Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 19/Pdt.G.S/2020/PN Mgn
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO,Tbk
Tergugat:
Lily Nebangka
4624
  • Penggugat:
    PT.BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO,Tbk
    Tergugat:
    Lily Nebangka
    Melonguane,Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara;Bertindak untuk dan atas nama serta mewakili Pemberi tugas atasjabatannya tersebut berdasarkan Surat Kuasa Nomor B.272/KCXII/MKR/06/2020 tanggal 30 Juni 2020, yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Melonguane nomor 58/SK/2020/PNMgn tanggal 14 Agustus 2020, yang menurut surat gugatanHalaman 1 dari 4 Putusan Gugatan Sederhana nomor 19/Pdt.G.S/2020/PN Mgnsederhana nomor 19/Pdt.G.S/2020/PN Mgn disebut sebagaiPenggugat;dan;Lily Nebangka
Register : 14-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PT MANADO Nomor 29/PID/2021/PT MND
Tanggal 28 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : SYLVI HENDRASANTI, S.H
Terbanding/Terdakwa I : VERNANDHO MAILUAS
Terbanding/Terdakwa II : MARIOT GOLUNG
8822
  • telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para Terdakwa untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah nota Nomor 20768 King Celuler;
    • 1 (satu) unit handphone merek Oppo A3s warna ungu dengan Nomor IMEI 1: 86653104337545, IMEI 2: 66531043375440;
    • 1 (satu) buah box handphone merek Oppo A3s;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Apriadi Nebangka

    danmengambil 1 (Satu) buah handphone merek Oppo warna ungu yang tersimpan didalam bagasi sepeda motor kemudian Para Terdakwa kembali mengendaraisepeda motor dengan membawa handphone tersebut dan pulang menuju rumahTerdakwa ; Selanjutnya handphone dengan merek Oppo A3s warna ungu tersebut Terdakwa jual kepada saksi Renaldi Tarande seharga Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)untuk menutupi kekurangan penjualan sepeda motor yang telah Para Terdakwa Curlbeberapa waktu yang lalu; Bahwa Saksi Apriadi Nebangka
    selaku pemilik handphone tersebut dan akibat perbuatanpara terdakwa, Saksi Korban Apriadi Nebangka mengalami kerugian sebesar Rp2.299.000,00 (dua juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah); Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (1) ke4 KUHPMenimbang, bahwa tuntutan pidana Penuntut Umum dengan Surat TuntutanNomor PDM01/MIg/Eoh.2/0221 yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah nota No. 20768 King Celuler; 1 (Satu) unit handphone merek Oppo A3s warna ungu dengan No IMEI 1:86653104337545, IMEI 2: 66531043375440;Halaman 3 dari 7 halaman Putusan Nomor 29/PID/2021/PT.MND 1 (Satu) buah box handphone merek Oppo A3s;dikembalikan kepada Saksi Apriadi Nebangka;4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah nota Nomor 20768 King Celuler; 1 (satu) unit handphone merek Oppo A3s warna ungu dengan Nomor IMEI 1:86653104337545, IMEI 2: 66531043375440; 1 (Satu) buah box handphone merek Oppo A3s;Dikembalikan kepada Saksi Korban Apriadi Nebangka;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1(satu) buah nota Nomor 20768 King Celuler; 1 (satu) unit handphone merek Oppo A3s warna ungu dengan Nomor IMEI1: 86653104337545, IMEI 2: 66531043375440; 1 (satu) buah box handphone merek Oppo A3s;Dikembalikan kepada Saksi Korban Apriadi Nebangka;Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dikedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi
Register : 01-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 16/Pid.B/2021/PN Mgn
Tanggal 15 Maret 2021 — Pidana SYLVI HENDRASANTI, S.H Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Terdakwa 1 VERNANDHO MAILUAS 2 MARIOT GOLUNG
901
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah nota Nomor 20768 King Celuler; - 1 (satu) unit handphone merek Oppo A3s warna ungu dengan Nomor IMEI 1: 86653104337545, IMEI 2: 66531043375440;- 1 (satu) buah box handphone merek Oppo A3s;Dikembalikan kepada Saksi Korban Apriadi Nebangka;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 10-06-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 11-09-2021
Putusan PN Melonguane Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Mgn
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD AMIN, S.H
2.KOMANG TIRTA WATI, S.H.
Terdakwa:
MARSION SURUH
12547
  • Saksi Nursiana Nebangka, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan ada hubungan keluargasebagai lpar Terdakwa;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan dipersidangan ini karena kasuspenelantaran yang dilakukan Terdakwa terhadap Saksi Saksi 1;Bahwa sepengetahuan Saksi, Terdakwa dan Saksi Saksi 1 adalahpasangan suami istri yang sah; Bahwa Terdakwa dan Saksi Saksi 1 ada memiliki anak 2 (dua) orang yaitudan Dita Suruh; Bahwa sepengetahuan Saksi, Terdakwa sejak
    sangat susah sekali bertemu dengan Saksi Saksi 1karena kami keluarga dari Terdakwa dianggap oleh Saksi Saksi 1 bekerjasama dan mendukung Terdakwa untuk pisah dengan Saksi Saksi 1; Bahwa Saksi tidak kenal dengan namanya Saksi Norince Tumade dan Saksitidak pernah tahu kalau Terdakwa ada hubungan percintaan dengan SaksiNorince Tumade; Bahwa Saksi sering kerumahnya Terdakwa karena melihat keadaan orangtua Saksi yang sekarang tinggal bersamasama dengan Terdakwa;Bahwa Saksi mengenal dengan Saksi Nursiana Nebangka