Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 474/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 27 Juni 2019 —
Terdakwa:
Muhammad Nasihus Safik
150
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Nasihus Safik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    Muhammad Nasihus Safik