Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2030/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
19642
  • Menetapkan Narsilo sebagai anak angkat almarhum Marijan bin Istad dan diberi wasiat wajibah sejumlah 1.218,5 m2 ( seribu dua ratus delapan belas koma lima meter persegi )

    4. 5. Menetapkan Armando Sela Pratama menerima wasiat dari almarhum Marijan bin Istad sejumlah 1.218,5 m2 ( seribu dua ratus delapan belas koma lima meter persegi )

    4. 6.

    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta warisan yang menjadi bagiannya masing-masing kepada Penggugat, anak angkat Marijan (Ginasti Putu Pratama, SE dan Narsilo , dan penerima wasiat dari Marijan (Armando Sela Pratama dan Supriadi, yang apabila tidak bisa dilakukan secara natura, maka dilakukan dengan menjual lelang pada Kantor Lelang dan hasilnya dibagi kepada masing-masing sesuai dengan bagiannya masing-masing;

    6.

Register : 16-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 37/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 14 Februari 2023 — Pembanding melawan Terbanding
1297
  • Narsilo : 7/64 bagian;9. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian masing-masing sebagaimana tersebut pada diktum angka 8 (delapan) di atas, dan apabila tidak dapat dilakukan secara natura, maka dijual melalui Kantor Lelang Negara setempat dan hasilnya dibagikan kepada orang yang berhak sesuai dengan bagiannya masing-masing;10.