Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-07-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 343/Pid.B/2019/PN Trg
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
ADI PRASETYO, SH
Terdakwa:
Drs. PURWANTO, MM. Bin NGADIMO
6015
  • PURWANTO, MM Bin NGADIMOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka beratsesuai dengan dakwaan Kesatu dan Kedua Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh)