Ditemukan 2 data
afreli Niansah
30 — 18
Pemohon:
afreli Niansah
76 — 12
- Memberi izin kepada Pemohon, Alhis Faruk bin Hisbullah Afif untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Zulfa Niansah Binti Mawardi di depan sidang Pengadilan Agama Bawean.
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan yang tertuang dalam Surat Perjanjian bertanggal 10 September 2020.
PUTUSANNomor 0104/Pdt.G/2020/PA.BwnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bawean yang memeriksa dan mengadili perkaraCerai Talak pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanputusan antara :Alhis Faruk bin Hisbullah Afif, Gresik, 13 Mei 1987 (33 Tahun), agama Islam,pendidikan terakhir SMA, pekerjaan Karyawan di DivisiMarketing Kantor Pelayaran, tempat kediaman di Dusun KebunLaut, Desa Sawah Mulya, Kecamatan Sangkapura, KabupatenGresik, sebagai Pemohon ;melawanZulfa Niansah
Memberi izin kepada Pemohon (Alhis Faruk bin Hisbullah Afif) untukmenjatuhkan talak satu raj'l terhadap Termohon (Zulfa Niansah BintiMawardi) di depan sidang Pengadilan Agama Bawean;3.
Memberi izin kepada Pemohon, Alhis Faruk bin Hisbullah Afif untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon, Zulfa Niansah BintiMawardi di depan sidang Pengadilan Agama Bawean.3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakanisi kesepakatan yang tertuang dalam Surat Perjanjian bertanggal10 September 2020.4.