Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 142/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 13 Desember 2016 — - ROFUS NGGOIL alias ROFUS
6715
  • Menyatakan Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - ROFUS NGGOIL alias ROFUS
    alias ROFUS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukmelakukan permainan judi kepada khalayak umum sebagaimanadalam Dakwaan Melanggar Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUSdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dengan dikurangkanseluruhnya selama Terdakwa ditahan;Menetapkan agar Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS tetap ditahan;Menyatakan barang bukti
    Menetapkan agar Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS membayarbiaya perkara masingmasing sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan yang disampaikan secara lisan olehTerdakwa pada pokoknya mohon keringanan hukukuman kepada MajelisHakim, oleh karena terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS
    Dalam permainanbola guling dengan taruhan uang tersebut Terdakwa ROFUS NGGOIL aliasROFUS bersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMASDAMIANUS BENJULANG (penuntutan dalam berkas perkaraterpisah)bertindak selaku bandar, dimana Terdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUSbersamasama dengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMASDAMIANUS BENJULANG mengajak masyarakat yang ada di sekitar Pasar Jongitu ikut dalam permainan bola guling dan memasang uang taruhan.
    Setelah alatalat tersebut disiapkanTerdakwa ROFUS NGGOIL alias ROFUS bersamasama dengan SaksiYEREMIAS JALANG dan Saksi KOSMAS DAMIANUS BENJULANG langsungmemulai permainan bola guling tersebut.
    (seribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menang adalah sebesar Rp10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dari saksi YEREMIAS JALANG dan TerdakwaROFUS NGGOIL alias ROFUS yang bertugas membayarkan hadiah kepadapemenang.
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 143/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 13 Desember 2016 — - YEREMIAS JALANG alias MEIS
8812
  • lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar, uang lembaran Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang lembaran Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, dan uang lembaran Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 11 (Sebelas) lembar;- 1 (satu) buah meja bola guling;- 1 (satu) buah ferlak;- 1 (Satu) buah water pass;- 1 (Satu) buah bola;- 1 (satu) buah bedak;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa ROFUS NGGOIL
    Setelah alatalat tersebut disiapkanTerdakwa YEREMIAS JALANG alias MEIS bersamasama dengan SaksiKOSMAS DAMIANUS BENJULANG dan Saksi ROFUS NGGOIL langsungmemulai permainan bola guling tersebut.
    Setelah itu Terdakwa YEREMIASJALANG alias MEIS bersamasama dengan Saksi KOSMAS DAMIANUSBENJULANG dan Saksi ROFUS NGGOIL mengajak warga masyarakat yangada di sekitar arena yang telah disiapkan untuk ikut dalam permainan tersebut,dengan cara berteriak menjajakan agar masyarakat tertarik untuk memasangtaruhan.
    (seribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menangadalah sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa dan saudara saudara ROFUS NGGOIL alias ROFUS yangbertugas membayarkan hadiah kepada pemenang;Bahwa permainan bola guling dengan taruhan uang yang dilakukan olehTerdakwa bersamasama dengan saudara ROFUS NGGOIL alias ROFUSdan saudara KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAM tersebutsifatnya untunguntungan saja dan tanpa memerlukan keahlian khususkarena hanya bergantung pada berhentinya bola
    alias MEIS bersamasama dengan SaksiKOSMAS DAMIANUS BENJULANG dan Saksi ROFUS NGGOIL bertindakselaku bandar, dimana mereka bertiga mengajak masyarakat yang ada disekitar Pasar Jong itu ikut dalam permainan bola guling dan memasanguang taruhannya;Bahwa benar selanjutnya Saksi KRISPINUS GEONG dan Saksi MIKAELJAIK melakukan penangkapan terhadap Terdakwa YEREMIAS JALANGalias MEIS' bersamasama dengan Saksi KOSMAS DAMIANUSBENJULANG dan Saksi ROFUS NGGOIL yang saat itu sedangmenjalankan permainan bola guling
    NGGOIL hanyauntuk mendapatkan keuntungan berupa uang.
Register : 30-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN RUTENG Nomor - 144/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 13 Desember 2016 — - KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAM
7710
  • Setelah alatalat tersebut disiapkanTerdakwa KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAM bersamasamadengan Saksi YEREMIAS JALANG dan Saksi ROFUS NGGOIL langsungmemulai permainan bola guling tersebut.
    Setelah itu Terdakwa KOSMASDAMIANUS BENJULANG alias KODAM bersamasama dengan SaksiYEREMIAS JALANG dan Saksi ROFUS NGGOIL mengajak warga masyarakatyang ada di sekitar arena yang telah disiapkan untuk ikut dalam permainantersebut, dengan cara berteriak menjajakan agar masyarakat tertarik untukmemasang taruhan.
    (seribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menangadalah sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa saksi dan saudara ROFUS NGGOIL yang bertugas membayarkanhadiah kepada pemenang;Bahwa permainan bola guling dengan taruhan uang yang dilakukan olehSaksi, Terdakwa KOSMAS DAMIANUS BENJULANG alias KODAM dansaudara ROFUS NGGOIL alias ROFUS tersebut sifatnya untunguntungansaja dan tanpa memerlukan keahlian khusus karena hanya bergantung padaberhentinya bola yang digelindingkan oleh bandar;Bahwa Terdakwa
    (Sseribu rupiah) maka hadiah bagi pemain yang menangadalah sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Bahwa saudara ROFUS NGGOIL alias ROFUS dan saudara YEREMIASJALANG alias MEIS yang bertugas membayarkan hadiah kepada pemenang;Bahwa permainan bola guling dengan taruhan uang yang dilakukan olehTerdakwa bersamasama dengan saudara ROFUS NGGOIL alias ROFUSdan saudara YEREMIAS JALANG alias MEIS tersebut sifatnya untunguntungan saja dan tanpa memerlukan keahlian khusus karena hanyabergantung pada berhentinya
    NGGOIL alias ROFUSHalaman 28 dari 32 Putusan Nomor 144/ Pid.B/ 2016/ PN.RTG.hanya untuk mendapatkan keuntungan berupa uang.