Pid.B/2014/PN.LBJ.
Tanggal 15 Juli 2014 — URBANUS JERAHU alias BANUS
6621
  • hari; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal 27 Juni 2014,No.PDM12/L.BAJO/Euh.2/06/2014, Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut: meee meen meee oneKESATU :Bahwa la Terdakwa URBANUS JERAHU alias BANUS pada hari Selasa, Tanggal 06 Mei2014 atau setidak tidaknya pada Bulan Mei dan Tahun 2014, sekira Jam 18.00 Wita atausetidaktidaknya pada waktu itu bertempat di Dalam Rumah Kontrakan terdakwa dan saksiKATERINA JINA, yaitu di Dalam Pasar Wae Nakeng
    L.P.Lilik Wahyuni Utami, Dokter Pemeriksa padaPuskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dengan lukaluka sebagai berikut : an Hasil Pemeriksaan: 1. Korban dalam Keadaan sadar; ~ oo 2. Pemeriksaan luar; won ann nn nn nn a. Kepala :Terdapatluka robek di pelipis sebelah kiri dengan ukuran satu sentimeter kali setengah senti meter bentuk tidak beraturan; won nn onan enn ann anno b. Wajah : Tidak ditemukan kelainan; wan ne nnn ee een en c.
    L.P.Lilik Wahyuni Utami, Dokter Pemeriksa padaPuskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dengan lukaluka sebagai berikut : oe an = Hasil Pemeriksaan : 1. Korban dalam Keadaan sadar; anne ~~~ 2. Pemeriksaan luar; won ann nn nn nn a. Kepala :Terdapatluka robek di pelipis sebelah kiri dengan ukuran satu sentimeter kali setengah senti meter bentuk tidak beraturan; won ne onan nnn anon b. Wajah : Tidak ditemukan kelainan; wan nn an enn ne ene ne een c.
    L.P.Lilik Wahyuni Utami, Dokter Pemeriksa pada Puskesmas Wae Nakeng,Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dengan lukaluka sebagai berikut :Hasil Pemeriksaan : 1. Korban dalam Keadaan sadar; ~ 2. Pemeriksaan luar; wan a anna an ann an nn nnn a. Kepala :Terdapatluka robek di pelipis sebelah kiri dengan ukuran satu sentimeter kalisetengah senti meter bentuk tidak beraturan; b. Wajah : Tidak ditemukan kelainan; wan nnn en ence ee c. Leher: Tidak ditemukan kelainan; wae nnn nee nnn onan d.
    L.P.Lilik Wahyuni Utami,Dokter Pemeriksa pada Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten ManggaraiBarat dengan lukaluka sebagai berikut : halaman 13 dari 22Hasil Pemeriksaan : 1. Korban dalam Keadaan sadar; Saami
Register : 24-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 36/Pid.B/2019/PN Lbj
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Iwan Gustiawan, SH.
2.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
Terdakwa:
MARTINA NIMA alias TIN
12065
  • MARTINA NIMA dari Puskesmas Wae Nakeng, dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu PUSKESMAS WAE NAKENG;
  • 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-
MARTINA NIMA dari Puskesmas Wae Nakeng;DIKEMBALIKAN KE PUSKESMAS WAE NAKENG MELALUI PENYIDIKPOLSEK KUWUS RESORT MANGGARAI BARAT;4.
Yang saksi tahuTerdakwa datang memeriksakan dirinya ke Puskesmas Wae Nakeng lembor padatanggal 11 April 2018 sekitar pukul 02.15 wita dan diperiksa di ruangan UGD denganmenyampaikan keluhan bahwa dirinya mengalami demam, nyeri perut dan sakitpinggang serta merasa pusing. la juga menyampaikan bahwa ia baru habiskeguguran pada tanggal 29 Maret 2018 di Golo Welu dengan usia kandungan 4(empat) bulan dan sekarang sedang dalam proses penanganan Polisi di Golo Welu,Oleh karena terdakwa merasa tidak aman
Saksi JRO PUTU LILI WAHYUNI UTAMI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dalam perkara ini sehubungan dengan masalah pembuanganbayi yang dilakukan oleh Terdakwa tetapi saksi tidak tahu pasti kapan dan di manakejadian tersebut;Bahwa saksi mengetahui kejadiannya berawal ketika saksi selaku dokter diPuskesmas Wae Nakeng menerima laporan dari saksi Yosefa Reliana pada tanggal11 April 2018 sekitar pukul 02.15 wita tentang kondisi seorang pasien bernamaMartina
MARTINA NIMA dari Puskesmas Wae Nakeng,dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu PUSKESMASWAE NAKENG;Halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 36/ Pid.B/ 2019/ PN.Lbj.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara ;Mengingat, ketentuan Pasal 181 Kitab Undangundang Hukum Pidana danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
MARTINA NIMA dari Puskesmas Wae Nakeng,dikembalikan dari siapa barang bukti tersebut disita yaitu PUSKESMASWAE NAKENG;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,(dua ribu Rupiah);Halaman 20 dari 21 Putusan Nomor 36/ Pid.B/ 2019/ PN.Lbj.Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Labuan Bajo, pada hari Rabu, tanggal 3 September 2019, olehMuhammad Nur Ibrahim, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Putu Gde N. A.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 2/Pid.B/2016/PN.LBJ
Tanggal 17 Februari 2016 — SIPRIANUS JONTOM Alias JEFRI
468
  • Kecamatan Sano Nggoang Kabupatenmanggarai Barat terdakwa baru mengetahui korban TONISIUS JEBABUTsudah tidak ada didalam bak mobil yang dikemudikannya ;Bahwa kemudian Terdakwa bersama dengan saksi WILHEMUS SANGGUT,saksi AGNES KENAU, saksi OVIANUS AGUNG dan saksi SIPRIANUSJEDARUS balik menuju arah kampung malawatar untuk mencari korbanTONISIUS JEBABUT dan diketahui korban TONISIUS JEBABUT sudahHalaman 5 dari41Putusan Nomor 2/Pid.B/2016/PN LBJdibawa dengan menggunakan Mobil ambulance ke Puskemas Wae Nakeng
    Manggarai Barat ;Bahwa pada saat dirawat di puskesmas Wae Nakeng korban dalam keadaantidak sadar sehingga dirujuk ke RSUD Ruteng dan mendapat perawatan selama2 hari mulai dari tanggal 15 Juli s/d 16 juli 2015 ;Bahwa kondisi korban selama masa perawatan di RSUD Ruteng tidakmengalami perubahan dan kemudian pada tanggal 17 Juli 2015 korban dibawakerumah untuk dilakukan perawatan secara tradisonal ;Bahwa akibat kecelakaan tersebut korban TONISIUS JEBABUT mengalamiluka yang diderita korban tersebut sesuai
    dengan Visum Et Repertum :a) Visum Et Repertum dari Puskemas Wae Nakeng Kec.
    dengan Visum Et Repertum :a)b)Visum Et Repertum dari Puskemas Wae Nakeng Kec.
    Visum Et Repertum dari Puskemas Wae Nakeng Kec. Lembor dengan suratnomor : 551/VER/VU/PKMW/2015 tanggal 21 juli 2015, dari petugas yangmemeriksa yaitu dr. L.P. Lilik Wahyuni Utami dengan kesimpulan sebagaiberikut : Telah diperiksa seorang lakilaki dalam keadaan tidak sadar,pada pemeriksaan ditemukan pada perabaan kepala bagian belakang tampakbengkak. Hal ini disebabkan karena kekerasan benda tumpul*2.
Putus : 15-11-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 36/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 15 Nopember 2018 — YOHANES DATU Alias YAN
14540
  • PUTUSANNomor 36 / Pid.B / 2018 / PN LbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Labuan Bajo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : YOHANES DATU Alias YAN;Tempat Lahir : Tiwung Tana;Umur / tanggal lahir : 44 Tahun / 31 Mei 1974;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 003 / RW. 001, Wae Nakeng, Desa PocoRuteng, Kecamatan Lembor, KabupatenManggarai
    Perkara: PDM 15/Mabar/Ep.2/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018 yaitu sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa Terdakwa YOHANES DATU Alias YAN pada hari Rabu tanggal 4Juli 2018 sekira pukul 22.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli tahun 2018, bertempat di Jalan Lembor Labuan Bajo yang beralamatdi Wae Nakeng, Desa Poco Ruteng, Kecamatan Lembor, Kabupaten ManggaraiBarat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang berwenang memeriksa
    Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk menawarkan dan menyediakanfasilitas bermain judi togel online dari pihak yang berwenang.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa Terdakwa YOHANES DATU Alias YAN pada hari Rabu tanggal 4Juli 2018 sekira pukul 22.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli tahun 2018, bertempat di Jalan Lembor Labuan Bajo yang beralamatdi Wae Nakeng, Desa Poco Ruteng, Kecamatan Lembor
    Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk menawarkan dan menyediakanfasilitas bermain judi togel online dari pihak yang berwenang.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKETIGA:Bahwa Terdakwa YOHANES DATU Alias YAN pada hari Rabu tanggal 4Juli 2018 sekira pukul 22.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Juli tahun 2018, bertempat di Jalan Lembor Labuan Bajo yang beralamatdi Wae Nakeng, Desa Poco Ruteng, Kecamatan Lembor
    Bahwa terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres ManggaraiBarat pada hari Rabu, tanggal 4 Juli 2018 sekitar pukul 22.00 WITA di JalanLembor Labuan Bajo, Wae Nakeng, Desa Poco Rutang, KecamatanLembor, Kabupaten Manggarai Barat karena telah menjual kupon putih;2. Bahwa terdakwa menjual kupon putih tersebut seharga Rp. 710,00, (tujuh ratussepuluh rupiah) kepada setiap pembelinya;3.
Putus : 12-02-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 07 /PID.B/2014/PN. LBJ.
Tanggal 12 Februari 2014 — DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSI
5511
  • MELINDA GAMPAR Dokter Pemeriksa pada PuskesmasWae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten ManggaraiDengan kesimpulan :Telah diperiksa seorang perempuan dalam keadaan bernyawa, padapemeriksaan pada daerah kaki ditemukan patah tulang terbuka padasepertiga bawah kaki kiri.Hal ini disebabkan karena kekerasan bendasoneeee= Perbuatan ia terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (3) UU RINO.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, Jo.UU RI No.3 Tahun 1997 TentangPengadilan
    MELINDA GAMPAR Dokter Pemeriksa pada PuskesmasWae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten ManggaraiDengan kesimpulan :Telah diperiksa seorang perempuan dalam keadaan bernyawa, padapemeriksaan pada daerah kaki ditemukan patah tulang terbuka padasepertiga bawah kaki kiri.Hal ini disebabkan karena kekerasan bendaaa Perbuatan ia terdakwa DENSIDARIUS VIKTORIA alias DENSIsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (2) UU RINO.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Jo.UU RI.No.3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan
    tiba saksi mendengar bunyibenturan yang keras dan setelah melihat kearah jalan raya seorang ibutergeletak di pinggir jalan dan sebuah sepeda motor supra fit yangterlempar agak jauh dari tempat ibu tersebut,kemudian saksi menolongterdakwa yang saat itu juga terjatun dan memindahkan sepeda motortersebut dari tengah jalan ke pinggir jalan dan saksi SARIFUDINbersama saksi menolong saksi korban untuk pindah dari jalan raya keteras toko saksi dan kemudian saksi mengantar saksi korban kePuskesmas Wae Nakeng
    , pengendara sepeda motor tersebut tidakmemberikan isyarat atau membunyikan klakson;oe Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwaFUTSAL Y Ga fmm mmm nen nt nnMenimbang,bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum selainmengajukan saksi saksi juga mengajukan bukti Surat Visum Et Repertum15Nomor : 513/ VER / X / PKMW / 2013, pemeriksaan terhadap korban yangbernama SITI MIA, tertanggal 03 Oktober 2013, yang ditandatangani oleh dr.M.Y.Melinda GAmpar, Dokter unum pada Puskesmas Wae Nakeng
Register : 18-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PT KUPANG Nomor 2/PDT/2019/PT KPG
Tanggal 14 Maret 2019 — -. YULIANA RINI RATNAWATI KASUK VS -. YOHANES FRANSISKUS NAGONG
9932
  • Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan di Gereja Katolik Santa Familia Wae Nakeng di Lembor, padatanggal 22 Oktober 2003, secara agama katolik dinadapan imam KatolikRm.Yohanes Mariano Dangku,Pr.Yang telah dicatat pada Kantor DinasKependudukan dan catatan Sipil Kab. Manggarai di Ruteng, seperti ternyatadalam Kutipan Akte Perkawinan Nomor. 401/474.2/TL/2009, tanggal 8 Oktober2009 adalah sah secara hukum;3.
    Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan di Gereja Katolik Santa Familia Wae Nakeng di Lembor,dihadapan imam Katolik Rm. Yohanes Mariano Dangku,Pr.tanggal 22 Oktober2003,telah didaftar pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Manggarai di Ruteng, Kutipan Akte perkawinan Nomor. 401/474.2/TL/2009, tanggal 8 oktober 2009 PUTUS KARENA PERCERAIANdengan segala akibat hukumnya;4.
    Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan di Gereja Katolik Santa Familia Wae Nakeng di Lembor padatanggal 22 Oktober 2003 secara agama katolik dihadapan imam KatolikRm.Yohanes Mariano Dangku,Pr. yang telah dicatat pada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kab. Manggarai di Ruteng, seperti ternyatadalam Kutipan Akte Perkawinan Nomor401/474.2/TL/2009tanggal 8 Oktober2009 adalah sah menurut hukum;3.
    Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telahdilangsungkan Perkawinan di Gereja Katolik Santa Familia Wae Nakeng diLembor pada tanggal 22 Oktober 2003 secara Agama Katolik dihadapan ImamKatolik Rm. Yohanes Mariano Dangku, Pr. yang telah dicatat pada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Manggarai di Ruteng, sepertiternyata dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 401 / 474. 2/ TL/ 2009. 8Oktober 2009 ( P. 2 );2.
Putus : 13-01-2015 — Upload : 27-02-2015
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 74/PID.B/2014/PN.LBJ
Tanggal 13 Januari 2015 — - ALOISIUS JENALI alias ALO
4824
  • Persyaratan wajib bagi pengemudidalam mengendarai kendaraan Bermotor ;Bahwa setelah itu korban MAGDALENA LUNUR mengalami luka dantidak sadarkan diri kemudian di bawa ke Puskesmas WaeNakeng,Kec.Lembor dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Rutenguntuk menjalani perawatan ;0 nono none nn nn nnBahwa akibat perbuatan terdakwa berdasarkan hasil Visum ET RepertNomor :694/VER/PKMW/2014,tanggal 07 Oktober 2014 yang dibuat danditandatangani oleh dr.L.P.LILIK WAHYUNI UTAMI,dokter pemeriksapada Puskesmas Wae Nakeng
    Persyaratan wajib bagi pengemudidalam mengendarai kendaraan Bermotor ;Bahwa setelah itu korban MAGDALENA LUNUR mengalami luka dantidak sadarkan diri kemudian di bawa ke Puskesmas WaeNakeng,Kec.Lembor dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Rutenguntuk menjalani perawatan 5 20 2c none nc nn nnnBahwa akibat perbuatan terdakwa berdasarkan hasil Visum ET RepertNomor :694/VER/PKMW/2014,tanggal 07 Oktober 2014 yang dibuat danditandatangani oleh dr.L.P.LILIK WAHYUNI UTAMI,dokter pemeriksapada Puskesmas Wae Nakeng
    Kampung Daleng,DesaDaleng,Kecamatan Lembor,Kabupaten Manggarai Barat;Bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut antara Sepeda Motor menabrakpejalan kaki yaitu terdakwa mengendarai Sepeda Motor telah menabrakibu kandung saksi yaitu saudara MAGDALENA LUNUR hingga ibukandungnya meninggal dunia ;Bahwa saksi tidak melihat kejadian kecelakaan itu dan saksi tahu tentangkecelakaan itu dari kawan saksi yang menelpon saksi dan mengabarkankalau ibu kandung saksi mengalami kecelakaan dan sudah berada diPuskesmas Wae Nakeng
    ,Kecamatan Lembor.setelah saksi mendapatkabar tersebut saksi lalu datang ke Puskesmas Wae NAkeng dan melihatibu kandung saksi dalam keadaan tidak sadarkan diri,patah tulang dibagian kaki kanan,retak dibagian belakang telingga dan tangan kiripatah.setelah itu korban dirujuk ke Rumah Sakit Daerah Ruteng dandirawat selama 6 ( enam ) hari ibu kandung saksi meninggal dunia diRumah Sakit daerah Ruteng ;Bahwa sebelum kecelakaan tersebut ibu saksi sehat sehat saja ;Bahwa terdakwa memberikan bantuan berupa
    O6,00 WILE j= nnn nnn nnn nnne Bahwa saksi tidak melihat kejadian tersebut dan saksi tahu kejadiankecelakan tersebut dari ojek lalu saksi datang ke Puskesmas WaeNakeng dan melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan13luka di kepala bagian kanan,keseleo pada tangan kanan dan patah tulangpada kaki kanan,beberapa saat setelah korban dirawat di PuskesmasWae Nakeng korban dinyatakan harus dirujuk ke Rumah Sakit UmumDaerah Ruteng lalu saksi mengantar korban ke Rumah Sakite Bahwa hari pertama
Putus : 23-02-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 5/Pid.B/2016/PN.Lbj
Tanggal 23 Februari 2016 — HENDRIKUS JOHAN alias RIKUS
3811
  • Pada saat kejadiankecelakaan lalu lintas cuaca pada saat itu cerah di sianghari, kondisi jalan lurus beraspal Hotmix, dan situasi lalulintas pada saat kejadian dalam keadaan sepi.Bahwa setelah itu korban KATARINA UHUL mengalami lukadan tidak sadarkan diri kemudian di bawa ke PuskesmasWae Nakeng, Kec. Lembor, Kab. Manggarai Barat, setelahbeberapa jam kemudian korban KATARINA UHULmeninggal dunia di Puskesmas Wae Nakeng, Kec. Lembor,Kab.
    L.P.Lilik Wahyuni Utami, Dokter Umum pada PuskesmasWae Nakeng, Kec. Lembor, Kab. Manggarai Barat, dengankesimpulan pemeriksaan : ?telah diperiksa seorangperempuan dalam keadaan tidak sadar, pada pukul duabelas dua puluh pada pemeriksaan luar terdapat luka robekdikepala sebelah kiri atas bentuk tidak beraturan, padaperabaan tulang dada sebelah kiri bagian atas patah danterdapat luka lecet disiku tangan kiri. Pada pukul tiga belasnolnol waktu indonesia bagian tengah, korban dinyatakanmeninggal.
    saksi dihadirkan di persidangan ini sehubungandengan masalah kecelakaan lalu lintas;Bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hariKamis, tanggal 2 September 2015 sekitar pukul 12.20 Witadi Kampung Lus, Desa Daleng, kecamatan Lembor,Kabupaten Manggarai Barat di jalan raya jurusan Lembor Ruteng;Saksi tahu kejadian kecelakaan tersebut karena ada tukangojek yang menelepon menggunakan handphone terdakwadan mengatakan jika ada tabrakan dan terdakwa sertakorbannya sudah dibawa ke Puskesmas Wae Nakeng
    ;Bahwa setelah tiba di Puskesmas Wae Nakeng, saksi melihatkorban dan terdakwa dirawat di ruang UGD dalam kondisi lukalukadan berdarah, tetapi korban tidak sadarkan diri sedangkanterdakwa dalam kondisi sadar dan merintih kesakitan ;Bahwa saksi lihat korban mengalami luka di kepalanya, sedangkanTerdakwa mengalami luka lecet di kaki dan tangannya ;Halaman 9 dari 22Putusan Nomor 5/Pid.B/201 6/PN.Lbje Bahwa setelah dirawat di Puskesmas Wae Nakeng, kurang lebih 1jam kemudian korban meninggal dunia, sedangkan
    Bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas Wae Nakeng untukmendapat pertolongan tetapi beberapa saat setelah berada diPuskesmas tersebut, koroban meninggal dunia sebagaimana puladidukung dalam Visum et Repertum Nomor: 676/VER/IX/PKMW/2015 tanggal 3 September 2015 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Putus : 02-10-2012 — Upload : 04-02-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 42/Pid.B/2012/PN.LBJ
Tanggal 2 Oktober 2012 — BONAVENTURA JENADUT als BONA
6117
  • Melihat korban jatuh lalu saksi Ahmadberteriak sehinggak terdakwa dan penumpang yang keluar dan menolong korban danmelihat korban mangalami luka robek dikepala dengan berlumuran darah dan tidakbernapas sehingga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng ;Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban Alexander Jemalu meninggal duniadalam perjalanan ke Puskesmas Wae Nakeng dengan Visum Et Repertum Nomor : 593/VER/VII/PKMW/2012 tanggal 18 Juli 2012 yang ditandatangani dr.
    Monica Juwanthadokter Puskesmas Wae Nakeng yang memberikan hasil pemeriksaan :1 Korban datang dalam keadaan tidak bernyawa;2 Pemeriksaan luar dijumpai :a Kepala : Terdapat sebuah luka robek kepala bagian dahi, bentuk luka tidakteratur dengan panjang 25 cm, lebar 10 cm, dasar luka tulang yang utuh denganrembesan darah sekitarnya;b Wajah : Terdapat luka robek pada bibir atas kanan ujung dengan bentuk tidakteratur berukuran 0.5 cm, gigi geligi utuh, tulang rahang atas dan bawah utuh;c Leher dan dada
    Monica Juwantha dokter Puskesmas Wae Nakeng yangmemberikan hasil kesimpulan pemeriksaan :1 Korban datang dalam keadaan tidak bernyawa;2 Pemeriksaan luar dijumpai :a Kepala : Terdapat sebuah luka robek kepala bagian dahi, bentuk luka tidakteratur dengan panjang 25 cm, lebar 10 cm, dasar luka tulang yang utuh denganrembesan darah sekitarnya;b Wajah : Terdapat luka robek pada bibir atas kanan ujung dengan bentuk tidakteratur berukuran 0.5 cm, gigi geligi utuh, tulang rahang atas dan bawah utuh;c Leher
Register : 16-05-2017 — Putus : 09-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 65/PID/2017/PT KPG
Tanggal 9 Juni 2017 — - SAMSUDIN ASAR alias ASAR
7123
  • Pada saatkejadian kecelakaan lalu lintas cuaca pada saat itu cerah di sore hari,kondisi jalan beraspal rata Hotmix, jalan lurus, jalan lebar dan situasi lalulintas pada saat kejadian dalam keadaan sepi.Bahwa setelah korban ROSALIA LULUS tertabrak sepeda motor yangdikendarai oleh terdakwa, korban ROSALIA LULUS mengalami luka robekpada betis kaki kanannya, lubang hidung korban ROSALIA LULUSmengeluarkan darah dan korban ROSALIA LULUS tidak sadarkan diri,kemudian dibawa ke Puskesmas Wae Nakeng, Kec.
    Sesampainya di Puskesmas Wae Nakeng, korbanHalaman 3 Putusan Nomor 65/PID/2017/PT KPGROSALIA LULUS sadarkan diri, tetapi setelah dirawat sekitar 1 (satu) jamlebin di Puskesmas Wae Nakeng, kondisi koroban ROSALIA LULUSkembali tidak sadarkan diri, Kemudian korban ROSALIA LULUS dirujuk keRSUD dr. BEN MBOI Kabupaten Manggarai karena kondisi korbanROSALIA LULUS kritis. Pada pukul 18.00 wita korban ROSALIA LULUSdirujuk ke RSUD dr. BEN MBOI Kabupaten Manggarai, kemudian setelahsampai di RSUD dr.
    Labuan Bajo.Setelah mobil bemo tersebut melaju, tibatiba koroban menyeberang jalan,sehingga terdakwa yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatantinggi tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga menabraksaksi (korban) ROSALIA LULUS sehingga korban terjatuh di aspal.Setelah korban tertabrak sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwa,korban mengalami luka robek pada betis kaki kanannya, lubang hidungkorban mengeluarkan darah dan korban tidak sadarkan diri, sehinggadibawa ke Puskesmas Wae Nakeng
    Setelah dirawat di Puskesmas Wae Nakeng, kondisi korban kritisdan belum sadarkan diri, sehingga saksi (korban) ROSALIA LULUSdirujuk ke RSUD dr. BEN MBOI, Kabupaten Manggarai pada pukul 18.00wita, kemudian sesampainya di RSUD dr. BEN MBOI Kab. Manggaraikondisi korban tetap tidak sadarkan diri setelah itu sekitar pukul 21.10Wita korban meninggal dunia di RSUD dr. BEN MBOI Kab.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 14/PID.B/2014/PN.LBJ
Tanggal 3 April 2014 — STEFANUS JERAHU LANGGUT Alias STEF
589
  • kaki yang sedang menyeberang jalan raya dari sebelah kanan arah LabuanBajoRuteng yaitu korban ABDUL SUDIN hingga korban terpental dantergeletak di jalan raya dengan mengeluarkan darah dari hidung danjuga mengeluarkan darah dari kepalanya sehingga korban ABDUL SUDINtidak sadarkan diri sedangkan TERDAKWA bersama Saksi DANIEL DARUSjuga terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai terdakwa, kemudian datang SaksiCIUNG dan SAKSI KARYANTO membantu) menolong korban ABDULSUDIN untuk dibawa ke Puskesmas Wae Nakeng
    agar mendapat perawatanwononoo Akibat perbuatan terdakwa tersebut korban ABDUL SUDIN meninggal duniadalam perjalanan ke Rumah Sakit di Ruteng, dengan Visum Et Repertum Nomor:24/VER/I/PKMW/2014 tanggal 10 Januari 2014 yang ditandatangani oleh dr.L.P.LILIK WAHYUNI UTAMI, dokter pada Puskesmas Wae Nakeng yangmemberikan hasil pemeriksaan:1.
    kaki yang sedangmenyeberang jalan raya dari sebelah kanan arah Labuan BajoRuteng yaitukorban ABDUL SUDIN hingga korban terpental dan tergeletak di jalan raya denganmengeluarkan darah dari hidung dan juga mengeluarkan darah dari kepalanyasehingga korban ABDUL SUDIN tidak sadarkan diri sedangkan TERDAKWAbersama Saksi DANIEL DARUS juga terjatuh dari sepeda motor yang dikendaraiterdakwa, kemudian datang Saksi CIUNG dan SAKSI KARYANTO membantumenolong korban ABDUL SUDIN untuk dibawa ke Puskesmas Wae Nakeng
    L.P.LILIK WAHYUNI UTAMI, dokter pada Puskesmas Wae Nakeng yangmemberikan hasil pemeriksaan:3. Korban datang dalam keadaan tidak sadar.4. Pemeriksaan luar dijumpai.a. Kepala : Terdapat luka robek kepala bagian belakang dengan ukuransatu sentimeter kali setengah sentimeter bentuk tidak beraturan.Terdapat luka memar di kepala bagian belakang.b. Wajah : kedua hidung mengeluarkan darah segar.c. Leher dan dada: tidak ada kelainan.d. Perut : Tidak ada kelainane. Punggung: tidak terdapat kelainan.f.
    L.P.LILIKWAHYUNI UTAMI, dokter pada Puskesmas Wae nakeng dengan KesimpulanTelah diperiksa seorang lakilaki dalam keadaan tidak sadar, pada pemeriksaandaerah kepala terdapat luka robek dibagian belakang dengan ukuran satusentimeter kali setengah sentimeter bentuk tidak beraturan, terdapat luka memar dikepala bagian belakang dan kedua hidung mengeluarkan darah segar.
Putus : 18-08-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 39/Pid.B/2015/ PN.Lbj
Tanggal 18 Agustus 2015 — GORDIANUS BURDIN alias GORDIN
217
  • isterinya yaitu saudari Yustina Sebinatergeletak di atas badan jalan sebelah kanan dari arah Ruteng;e Bahwa saat kejadian tersebut saksi tidak sempat melihatterdakwa di tempat kejadian karena saksi saat itu merasapanik sehingga hanya berkonsentrasi untuk menolong isterinyatetapi saksi sempat melihat sepeda motor yang menabraksaudari Yustina Sabrina dalam posisi tergeletak diluar badanjalan sebelah kanan dari arah Ruteng;e Bahwa selanjutnya saksi membawa saudari Yustina Sebinamenuju ke Puskesmas Wae Nakeng
    tersebut lalu saksi bersamadengan saksi TITUS BAMBUT keluar menuju jalan raya danmelihat saudari Yustina Sebina tergeletak di atas badan jalansebelah kanan dari arah Ruteng dan tidak jauh dari tempatsaudari Yustina Sebina, tergeletak pula sebuah sepeda motorbebek warna hitam serta posisi terdakwa yang saat itu beradadisekitar korban;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan saksi TITUSBAMBUT menolong saudari Yustina Sebina yang saat itu jugadalam keadaan hamil kemudian membawanya menuju kePuskesmas Wae Nakeng
    melihat seorang perempuan yangtergeletak di pinggir jalan dari arah LemborRuteng yangdikenal oleh saksi bernama Yustina Sebina dan tidak jauh darikorban itu saksi juga melihat sepeda motor yang tergeletak dipinggir jalan dan terdakwa yang berdiri di sekitar korban;e Bahwa setelah peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, saksimelihat banyak ceceran darah di sekitar tubuh korban dan saatitu korban sedang dalam keadaan hamil tua;e Bahwa selanjutnya saudari Yustina Sebina dibawa menuju kePuskesmas Wae Nakeng
    Lilik Wahyuni Utami dokter pada Puskesmas Wae Nakeng, dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut:e Telah diperiksa seseorang perempuan dalam keadaan sadar padapemeriksaan daerah kepala terdapat luka lecet di dahi sebelah Kiribentuk tidak beraturan, tampak bengkak, pada wajah terdapatluka lecet di depan telinga bagian kiri dengan ukuran tiga sentimeter kali dua senti meter, terdapat luka lecet di belakang telingabagian kiri dengan ukuran tiga senti meter kali setengah sentimeter.
    Lilik WahyuniHalaman 21 dari 26Putusan Nomor 39/Pid.B/20 15/PN.LbjUtami dokter pada Puskesmas Wae Nakeng dan Visum Et Repertum Nomor:001.7/42/III/2015, tanggal 26 Maret 2015 yang dibuat dan tandatangani oleh dr.Maria Octaviana Lambo dokter pada RSUD.
Putus : 01-10-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 58/PID-SUS/2014/PN.LBj
Tanggal 1 Oktober 2014 — AVENTINUS HAPAN Alias VENTI
11245
  • wajah saksi korban sehinggamenyebabkan saksi korban terjatuh dan mengenai papan tempat tidur dan mengakibatkan saksikorban mengalami lukaluka dan tidak dapat melakukan aktivitasnya sebagai Petani selama kuranglebih 1 (satu) mingguBahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban VERONIKA JENI mengalami lukaluka sebagaimana Visum Et Repertum Nomor:522/VER/VIN/PKMW/2014, tanggal 04 Agustus2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Luh Putu Lik Wahyuni Utami, Dokter Pemeriksapada Puskesmas Wae Nakeng
    dengan menggunakan keduatangannya yang dikepal sebanyak 4 (empat) kali dan mengenai bagian wajah saksi korban sehinggamenyebabkan saksi korban terjatuh dan mengenai papan tempat tidur dan mengakibatkan saksikorban mengalami lukalukaBahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban VERONIKA JENI mengalami lukaluka sebagaimana Visum Et Repertum Nomor:522/VER/VIN/PKMW/2014, tanggal 04 Agustus2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Luh Putu Lilk Wahyuni Utami, Dokter Pemeriksapada Puskesmas Wae Nakeng
    korban dengan tangan kearah wajahnya hingga korban mengalami luka ; Bahwa setelah kejadian tersebut istri saya (korban) pulang kerumah orang tuanya ; Bahwa setelah kejadiannya tersebut saya menyesal, merasa bersalah dan mau minta maafsama korban ; Bahwa saya masih mencintai korban ;Menimbang, bahwa telah dibacakan hasil Visum Et Repertum Nomor : 522 / VER / VIII /PKMW/2014, tanggal 04 Agustus 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Luh Putu LilikWahyuni Utami, Dokter Pemeriksa pada Puskesmas Wae Nakeng
Putus : 11-07-2012 — Upload : 04-02-2013
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 31/PID.B/2012/PN.LBJ.
Tanggal 11 Juli 2012 — RAMNA MUKTAR alias RAMNA
4110
  • Melihat kejadian tersebut warga sekitar datang menolongterdakwa serta penumpangnya dan dibawa ke puskesmas Wae Nakeng. Tetapi korbanAbdulrisal Naldi meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas dan penumpang yanglain hanya mengalami lukaluka.wonn Akibat perbuatan terdakwa tersebut korban Abdurisal Naldi meninggal duniadalam perjalanan ke Puskesmas Wae Nakeng dengan Visum Et Repertum Nomor :90/VER/I/PKMW/2012 tanggal 05 Februari 2012 yang ditandatangani dr.
    Melihat kejadian tersebut warga sekitar datang menolong terdakwa sertapenumpangnya dan dibawa ke puskesmas Wae Nakeng. Tetapi korban Abdulrisal Naldimeninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas dan penumpang yang lain hanyamengalami lukaluka.won Akibat perbuatan terdakwa tersebut korban Abdurisal Naldi meninggal duniadalam perjalanan ke Puskesmas Wae Nakeng dengan Visum Et RepertumNomor :90/VER/H/PKMW/2012 tanggal 05 Februari 2012 yang ditandatangani dr.